LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Diujung tahun semester II 2019, PTPN2 (Persero) membayar uang Santunan Hari Tua (SHT) kepada 21 karyawan pensiunan.
Pembayaran digelar di Aula OR Kandir PTPN2 Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Selasa (31/12) sekira pukul 14:00 WIB, dengan nilai Rp 1.037.559.359
Direktur Komersil PTPN2, M Arwin Nasution menyatakan, penyerahan SHT karyawan pensiunan ini dilakukan transparan dan dapat diakses melalui aplikasi website PTPN2.
Saat ini PTPN2 terus berupaya menyelesaikan kewajiban pembayaran. Dan dimohonkan supaya mendoakan PTPN2 makin maju. “Kami selaku menejemen berkomitmen terus melakukan perbaikan, agar kedepannya PTPN2 semakin maju,” sebutnya
Hingga saat ini, seluruh karyawan telah divalidasi, termasuk pensiunan. Validasi dilakukan manakala ada karyawan yang luput dari pendataan.
“Kita juga meminta pihak P3RI (Pengurus Pensiunan) untuk membantu data-data karyawan dan bisa kita tayangkan didalam aplikasi website PTPN2. Agar semua karyawan dapat mengakses namanya masing-masing,” ujarnya
Atas nama PTPN2, M Arwin Nasution mohon maaf kepada seluruh senior (pensiunan) atas keterlambatan pembayaran SHT. Seluruh dana SHT dibayarkan lewat rekening masing-masing karyawan pensiunan guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
Secara simbolis kepada karyawan pensiunan, uang SHT diserahkan Direktur Komersil PTPN2, M Arwin Nasution yang didampingi Kabag SDM PTPN2, Eri Umar ST, Kabag Sekretariat Irwan SE, Kabag Keuangan PTPN2, Imam Wahdan SE, Kordinator Humas PTPN2, Sutan BS Panjaitan, Ketua Persatuan Purna Karyawan Perkebunan Republik Indonesia (P3RI) PTPN2, Sukardi, Ki Roso Suyetno, pengurus Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN2. (btr/han)