30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Hasil Laporan Evaluasi AKIP, Pj Wali Kota Minta OPD Tindak Lanjuti

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi meminta kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun stakeholder terkait untuk memahami dan menindaklanjuti laporan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kemenpan Reformasi dan Birokrasi (RB).

“Evaluasi AKIP Kemenpan RB ini mohon agar dipahami dan untuk ditindak lanjuti. Ini adalah salah satu indikator penting untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID),” ungkap Muhammad Dimiyathi saat memimpin rapat Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi Atas Hasil Evaluasi AKIP Kemenpan RB Pemko Tebingtinggi Tahun 2022 di ruang Mawar Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Rabu (3/5).

Menurut Dimiyathi, penyusunan AKIP membutuhkan niat dan komitmen serta kesadaran untuk mendorong dan mendukung terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. “Kemenpan RB telah menaikkan Passing grade. Bila nilai BB masih bisa dapat, sekarang harus A. Tahun ini kita tidak bisa memperoleh nilai dimaksud, berdampak TPP-nya diturunkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Organisasi Setdako Ernawati Lubis menyampaikan bahwa nilai SAKIP Tebingtinggi sebesar 65,76 atau termasuk dalam kategori nilai B. Di mana, komponen dinilai ialah perencanaan kinerja bobot 30 dengan nilai tahun 2022 sebesar 23.36, pengukuran kinerja bobot 30 nilai 18,56, pelaporan kinerja bobot 15 nilai tahun 2022 sebesar 9,84 dan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi bobot 25 nilai tahun 2022 sebesar 14.

“Dari 10 rekomendasi oleh Kemenpan RB, beberapa di antaranya memanfaatkan pohon kinerja yang telah disusun sebagai dasar dalam perencanaan dan penentuan kinerja pada tingkat Pemda atau Perangkat Daerah. Menyusun pedoman pengukuran dan pengumpulan data kinerja yang digunakan hingga tingkat Perangkat Daerah terkecil. Menggunakan infomasi dalam laporan kinerja untuk perbaikan perencanaan kinerja tahun berikutnya,” papar Ernawati.

Lanjut Ernawati, untuk meningkatkan kualitas evaluasi akuntabilitas kinerja agar lebih menggambarkan tingkat akuntabilitas unit yang dievaluasi, serta memastikan rekomendasi hasil evaluasi tersebut ditindaklanjuti dan dapat dimanfaatkan sebagai umpan balik perbaikan manajemen kinerja secara berkelanjutan. (ian/ila)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi meminta kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun stakeholder terkait untuk memahami dan menindaklanjuti laporan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kemenpan Reformasi dan Birokrasi (RB).

“Evaluasi AKIP Kemenpan RB ini mohon agar dipahami dan untuk ditindak lanjuti. Ini adalah salah satu indikator penting untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID),” ungkap Muhammad Dimiyathi saat memimpin rapat Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi Atas Hasil Evaluasi AKIP Kemenpan RB Pemko Tebingtinggi Tahun 2022 di ruang Mawar Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Rabu (3/5).

Menurut Dimiyathi, penyusunan AKIP membutuhkan niat dan komitmen serta kesadaran untuk mendorong dan mendukung terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. “Kemenpan RB telah menaikkan Passing grade. Bila nilai BB masih bisa dapat, sekarang harus A. Tahun ini kita tidak bisa memperoleh nilai dimaksud, berdampak TPP-nya diturunkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Organisasi Setdako Ernawati Lubis menyampaikan bahwa nilai SAKIP Tebingtinggi sebesar 65,76 atau termasuk dalam kategori nilai B. Di mana, komponen dinilai ialah perencanaan kinerja bobot 30 dengan nilai tahun 2022 sebesar 23.36, pengukuran kinerja bobot 30 nilai 18,56, pelaporan kinerja bobot 15 nilai tahun 2022 sebesar 9,84 dan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi bobot 25 nilai tahun 2022 sebesar 14.

“Dari 10 rekomendasi oleh Kemenpan RB, beberapa di antaranya memanfaatkan pohon kinerja yang telah disusun sebagai dasar dalam perencanaan dan penentuan kinerja pada tingkat Pemda atau Perangkat Daerah. Menyusun pedoman pengukuran dan pengumpulan data kinerja yang digunakan hingga tingkat Perangkat Daerah terkecil. Menggunakan infomasi dalam laporan kinerja untuk perbaikan perencanaan kinerja tahun berikutnya,” papar Ernawati.

Lanjut Ernawati, untuk meningkatkan kualitas evaluasi akuntabilitas kinerja agar lebih menggambarkan tingkat akuntabilitas unit yang dievaluasi, serta memastikan rekomendasi hasil evaluasi tersebut ditindaklanjuti dan dapat dimanfaatkan sebagai umpan balik perbaikan manajemen kinerja secara berkelanjutan. (ian/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/