25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Dugaan Korupsi Tahun Anggaran 2021, Kejari Deliserdang Geledah Kantor Dinas Kesehatan

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Deliserdang melakukan pengeledahan kantor Dinas Kesehatan Pemkab Deliserdang di Jalan Karya Asih No 4, Komplek Perkantoran Bupati Deliserdang, Senin (3/4).

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Deliserdang Eduward, S.H penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi biaya kegiatan jasa konsultansi perencanaan dan konsultansi pengawasan belanja modal pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2021.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Boy Amali SH menyebutkan, bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang Nomor: Print-01/L.2.14.4/Fd.1/03/2023 tanggal 13 Maret 2023 tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2021.

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang Nomor : PRINT 873/L.2.14.4/Fd.1/03/2023 pada tanggal 30 Maret 2023 dan Penetapan Penggeledahan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Nomor: 141/PenPid.Sus-GLD/2023/PN Lbp pada tanggal 31 Maret 2023.

Tim penyidik kejaksaan negeri Deli Serdang bersama tim intelijen Kejaksaan Negeri Deliserdang secara langsung mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang guna melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi biaya kegiatan jasa konsultansi perencanaan dan konsultansi pengawasan belanja modal kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2021.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang menyita sejumlah surat kontrak, Surat Keputusan (SK), dokumen-dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021.

Penggeledahan ini berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2021 terkait pembangunan Puskesmas Bangung Purba, rehabilitasi Poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang UPT Gudang Farmasi, Pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi, pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Balu, pembangunan Gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli dengan kerugian ditaksir mencapai Rp.725. 478.290,- “Penyitaan barang dokumen terkait bukti kegiatan disita untuk diselidiki oleh penyidik Pidsus,” sebut Boy Amali.

Sementara itu, beberapa sumber di lingkup Pemkab Deliserdang menyebutkan bahwa pendalaman kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang beterkaitan dengan pencopotan Kepala Dinas Kesehatan sebelumnya. Yang hingga kini jabatan Kepala Dinas Kesehatan masih dipegang PLT oleh Asisten 1 Pemkab Deliserdang.

Terpisah Bupati Deliserdang Ashari ketika dikonfirmasi terkait penggeledahan kantor Dinas Kesehatan Pemkab Deliserdang mengatakan bahwa dirinya menyerahkan semua proses hukum kepada pihak Kejasaan. Namun dirinya tidak mengetahui secara rinci proses penggeledahan itu. Bahkan Ashari sempat bertanya kepada wartawan, terkait perkara apa Jaksa melakukan penggeledahan. Apakah ini perkara lama atau ada yang baru.

“Setahu saya perkara yang ditangani Jaksa soal IPL di Puskesmas. Apakah ada lagi yang baru iya,” tanya Ashari.

Ditambahkan Ashari, dirinya mendukung sikap Kejaksaan melakukan penggeledahan dengan tujuan apakah akan ada perbaikan kedepan. “Kita dukung, dengan harapan adanya perbaikan ke hal yang lebih baik,” kata Ashari dengan singkat. (btr/ram)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Deliserdang melakukan pengeledahan kantor Dinas Kesehatan Pemkab Deliserdang di Jalan Karya Asih No 4, Komplek Perkantoran Bupati Deliserdang, Senin (3/4).

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Deliserdang Eduward, S.H penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi biaya kegiatan jasa konsultansi perencanaan dan konsultansi pengawasan belanja modal pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2021.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Boy Amali SH menyebutkan, bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang Nomor: Print-01/L.2.14.4/Fd.1/03/2023 tanggal 13 Maret 2023 tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2021.

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang Nomor : PRINT 873/L.2.14.4/Fd.1/03/2023 pada tanggal 30 Maret 2023 dan Penetapan Penggeledahan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Nomor: 141/PenPid.Sus-GLD/2023/PN Lbp pada tanggal 31 Maret 2023.

Tim penyidik kejaksaan negeri Deli Serdang bersama tim intelijen Kejaksaan Negeri Deliserdang secara langsung mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang guna melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi biaya kegiatan jasa konsultansi perencanaan dan konsultansi pengawasan belanja modal kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2021.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang menyita sejumlah surat kontrak, Surat Keputusan (SK), dokumen-dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021.

Penggeledahan ini berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2021 terkait pembangunan Puskesmas Bangung Purba, rehabilitasi Poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang UPT Gudang Farmasi, Pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi, pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Balu, pembangunan Gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli dengan kerugian ditaksir mencapai Rp.725. 478.290,- “Penyitaan barang dokumen terkait bukti kegiatan disita untuk diselidiki oleh penyidik Pidsus,” sebut Boy Amali.

Sementara itu, beberapa sumber di lingkup Pemkab Deliserdang menyebutkan bahwa pendalaman kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang beterkaitan dengan pencopotan Kepala Dinas Kesehatan sebelumnya. Yang hingga kini jabatan Kepala Dinas Kesehatan masih dipegang PLT oleh Asisten 1 Pemkab Deliserdang.

Terpisah Bupati Deliserdang Ashari ketika dikonfirmasi terkait penggeledahan kantor Dinas Kesehatan Pemkab Deliserdang mengatakan bahwa dirinya menyerahkan semua proses hukum kepada pihak Kejasaan. Namun dirinya tidak mengetahui secara rinci proses penggeledahan itu. Bahkan Ashari sempat bertanya kepada wartawan, terkait perkara apa Jaksa melakukan penggeledahan. Apakah ini perkara lama atau ada yang baru.

“Setahu saya perkara yang ditangani Jaksa soal IPL di Puskesmas. Apakah ada lagi yang baru iya,” tanya Ashari.

Ditambahkan Ashari, dirinya mendukung sikap Kejaksaan melakukan penggeledahan dengan tujuan apakah akan ada perbaikan kedepan. “Kita dukung, dengan harapan adanya perbaikan ke hal yang lebih baik,” kata Ashari dengan singkat. (btr/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/