31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Sekdaprovsu Dukung Jalan Tembus Karo-DS

no picture

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Terkelin Brahmana mendapat dukungan pembangunan akses jalan penghubung Kabupaten Karo- Deliserdang, langsung dari Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), R Sabrina.

Dukungan serta kesepakatan tindak lanjut proses pembukaan jalan penghubung kedua kabupaten, juga diterima Bupati Karo dari Bupati Deliserdang Ashari Tambunan.

Hal ini terungkap dalam pertemuan Bupati Karo Terkelin Brahmana dengan Sekda Provsu R Sabrina, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, saat menghadiri pembukaan Perkemahan Bakti Saka Bhayangkara Daerah (Pertikarada) 2019 di Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (2/3).

Sabrina mendukung penuh jika Pemkab Karo dan Pemkab Deliserdang sudah satu persepsi, pembukaan akses jalan penghubung kedua kabupaten. Disebutkannya, akses jalan Karo-Deliserdang sudah sepatutnya segera diselesaikan karena jalan, lalulintas Medan-Berastagi apabila macet berdampak sangat luas bagi pengguna jalan. Dengan adanya jalur alternatif, Karo-Deliserdang, akan mengurai kemacetan.

“Kami, pihak provinsi juga membantu percepatan akses jalan tembus Karo-Deli Serdang, sesuai kewenangan provinsi. Ini yang kami tunggu selama ini. Ada kekompakan, sinergitas kedua daerah. Jangan ibarat, seperti lagu Broery (Broery Marantika); Kau di sana, aku di sini. Ini harus kita hindarkan,” kata Sabrina.

Kepada Bupati Karo dan Bupati Deliserdang, Sabrina menegaskan, Pemerintah Provsu siap menghadiri pembahasan akses jalan tembus Karo-Deli Serdang yang difasilitasi Komisi D DPRD Sumut.

Bupati Karo Terkelin Brahmana menjelaskan, progres pembukaan akses jalan penghubung Karo-Deliserdang, dari Desa Serdang, Kecamatan Barus Jahe ke Desa Rumah Liang, Kecamatan STM Hilir di Kabupaten Deliserdang.

Terkelin juga mengungkapkan saran dari Komisi D DPRD Sumut, agar Pemkab Karo dan Pemkab Deli Serdang menyatukan persepsi soal akses jalan tersebut. “Atas penyampaian saya tadi , Bupati Deli Serdang menyambut baik penegasan Komisi D DPRD Sumut. Bupati Deli Serdang pun setuju, dan sepakat ke depan Pemkab Deli Serdang dan Pemkab Karo satu persepsi agar semuanya tuntas,” tegas Terkelin.

Bupati Deliserdang Ashari Tambunan menyatakan dukungannya dan menyepakati saran Komisi D DPRD Sumut, satu persepsi. “Iya, kami juga setuju. Kalau Komisi D DPRD Sumut sudah menegaskan agar harus satu persepsi terkait jalan tembus Karo-Deli Serdang,” kata Ashari. Ashari berjanji akan menghadiri undangan Komisi D DPRD Sumut untuk lanjutan pembahasan akses jalan Karo-Deli Serdang. “Kita akan hadir jika Komisi D DPRD Sumut sebagai mediator mengundang kami, Pemkab Deli Serdang dan Pemkab Karo untuk mendeklarasikan satu persepsi agar tahun ini, mudah-mudahan jalan tembus Deli Serdang-Karo dapat terhubung,” imbuh Ashari.

.Dengan adanya komitmen Sekda Provsu dan Bupati Deli Serdang, Terkelin Brahmana berharap Komisi D DPRD Sumut mengundang kedua Pemkab untuk pembahasan.

“Saya berharap hasil kesepakatan kami ini, menyatukan persepsi, tinggal menuggu Komisi D DPRD Sumut untuk membuat undangan rapat di Komisi D DPRD. Kami berdua sepakat hadir jika ada undangan tersebut,” pungkas Bupati Karo Terkelin Brahmana. (deo/han)

no picture

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Terkelin Brahmana mendapat dukungan pembangunan akses jalan penghubung Kabupaten Karo- Deliserdang, langsung dari Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), R Sabrina.

Dukungan serta kesepakatan tindak lanjut proses pembukaan jalan penghubung kedua kabupaten, juga diterima Bupati Karo dari Bupati Deliserdang Ashari Tambunan.

Hal ini terungkap dalam pertemuan Bupati Karo Terkelin Brahmana dengan Sekda Provsu R Sabrina, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, saat menghadiri pembukaan Perkemahan Bakti Saka Bhayangkara Daerah (Pertikarada) 2019 di Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (2/3).

Sabrina mendukung penuh jika Pemkab Karo dan Pemkab Deliserdang sudah satu persepsi, pembukaan akses jalan penghubung kedua kabupaten. Disebutkannya, akses jalan Karo-Deliserdang sudah sepatutnya segera diselesaikan karena jalan, lalulintas Medan-Berastagi apabila macet berdampak sangat luas bagi pengguna jalan. Dengan adanya jalur alternatif, Karo-Deliserdang, akan mengurai kemacetan.

“Kami, pihak provinsi juga membantu percepatan akses jalan tembus Karo-Deli Serdang, sesuai kewenangan provinsi. Ini yang kami tunggu selama ini. Ada kekompakan, sinergitas kedua daerah. Jangan ibarat, seperti lagu Broery (Broery Marantika); Kau di sana, aku di sini. Ini harus kita hindarkan,” kata Sabrina.

Kepada Bupati Karo dan Bupati Deliserdang, Sabrina menegaskan, Pemerintah Provsu siap menghadiri pembahasan akses jalan tembus Karo-Deli Serdang yang difasilitasi Komisi D DPRD Sumut.

Bupati Karo Terkelin Brahmana menjelaskan, progres pembukaan akses jalan penghubung Karo-Deliserdang, dari Desa Serdang, Kecamatan Barus Jahe ke Desa Rumah Liang, Kecamatan STM Hilir di Kabupaten Deliserdang.

Terkelin juga mengungkapkan saran dari Komisi D DPRD Sumut, agar Pemkab Karo dan Pemkab Deli Serdang menyatukan persepsi soal akses jalan tersebut. “Atas penyampaian saya tadi , Bupati Deli Serdang menyambut baik penegasan Komisi D DPRD Sumut. Bupati Deli Serdang pun setuju, dan sepakat ke depan Pemkab Deli Serdang dan Pemkab Karo satu persepsi agar semuanya tuntas,” tegas Terkelin.

Bupati Deliserdang Ashari Tambunan menyatakan dukungannya dan menyepakati saran Komisi D DPRD Sumut, satu persepsi. “Iya, kami juga setuju. Kalau Komisi D DPRD Sumut sudah menegaskan agar harus satu persepsi terkait jalan tembus Karo-Deli Serdang,” kata Ashari. Ashari berjanji akan menghadiri undangan Komisi D DPRD Sumut untuk lanjutan pembahasan akses jalan Karo-Deli Serdang. “Kita akan hadir jika Komisi D DPRD Sumut sebagai mediator mengundang kami, Pemkab Deli Serdang dan Pemkab Karo untuk mendeklarasikan satu persepsi agar tahun ini, mudah-mudahan jalan tembus Deli Serdang-Karo dapat terhubung,” imbuh Ashari.

.Dengan adanya komitmen Sekda Provsu dan Bupati Deli Serdang, Terkelin Brahmana berharap Komisi D DPRD Sumut mengundang kedua Pemkab untuk pembahasan.

“Saya berharap hasil kesepakatan kami ini, menyatukan persepsi, tinggal menuggu Komisi D DPRD Sumut untuk membuat undangan rapat di Komisi D DPRD. Kami berdua sepakat hadir jika ada undangan tersebut,” pungkas Bupati Karo Terkelin Brahmana. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/