29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

11 Penumpang KM Kelud Diturunkan Secara Paksa

BELAWAN, SUMUTPOS.CO-Sebanyak 11 orang penumpang kapal laut KM Kelud, diturunkan paksa dari atas lambung kapal. Mereka dipaksa turun dan gagal berangkat setelah petugas PT Pelni menggelar razia terhadap para penumpang ilegal atau tanpa tiket di atas kapal komersial tersebut, Selasa (3/3) kemarin.

Dari amatan Sumut Pos di Pelabuhan Belawan, razia terhadap penumpang ilegal tujuan Tanjung Balai Karimun, Batam dan Tanjung Priok dilakukan  sekitar 30 menit menjelang kapal KM Kelud berangkat pada pukul 12.30 WIB. Sejumlah petugas PT Pelni berseragam biru putih selanjutnya naik ke atas kapal dan melakukan pemeriksaan terhadap tiket para penumpang.

Dalam razia tersebut, petugas mendapati 11 orang penumpang tanpa memiliki tiket berada diatas kapal. Atas temuan itu, para penumpang terdiri dari pria dan wanita diturunkan paksa dari lambung KM Kelud.

Thomas, salah seorang penumpang ilegal mengaku, dirinya barhasil lolos memasuki areal terminal dan naik atas KM Kelud setelah dibantu seorang oknum petugas di Pelabuhan Belawan. Namun, penumpang tujuan Pulau Batam ini mengaku sempat terkejut begitu melihat adanya petugas pelni melakukan razia tiket diatas kapal.

“Saya berhasil lolos dan naik ke atas kapal, setelah disusupkan dan memberi uang kepada seorang petugas di pelabuhan. Tapi, saya tak menyangka bakal ada razia di atas KM Kelud,” ungkapnya.

Manager PT Pelni Cabang Medan, Ridwan Mandalico mengatakan, pihaknya tetap konsisten menerapkan aturan tiket kapal bagi semua penumpang, sesuai dengan identitas aslinya. Sebab, pengetatan terhadap peraturan ini terbukti bisa memberikan kenyamanan serta dapat mengatasi percaloan. Disamping, aturan ini juga dimaksudkan untuk ketertiban manifest perjalanan.

“Ketertiban manifest bertujuan untuk keamanan dalam perjalanan serta jaminan asuransi saat terjadi kecelakaan. PT Pelni harus menjamin seluruh penumpang yang tercatat dalam manifest perjalanan adalah orang- orang dengan identitas resmi yang jelas dan benar,” terang, Ridwan.

Pemeriksaan tiket bagi calon penumpang kapal laut tambah, Ridwan sesuai Standar Operating Procedure (SOP) dilakukan petugas dari mulai pintu masuk terminal, di tangga kapal dan terakhir dilakukan di atas kapal KM Kelud.”Begitu penumapang berada di atas kapal, semua tiket akan diperiksa lagi. Petugas kita akan memeriksa kesesuaian nama pada tiket dengan kartu identitas asli atau KTP,” pungkasnya.(rul/ila)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO-Sebanyak 11 orang penumpang kapal laut KM Kelud, diturunkan paksa dari atas lambung kapal. Mereka dipaksa turun dan gagal berangkat setelah petugas PT Pelni menggelar razia terhadap para penumpang ilegal atau tanpa tiket di atas kapal komersial tersebut, Selasa (3/3) kemarin.

Dari amatan Sumut Pos di Pelabuhan Belawan, razia terhadap penumpang ilegal tujuan Tanjung Balai Karimun, Batam dan Tanjung Priok dilakukan  sekitar 30 menit menjelang kapal KM Kelud berangkat pada pukul 12.30 WIB. Sejumlah petugas PT Pelni berseragam biru putih selanjutnya naik ke atas kapal dan melakukan pemeriksaan terhadap tiket para penumpang.

Dalam razia tersebut, petugas mendapati 11 orang penumpang tanpa memiliki tiket berada diatas kapal. Atas temuan itu, para penumpang terdiri dari pria dan wanita diturunkan paksa dari lambung KM Kelud.

Thomas, salah seorang penumpang ilegal mengaku, dirinya barhasil lolos memasuki areal terminal dan naik atas KM Kelud setelah dibantu seorang oknum petugas di Pelabuhan Belawan. Namun, penumpang tujuan Pulau Batam ini mengaku sempat terkejut begitu melihat adanya petugas pelni melakukan razia tiket diatas kapal.

“Saya berhasil lolos dan naik ke atas kapal, setelah disusupkan dan memberi uang kepada seorang petugas di pelabuhan. Tapi, saya tak menyangka bakal ada razia di atas KM Kelud,” ungkapnya.

Manager PT Pelni Cabang Medan, Ridwan Mandalico mengatakan, pihaknya tetap konsisten menerapkan aturan tiket kapal bagi semua penumpang, sesuai dengan identitas aslinya. Sebab, pengetatan terhadap peraturan ini terbukti bisa memberikan kenyamanan serta dapat mengatasi percaloan. Disamping, aturan ini juga dimaksudkan untuk ketertiban manifest perjalanan.

“Ketertiban manifest bertujuan untuk keamanan dalam perjalanan serta jaminan asuransi saat terjadi kecelakaan. PT Pelni harus menjamin seluruh penumpang yang tercatat dalam manifest perjalanan adalah orang- orang dengan identitas resmi yang jelas dan benar,” terang, Ridwan.

Pemeriksaan tiket bagi calon penumpang kapal laut tambah, Ridwan sesuai Standar Operating Procedure (SOP) dilakukan petugas dari mulai pintu masuk terminal, di tangga kapal dan terakhir dilakukan di atas kapal KM Kelud.”Begitu penumapang berada di atas kapal, semua tiket akan diperiksa lagi. Petugas kita akan memeriksa kesesuaian nama pada tiket dengan kartu identitas asli atau KTP,” pungkasnya.(rul/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/