Dikatakan Amran, dana desa yang dikucurkan nantinya di prioritaskan untuk pembangunan dan pemeliharaan desa. Di antaranya pembuatan jalan, prasarana kesehatan, sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan, sarana dan prasarana ekonomi/usaha ekonomi produktif seperti pasar desa, pembibitan tanaman pangan, lumbung desa, pembukaan lahan pertanian, serta pengembangan usaha ikan dan ternak.
Kemudian prioritas untuk pemberdayaan masyarakat, diantaranya pelatihan usaha ekonomi, pertanian, perikanan dan perdagangan. Kemudian pelatihan teknologi tepat guna, serta peningkatan kapasitas masyarakat termasuk kelompok usaha ekonomi, kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok pengrajin, dan kelompok perempuan.
“Kita harapkan proses pencairan tahap awalnya di bulan Maret ini bisa lancar dibandingkan tahun lalu. Apalagi pemerintah sudah bertekad lebih mempermudah prosesnya,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes/PDT) Marwan Jafar menegaskan bahwa dana desa akan dipercepat pencairannya pada pertengahan Maret 2016, yang semula dijadwalkan April 2016. Rencananya proses pencairan ini juga menjadi dua tahap, berbeda tahun sebelumnya sebanyak tiga tahap.
Tahap pertama, desa akan mendapat 60 persen dari rata-rata dana. Selanjutnya tahap kedua yang akan dilaksanakan Agustus mendatang, dengan sisa dana sebesar 40 persen. (bal/jie)
Lima Daerah Terbesar Penerima ADD 2016
1. Kabupaten Nias Selatan (459 desa), sebesar Rp272.337 miliar
2. Deli Serdang (380 desa) sebesar Rp237,76 miliar
3. Simalungun (386 desa) sebesar Rp230,4 miliar
4. Padang Lawas Utara (387 desa) sebesar Rp225,56 miliar
5. Mandailing Natal (377 desa) sebesar Rp222.9 miliar
Sumber: Website resmi DJPK Kemenkeu