25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Seribuan Massa APUK Unjuk Rasa Tolak PT DPM, Bupati Dairi: Otoritas Saya Terbatas

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sekitar seribuan massa mengatasnamakan Aliansi Petani untuk Keadilan (APUK), menggelar unjuk rasa ke Kantor Bupati dan DPRD Dairi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Selasa (1/11) lalu.

Massa mendesak pimpinan dan anggota DPRD Dairi, serta Bupati Dairi, bersama masyarakat, menolak kehadiran perusahaan tambang timah dan seng yang dikelola PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Desa Sopokomil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, juga PT Gruti di wilayah konsesi, Kecamatan Parbuluan dan Sumbul.

Di Kantor Bupati dan DPRD Dairi, orator aksi Duat Sihombing, Parlindungan Tambunan, dan Pangihutan Sijabat, serta orator lainnya, menyatakan, saat ini Kabupaten Dairi terancam rawan pangan, karena pemerintah sangat mudah memberi izin bagi korporasi. Menurut mereka, penambangan timah dan seng yang akan dilakukan PT DPM serta aktivitas PT Gruti di wilayah konsesi Kecamatan Parbuluan dan Sumbul, membuat ruang hidup petani semakin sulit.

Duat mengatakan, tidak ada tindakan konkret yang dilakukan Pemkab Dairi, saat petani mengalami kelangkaan pupuk. “Selain langka, pupuk juga mahal. Sekarang bibit jagung juga ikut menjadi sangat mahal. Sudahlah mahal, langka pula,” tegas Duat.

Menurut Duat, ada 11 tuntutan yang mereka sampaikan, satu di antaranya mendesak supaya Pemkab Dairi menolak PT DPM serta aktivitas yang dilakukan PT Gruti.

Sejak menggelar aksi dari pagi hari, mulai dari Kantor DPRD Dairi berlanjut ke Kantor Bupati Dairi, pendemo mendesak supaya Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menemui mereka. Aksi yang didominasi kaum ibu itu, terus berlangsung dan bertahan di depan Kantor Bupati Dairi, sampai sore hari, di bawah penjagaan personel Polres Dairi.

Sore hari, karena sudah didesak pendemo, akhirnya Eddy menemui para pendemo. Kepada pengunjuk rasa, dia mengaku, sudah mendapat laporan dari bawahannya terkait tuntutan masyarakat.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat untuk perusahaan, merupakan kewenangan pemerintah pusat. Otoritas saya terbatas. Tapi, aspirasi kalian akan saya sampaikan ke pemerintah pusat,” tuturnya.

Pada pertemuan yang berlangsung singkat itu, Eddy dan pendemo sempat berdebat. Orator aksi, Pangihutan Sijabat pun mempertanyakan komitmen Pemkab Dairi, terhadap kehadiran perusahaan yang dianggap menyusahkan masyarakat itu.

Eddy pun tampak sedikit emosi menanggapi sejumlah pertanyaan yang disampaikan para pengunjuk rasa, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi dan masuk kembali ke area Kantor Bupati Dairi.

Setelah mendengarkan tanggapan dari Bupati Dairi, para pengunjuk rasa yang berasal dari 14 kecamatan, kecuali Gunung Sitember, pun membubarkan diri dengan tertib.

Terpisah, Manajer Eksternal PT DPM, Agung mengatakan, pihaknya menghargai pendapat yang disampaikan masyarakat tersebut.”Kekhawatiran dan penolakan akan selalu jadi pertimbangan bagi PT DPM, untuk menjadi lebih baik lagi,” katanya. (rud/saz)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sekitar seribuan massa mengatasnamakan Aliansi Petani untuk Keadilan (APUK), menggelar unjuk rasa ke Kantor Bupati dan DPRD Dairi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Selasa (1/11) lalu.

Massa mendesak pimpinan dan anggota DPRD Dairi, serta Bupati Dairi, bersama masyarakat, menolak kehadiran perusahaan tambang timah dan seng yang dikelola PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Desa Sopokomil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, juga PT Gruti di wilayah konsesi, Kecamatan Parbuluan dan Sumbul.

Di Kantor Bupati dan DPRD Dairi, orator aksi Duat Sihombing, Parlindungan Tambunan, dan Pangihutan Sijabat, serta orator lainnya, menyatakan, saat ini Kabupaten Dairi terancam rawan pangan, karena pemerintah sangat mudah memberi izin bagi korporasi. Menurut mereka, penambangan timah dan seng yang akan dilakukan PT DPM serta aktivitas PT Gruti di wilayah konsesi Kecamatan Parbuluan dan Sumbul, membuat ruang hidup petani semakin sulit.

Duat mengatakan, tidak ada tindakan konkret yang dilakukan Pemkab Dairi, saat petani mengalami kelangkaan pupuk. “Selain langka, pupuk juga mahal. Sekarang bibit jagung juga ikut menjadi sangat mahal. Sudahlah mahal, langka pula,” tegas Duat.

Menurut Duat, ada 11 tuntutan yang mereka sampaikan, satu di antaranya mendesak supaya Pemkab Dairi menolak PT DPM serta aktivitas yang dilakukan PT Gruti.

Sejak menggelar aksi dari pagi hari, mulai dari Kantor DPRD Dairi berlanjut ke Kantor Bupati Dairi, pendemo mendesak supaya Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menemui mereka. Aksi yang didominasi kaum ibu itu, terus berlangsung dan bertahan di depan Kantor Bupati Dairi, sampai sore hari, di bawah penjagaan personel Polres Dairi.

Sore hari, karena sudah didesak pendemo, akhirnya Eddy menemui para pendemo. Kepada pengunjuk rasa, dia mengaku, sudah mendapat laporan dari bawahannya terkait tuntutan masyarakat.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat untuk perusahaan, merupakan kewenangan pemerintah pusat. Otoritas saya terbatas. Tapi, aspirasi kalian akan saya sampaikan ke pemerintah pusat,” tuturnya.

Pada pertemuan yang berlangsung singkat itu, Eddy dan pendemo sempat berdebat. Orator aksi, Pangihutan Sijabat pun mempertanyakan komitmen Pemkab Dairi, terhadap kehadiran perusahaan yang dianggap menyusahkan masyarakat itu.

Eddy pun tampak sedikit emosi menanggapi sejumlah pertanyaan yang disampaikan para pengunjuk rasa, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi dan masuk kembali ke area Kantor Bupati Dairi.

Setelah mendengarkan tanggapan dari Bupati Dairi, para pengunjuk rasa yang berasal dari 14 kecamatan, kecuali Gunung Sitember, pun membubarkan diri dengan tertib.

Terpisah, Manajer Eksternal PT DPM, Agung mengatakan, pihaknya menghargai pendapat yang disampaikan masyarakat tersebut.”Kekhawatiran dan penolakan akan selalu jadi pertimbangan bagi PT DPM, untuk menjadi lebih baik lagi,” katanya. (rud/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/