26.7 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Migas Langka, Pertamina Sidak ke Pangkalan-pangkalan di Dairi

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Tim monitoring peredaran minyak dan gas tabung bersubsidi 3 kilogram yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan, Polres dan PT Pertamina melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kesejumlah pangkalan di kecamatan Sidikalang.

SIDAK- Kabag Perekonomian Setda Dairi, Lipinus Sembiring dan tim monitoring saat sidak kesalah satu pangkalan tabung gas bersubsidi 3kg, tepatnya di pangkalan Napit Gas, Jalan Sulang Silima Sidikalang, Rabu (3/3).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Sidak dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Dairi, Lipinus Sembiring, Rabu (3/3). Tim mendatangi pangkalan UD Raymon di jalan Air Bersih, Pangkalan Robin Situmorang, Pangkalan Napit Gas, Pangkalan Reini Meta Aritonang di Desa Bintang, serta kios di Pasar Lama.

Ikut dalam sidak, Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejaksaan Dairi, Azmi, Kepala Bidang Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Tetpadu Satu Pintu, Edwin Nababan, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Perdagangan, Rinaldo Panggabean serta Herry FW Administrasi SDM Rayon III PT Pertamina.

Dari sidak tersebut, ditemukan Pangkalan tidak ada stok tabung subsidi dan juga ada satu kios di Pasar Lama Sidikalang belum memiliki plang merek, tetapi jumlah stok gas sudah mirip Pangkalan, karena pasokan satu bulan 1.120 tabung.

Kepada wartawan, Kabag Perekonomian, Lipinus Sembiring mengatakan, sidak dilakukan menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat terkait kelangkaan yang diindikasikan pelanggaran harga eceran tertinggi (HET).

Menurutnya, kelangkaan serta indikasi melanggar HET terjadi diduga karena kurangnya pengawasan dari agen tabung bersubsidi terhadap pangkalan. Lipinus menyebut, harga tabung subsidi sering dikeluhkan masyarakat penerima manfaat terlalu mahal.

Sejumlah fakta di lapangan, ditemukan, terjadi keterkaitan pengecer dan pangkalan. Sementara, pengecer tidak memiliki legalitas untuk menjual tabung elpiji 3 kg. Padahal, faktanya dilapangan pengecer yang mengusai kepemilikan tabung 3 kg. “Sementara ditingkat pengecer tidak ada batasan HET, dan HET ada di pangkalan,”ucapnya.

Temuan lainya dalam sidak yang dilakukan, sebut Lipinus, terjadi penumpukan pangkalan pada satu tempat yang melelibihi kebutuhan wilayah yang memicu pendistribusian tidak efekfif karena ada distribusi yang tidak diperlukan menambah biaya.

Selanjutnya, pengaturan wilayah pangkalan, tidak jelas siapa yang mengatur wilayah itu. Pengecer (masyarakat) tidak memahami distribusi elpiji 3 kg dilindungi UU atau diikat dengan aturan yang jelas karena barang subsidi. “Melalui sidak yang kami lakukan, diharapkan adanya regulasi mengatur Tata Distribusi dan HET yang dipatuhi oleh pelaku distribusi. Terjadi pemerataan pangkalan diseluruh wilayah supaya mudah dijangkau masyarakat,”ujar Lipinus. (rud).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Tim monitoring peredaran minyak dan gas tabung bersubsidi 3 kilogram yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan, Polres dan PT Pertamina melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kesejumlah pangkalan di kecamatan Sidikalang.

SIDAK- Kabag Perekonomian Setda Dairi, Lipinus Sembiring dan tim monitoring saat sidak kesalah satu pangkalan tabung gas bersubsidi 3kg, tepatnya di pangkalan Napit Gas, Jalan Sulang Silima Sidikalang, Rabu (3/3).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Sidak dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Dairi, Lipinus Sembiring, Rabu (3/3). Tim mendatangi pangkalan UD Raymon di jalan Air Bersih, Pangkalan Robin Situmorang, Pangkalan Napit Gas, Pangkalan Reini Meta Aritonang di Desa Bintang, serta kios di Pasar Lama.

Ikut dalam sidak, Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejaksaan Dairi, Azmi, Kepala Bidang Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Tetpadu Satu Pintu, Edwin Nababan, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Perdagangan, Rinaldo Panggabean serta Herry FW Administrasi SDM Rayon III PT Pertamina.

Dari sidak tersebut, ditemukan Pangkalan tidak ada stok tabung subsidi dan juga ada satu kios di Pasar Lama Sidikalang belum memiliki plang merek, tetapi jumlah stok gas sudah mirip Pangkalan, karena pasokan satu bulan 1.120 tabung.

Kepada wartawan, Kabag Perekonomian, Lipinus Sembiring mengatakan, sidak dilakukan menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat terkait kelangkaan yang diindikasikan pelanggaran harga eceran tertinggi (HET).

Menurutnya, kelangkaan serta indikasi melanggar HET terjadi diduga karena kurangnya pengawasan dari agen tabung bersubsidi terhadap pangkalan. Lipinus menyebut, harga tabung subsidi sering dikeluhkan masyarakat penerima manfaat terlalu mahal.

Sejumlah fakta di lapangan, ditemukan, terjadi keterkaitan pengecer dan pangkalan. Sementara, pengecer tidak memiliki legalitas untuk menjual tabung elpiji 3 kg. Padahal, faktanya dilapangan pengecer yang mengusai kepemilikan tabung 3 kg. “Sementara ditingkat pengecer tidak ada batasan HET, dan HET ada di pangkalan,”ucapnya.

Temuan lainya dalam sidak yang dilakukan, sebut Lipinus, terjadi penumpukan pangkalan pada satu tempat yang melelibihi kebutuhan wilayah yang memicu pendistribusian tidak efekfif karena ada distribusi yang tidak diperlukan menambah biaya.

Selanjutnya, pengaturan wilayah pangkalan, tidak jelas siapa yang mengatur wilayah itu. Pengecer (masyarakat) tidak memahami distribusi elpiji 3 kg dilindungi UU atau diikat dengan aturan yang jelas karena barang subsidi. “Melalui sidak yang kami lakukan, diharapkan adanya regulasi mengatur Tata Distribusi dan HET yang dipatuhi oleh pelaku distribusi. Terjadi pemerataan pangkalan diseluruh wilayah supaya mudah dijangkau masyarakat,”ujar Lipinus. (rud).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/