32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Roti Berisi Sabu Dikirim untuk Napi

Digagalkan Petugas Lapas Tebingtinggi

TEBINGTINGGI-Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Jalan Pusara, Kota Tebingtinggi, Sabtu (2/6) sekitar pukul 23.15 WIB menggagalkan masuknya narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 gram kedalam lapas.

Sabu-sabu itu dibungkus dengan plastik hitam lalu dimasukan ke roti ganda yang sengaja dibawa oleh pengunjung berinisial DA (kini buron) untuk diberikan kepada tahanan lapas bernama Dery Andi alias Bery (35) warga Jalan Deblod Sundoro, Kota Tebingtinggi yang ditahan karena kasus kepemilikan sabu-sabu beberapa bulan lalu.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Tebingtinggi, Sukardi Sianturi SH mengakui petugas jaga malam Lapas,  Edoward N Bangun (32) dan Kurniawan Putra (29) menggagalkan masuknya sabu-sabu ke LP oleh pengunjung melalui roti ganda untuk dititipkan kepada tahanan bernama Derry. “Penemuan narkotika jenis sabu-sabu tersebut telah kami serahkan kepada pihak Polres Tebingtinggi bagian Satuan Narkoba malam itu juga guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Menurut keterangan Edoward N Bangun, Minggu (3/6) di kediamanya di Jalan Pusara, Kompleks Perumahanan Lapas, Kota Tebingtinggi mengatakan malam itu saat bertugas, dia menerima pesanan paket roti ganda dari seorang berinisial DA untuk diberikan kepada tahanan bernama Derry. Curiga dengan gelagat DA yang langsung pergi setelah menitipkan bungkusan roti itu, Edoward bersama rekannya, Kurniawan langsung memeriksa isi bungkusan itu.

“Setelah diperiksa, rupanya di dalam roti ganda ditemukan satu paket bungkusan kecil sabu yang dibungkus plastik warna hitam, langsung penemuan itu kami laporkan kepada Kalapas,” papar Edoward.

Kata Edoward, hasil pemeriksaan sementara Lapas diduga sabu-sabu itu sengaja dimasukan ke dalam roti untuk mengelabui petugas jaga. Memang, pesan Kapalas Tebingtinggi, Sukardi Sianturi kepada petugas Lapas agar selalu hati-hati dalam memasukan titipan orang berbentuk barang untuk para napi.

“Kami sebagai petugas jaga Lapas harus menjaga amanah pimpinan, setiap pengunjung masuk membawa barang, makanan dan jenis lainnya, diharapkan petugas agar teliti memeriksanya dengan benar-benar agar tidak kecolongan,” kata Edoward mengingat pesan Kalapas.

Sementara, Pelaksana tugas Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi Iptu Pandu Hendra mengakui pihak Lapas Kelas II B Tebingtinggi telah menyerahkan titipan penemuan barang jenis sabu-sabu itu kepada Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi. “Kasus ini masih kami selidiki terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu itu,” kata Pandu. (mag-3)

Digagalkan Petugas Lapas Tebingtinggi

TEBINGTINGGI-Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Jalan Pusara, Kota Tebingtinggi, Sabtu (2/6) sekitar pukul 23.15 WIB menggagalkan masuknya narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 gram kedalam lapas.

Sabu-sabu itu dibungkus dengan plastik hitam lalu dimasukan ke roti ganda yang sengaja dibawa oleh pengunjung berinisial DA (kini buron) untuk diberikan kepada tahanan lapas bernama Dery Andi alias Bery (35) warga Jalan Deblod Sundoro, Kota Tebingtinggi yang ditahan karena kasus kepemilikan sabu-sabu beberapa bulan lalu.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Tebingtinggi, Sukardi Sianturi SH mengakui petugas jaga malam Lapas,  Edoward N Bangun (32) dan Kurniawan Putra (29) menggagalkan masuknya sabu-sabu ke LP oleh pengunjung melalui roti ganda untuk dititipkan kepada tahanan bernama Derry. “Penemuan narkotika jenis sabu-sabu tersebut telah kami serahkan kepada pihak Polres Tebingtinggi bagian Satuan Narkoba malam itu juga guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Menurut keterangan Edoward N Bangun, Minggu (3/6) di kediamanya di Jalan Pusara, Kompleks Perumahanan Lapas, Kota Tebingtinggi mengatakan malam itu saat bertugas, dia menerima pesanan paket roti ganda dari seorang berinisial DA untuk diberikan kepada tahanan bernama Derry. Curiga dengan gelagat DA yang langsung pergi setelah menitipkan bungkusan roti itu, Edoward bersama rekannya, Kurniawan langsung memeriksa isi bungkusan itu.

“Setelah diperiksa, rupanya di dalam roti ganda ditemukan satu paket bungkusan kecil sabu yang dibungkus plastik warna hitam, langsung penemuan itu kami laporkan kepada Kalapas,” papar Edoward.

Kata Edoward, hasil pemeriksaan sementara Lapas diduga sabu-sabu itu sengaja dimasukan ke dalam roti untuk mengelabui petugas jaga. Memang, pesan Kapalas Tebingtinggi, Sukardi Sianturi kepada petugas Lapas agar selalu hati-hati dalam memasukan titipan orang berbentuk barang untuk para napi.

“Kami sebagai petugas jaga Lapas harus menjaga amanah pimpinan, setiap pengunjung masuk membawa barang, makanan dan jenis lainnya, diharapkan petugas agar teliti memeriksanya dengan benar-benar agar tidak kecolongan,” kata Edoward mengingat pesan Kalapas.

Sementara, Pelaksana tugas Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi Iptu Pandu Hendra mengakui pihak Lapas Kelas II B Tebingtinggi telah menyerahkan titipan penemuan barang jenis sabu-sabu itu kepada Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi. “Kasus ini masih kami selidiki terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu itu,” kata Pandu. (mag-3)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/