31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Inspektorat Langkat Endus Aroma Dugaan Korupsi Dana Desa Halaban

STABAT, SUMUTPOS.CO- Inspektorat Kabupaten Langkat mengendus adanya aroma dugaan korupsi pada anggaran dana desa (ADD) di Halaban, Kecamatan Besitang. Hal tersebut dibuktikan dengan terjun ke lapangan untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait penggunaan ADD Halaban periode 2018-2023.

Bahkan persoalan ini, juga sudah menjadi atensi Penjabat Bupati Langkat, H M Faisal Hasrimy. Inspektur Pembantu V Langkat, Syaifullah mengakui, pihaknya sudah terjun ke lapangan untuk mendalami adanya dugaan korupsi ADD Halaban.

Dia juga mengakui, tim dari Inspektorat Langkat turun karena adanya permintaan dari penyidik untuk melakukan audit khusus atau pemeriksaan khusus (riksus) terkait hal tersebut.

“Polres Langkat melalui unit tipikor (tindak pidana korupsi) menghubungi saya, agar dugaan korupsi Dana Desa Halaban menjadi atensi. Pak Pj Bupati Langkat (juga) memberikan atensinya untuk dugaan kasus di Desa Halaban. Karena setelah demo PPPK kemarin, ada wartawan yang menanyai persoalan ini,” ujar Syaifullah di Stabat, Selasa (4/6/2024).

Tujuan tim Inspektorat Langkat turun, kata dia, untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Caranya dengan melihat proyek pengerjaan fisik yang terendus aroma dugaan korupsi di sana

Kata Syaifullah, Kades Halaban juga mendampingi saat tim dari Inspektorat Langkat turun ke lokasi.

“Berdasarkan surat dari Polres Langkat permintaan audit khusus ke kita, sudah kita tindaklanjuti. Dan kita sudah turun melakukan cek fisik semua apa yang menjadi pokok aduan di Desa Halaban,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga meminta sejumlah berkas terkait hal yang diselidiki tim dari Inspektorat Langkat. Salah satunya SPJ, adalah merupakan bentuk laporan pertanggungjawaban secara formal atas kegiatan yang disertai anggaran.

“Saat ini kami masih me-verifikasi berkas Rencana Anggaran Belanja (RAB) Desa Halaban. Setelah selesai, baru kami melakukan klarifikasi kepada pelaksana kerja siapa-siapa saja orangnya,” ujar Saifullah.

“Setelah semuanya selesai, nanti terbit yang namanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat, baru kita kasih sama yang meminta audit, dalam hal ini Polres Langkat,” sambungnya.

Polres Langkat melayangkan permintaan untuk melakukan riksus pada Rabu (17/4/2024). Sementara Inspektorat Langkat diduga baru turun ke lokasi pada akhir Mei 2024.

Namun demikian, sambung Syaifullah, Kades Halaban masih belum dimintai keterangannya terkait hal tersebut. “Kepala desa belum kita panggil, tapi sewaktu kita turun ke lokasi, kepala desa ada,” ujarnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza mengakui, ada melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi Dana Desa Halaban. Dia juga mengakui, penyidik ada meminta Inspektorat Langkat untuk melakukan audit terkait penggunaan dana desa tersebut.

“Saat ini, kita telah berkoordinasi dengan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus,” katanya.

Dia menjelaskan, tindak pidana korupsi saat ini, tujuan dari penegakan hukum adalah bagaimana caranya untuk rocovery aset.

“Jadi pidana itu nomor dua, nomor satunya adalah bagaimana mengembalikan kerugian negara. Dalam hal ini yang bisa menghitung kerugian negara itu adalah BPK dan Inspektorat. Maka dari itu, ada informasi kaitan dengan pidana korupsi, kita pasti akan selaku berkoordinasi dengan BPK atau inspektorat,” tukasnya.

Sebelumnya, dugaan proyek fiktif yang terjadi di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, kian menemukan titik terang. Salah satu soal dugaan proyek fiktif adalah pengerasan jalan di Dusun X HKTI, Desa Halaban, Kecamatan Besitang. Proyek pengerasan jalan yang diduga fiktif ini menjadi bahan perbincangan masyarakat.

Alasannya, pemerintah desa mengklaim pengerasan jalan tersebut dikerjakan dengan anggaran dana desa. Sementara, perusahaan swasta atas nama PT Putri Hijau, juga mengklaim telah melakukan pengerasan jalan tersebut.

Ini dibuktikan saat melihat website www.putrihijau.com dengan judul: PT Putri Hijau Sinergi dengan Masyarakat, Perbaikan Jalan Dusun X HKTI Desa Halaban Kecamatan Besitang Membuka Kemudahan Akses 2km.

Memang jika hendak menuju ke Dusun X HKTI, masyarakat akan melewati perkebunan swasta tersebut. Artinya, keberadaan dusun berada di tengah perkebunan.

Pantauan wartawan saat mengunjungi dusun, masih terpampang plang proyek milik pemerintah desa yang dikerjakan tahun 2023. Karenanya, muncul dugaan jika pengerasan jalan dilakukan PT Putri Hijau dan diklaim pemerintah desa dengan menggunakan anggaran dana desa senilai Rp138.736.000.

Sepengetahuan masyarakat, pengerasan jalan dilakukan dengan menggunakan anggaran dana desa.

“Kalau perbaikan jalan dibangun PT Putri Hijau, saya tidak dengar. Memang PT Putri Hijau ada bantu alat berat untuk padatkan batu,” ujar Salmiah, masyarakat sekitar, belum lama ini.

Diketahui, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Langkat sudah mengetahui adanya dugaan proyek fiktif yang terjadi di Desa Halaban, Kecamatan Besitang tahu anggaran 2018-2023. Hasilnya kesimpulan Apdesi Langkat mengendus adanya temuan dalam anggaran dana desa tersebut.

Ketua Apdesi Langkat, Hasan Basri menyatakan, sudah menemui Kepala Desa Halaban, Tamaruddin untuk mempertanyakan soal dugaan korupsi dana desa tersebut. Selain itu, Hasan bilang, APBDesa tahun anggaran yang diduga dikorupsi pun sudah diceknya.

“Ketika muncul dugaan korupsi, kita ada komunikasi dengan kadesnya. Bahkan kadesnya kita temui, apakah benar dugaan tersebut,” kata Hasan, akhir pekan lalu.

“Selain kades, sekdes juga kita mintai pendapatnya. Kita minta cek APBDesa dari 2018-2023, sebagaimana dugaan yang disampaikan, sehingga kita tau benar enggak ini,” sambungnya.

Dari APBDes yang dilihat Hasan, memang ada proyek pengerasan jalan dianggarkan. Namun, proyek tersebut dikerjakan hanya sekali saja.

Faktanya pengerasan jalan tersebut, harusnya dikerjakan di dalam tiga tahap. “Untuk pengerasan jalan, saya lupa di dusun berapa, memang ada dianggarkan tapi cuma sekali,” ujar Hasan.

“Sepengetahuan kita dugaan korupsi itu sudah diperiksa oleh Dinas PMD, sudah ditangani pihak berwenang, dan saat ini berproses di Inspektorat Kabupaten Langkat,” sambungnya.

Masyarakat mengendus adanya dugaan penyelewengan dana desa yang terjadi pada tahun 2019 hingga 2023 dengan modus mark-up hingga fiktif atau diduga tidak dikerjakan sama sekali. Seperti contoh proyek pengerasan jalan desa di Dusun V Kebun Buah tahun 2020 yang menggelontorkan dana hingga tiga tahap, masing-masing dengan nilai Rp170-an juta dan totalnya senilai Rp515 juta.

“Tapi yang setau kami, cuma sekali saja ada pengerasan jalan. Selebihnya gak ada pengerasan jalan di dusun kami (Dusun V),” kata sejumlah masyarakat yang menolak namanya dituliskan.

Pada tahun 2022/2023 juga dilakukan proyek pengerasan di Jalan Usaha Tani, Dusun V Kebun Buah dengan pagu senilai Rp427 juta. Uraiannya tahap I, dana desa diduga digelontorkan untuk pengerasan Jalan Usaha Tani senilai Rp86,4 juta.

Tahap II diduga kembali digelontorkan dana senilai Rp161,3 juta dan tahun 2023 atau tahap terakhir, diduga kembali dikucurkan senilai Rp180 juta. Mundur pada tahun 2021, dugaan penyelewengan dana desa terjadi yang menganggarkan untuk proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan Dusun I ke Dusun II.

“Setelah kami cek, laporan realisasinya senilai Rp134 juta. Namun, tak pernah ada jembatan tersebut di dusun kami, inikan namanya fiktif,” sambung masyarakat lainnya.

Karenanya, jika ditotal dana desa yang diduga diselewengkan dari tahun 2019 hingga 2023 mencapai Rp1,09 miliar. Tak ayal, hal tersebut membuat masyarakat berang dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusutnya secara tuntas.

“Kami minta kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera menindaklanjuti persoalan ini. Usut tuntas dugaan korupsi penggunaan DD di Desa Halaban. Siapa pun yang terlibat, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Termasuk oknum yang menggunakan DD ratusan juta rupiah untuk main judi online,” pungkasnya. (ted/han)

STABAT, SUMUTPOS.CO- Inspektorat Kabupaten Langkat mengendus adanya aroma dugaan korupsi pada anggaran dana desa (ADD) di Halaban, Kecamatan Besitang. Hal tersebut dibuktikan dengan terjun ke lapangan untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait penggunaan ADD Halaban periode 2018-2023.

Bahkan persoalan ini, juga sudah menjadi atensi Penjabat Bupati Langkat, H M Faisal Hasrimy. Inspektur Pembantu V Langkat, Syaifullah mengakui, pihaknya sudah terjun ke lapangan untuk mendalami adanya dugaan korupsi ADD Halaban.

Dia juga mengakui, tim dari Inspektorat Langkat turun karena adanya permintaan dari penyidik untuk melakukan audit khusus atau pemeriksaan khusus (riksus) terkait hal tersebut.

“Polres Langkat melalui unit tipikor (tindak pidana korupsi) menghubungi saya, agar dugaan korupsi Dana Desa Halaban menjadi atensi. Pak Pj Bupati Langkat (juga) memberikan atensinya untuk dugaan kasus di Desa Halaban. Karena setelah demo PPPK kemarin, ada wartawan yang menanyai persoalan ini,” ujar Syaifullah di Stabat, Selasa (4/6/2024).

Tujuan tim Inspektorat Langkat turun, kata dia, untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Caranya dengan melihat proyek pengerjaan fisik yang terendus aroma dugaan korupsi di sana

Kata Syaifullah, Kades Halaban juga mendampingi saat tim dari Inspektorat Langkat turun ke lokasi.

“Berdasarkan surat dari Polres Langkat permintaan audit khusus ke kita, sudah kita tindaklanjuti. Dan kita sudah turun melakukan cek fisik semua apa yang menjadi pokok aduan di Desa Halaban,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga meminta sejumlah berkas terkait hal yang diselidiki tim dari Inspektorat Langkat. Salah satunya SPJ, adalah merupakan bentuk laporan pertanggungjawaban secara formal atas kegiatan yang disertai anggaran.

“Saat ini kami masih me-verifikasi berkas Rencana Anggaran Belanja (RAB) Desa Halaban. Setelah selesai, baru kami melakukan klarifikasi kepada pelaksana kerja siapa-siapa saja orangnya,” ujar Saifullah.

“Setelah semuanya selesai, nanti terbit yang namanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat, baru kita kasih sama yang meminta audit, dalam hal ini Polres Langkat,” sambungnya.

Polres Langkat melayangkan permintaan untuk melakukan riksus pada Rabu (17/4/2024). Sementara Inspektorat Langkat diduga baru turun ke lokasi pada akhir Mei 2024.

Namun demikian, sambung Syaifullah, Kades Halaban masih belum dimintai keterangannya terkait hal tersebut. “Kepala desa belum kita panggil, tapi sewaktu kita turun ke lokasi, kepala desa ada,” ujarnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza mengakui, ada melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi Dana Desa Halaban. Dia juga mengakui, penyidik ada meminta Inspektorat Langkat untuk melakukan audit terkait penggunaan dana desa tersebut.

“Saat ini, kita telah berkoordinasi dengan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus,” katanya.

Dia menjelaskan, tindak pidana korupsi saat ini, tujuan dari penegakan hukum adalah bagaimana caranya untuk rocovery aset.

“Jadi pidana itu nomor dua, nomor satunya adalah bagaimana mengembalikan kerugian negara. Dalam hal ini yang bisa menghitung kerugian negara itu adalah BPK dan Inspektorat. Maka dari itu, ada informasi kaitan dengan pidana korupsi, kita pasti akan selaku berkoordinasi dengan BPK atau inspektorat,” tukasnya.

Sebelumnya, dugaan proyek fiktif yang terjadi di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, kian menemukan titik terang. Salah satu soal dugaan proyek fiktif adalah pengerasan jalan di Dusun X HKTI, Desa Halaban, Kecamatan Besitang. Proyek pengerasan jalan yang diduga fiktif ini menjadi bahan perbincangan masyarakat.

Alasannya, pemerintah desa mengklaim pengerasan jalan tersebut dikerjakan dengan anggaran dana desa. Sementara, perusahaan swasta atas nama PT Putri Hijau, juga mengklaim telah melakukan pengerasan jalan tersebut.

Ini dibuktikan saat melihat website www.putrihijau.com dengan judul: PT Putri Hijau Sinergi dengan Masyarakat, Perbaikan Jalan Dusun X HKTI Desa Halaban Kecamatan Besitang Membuka Kemudahan Akses 2km.

Memang jika hendak menuju ke Dusun X HKTI, masyarakat akan melewati perkebunan swasta tersebut. Artinya, keberadaan dusun berada di tengah perkebunan.

Pantauan wartawan saat mengunjungi dusun, masih terpampang plang proyek milik pemerintah desa yang dikerjakan tahun 2023. Karenanya, muncul dugaan jika pengerasan jalan dilakukan PT Putri Hijau dan diklaim pemerintah desa dengan menggunakan anggaran dana desa senilai Rp138.736.000.

Sepengetahuan masyarakat, pengerasan jalan dilakukan dengan menggunakan anggaran dana desa.

“Kalau perbaikan jalan dibangun PT Putri Hijau, saya tidak dengar. Memang PT Putri Hijau ada bantu alat berat untuk padatkan batu,” ujar Salmiah, masyarakat sekitar, belum lama ini.

Diketahui, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Langkat sudah mengetahui adanya dugaan proyek fiktif yang terjadi di Desa Halaban, Kecamatan Besitang tahu anggaran 2018-2023. Hasilnya kesimpulan Apdesi Langkat mengendus adanya temuan dalam anggaran dana desa tersebut.

Ketua Apdesi Langkat, Hasan Basri menyatakan, sudah menemui Kepala Desa Halaban, Tamaruddin untuk mempertanyakan soal dugaan korupsi dana desa tersebut. Selain itu, Hasan bilang, APBDesa tahun anggaran yang diduga dikorupsi pun sudah diceknya.

“Ketika muncul dugaan korupsi, kita ada komunikasi dengan kadesnya. Bahkan kadesnya kita temui, apakah benar dugaan tersebut,” kata Hasan, akhir pekan lalu.

“Selain kades, sekdes juga kita mintai pendapatnya. Kita minta cek APBDesa dari 2018-2023, sebagaimana dugaan yang disampaikan, sehingga kita tau benar enggak ini,” sambungnya.

Dari APBDes yang dilihat Hasan, memang ada proyek pengerasan jalan dianggarkan. Namun, proyek tersebut dikerjakan hanya sekali saja.

Faktanya pengerasan jalan tersebut, harusnya dikerjakan di dalam tiga tahap. “Untuk pengerasan jalan, saya lupa di dusun berapa, memang ada dianggarkan tapi cuma sekali,” ujar Hasan.

“Sepengetahuan kita dugaan korupsi itu sudah diperiksa oleh Dinas PMD, sudah ditangani pihak berwenang, dan saat ini berproses di Inspektorat Kabupaten Langkat,” sambungnya.

Masyarakat mengendus adanya dugaan penyelewengan dana desa yang terjadi pada tahun 2019 hingga 2023 dengan modus mark-up hingga fiktif atau diduga tidak dikerjakan sama sekali. Seperti contoh proyek pengerasan jalan desa di Dusun V Kebun Buah tahun 2020 yang menggelontorkan dana hingga tiga tahap, masing-masing dengan nilai Rp170-an juta dan totalnya senilai Rp515 juta.

“Tapi yang setau kami, cuma sekali saja ada pengerasan jalan. Selebihnya gak ada pengerasan jalan di dusun kami (Dusun V),” kata sejumlah masyarakat yang menolak namanya dituliskan.

Pada tahun 2022/2023 juga dilakukan proyek pengerasan di Jalan Usaha Tani, Dusun V Kebun Buah dengan pagu senilai Rp427 juta. Uraiannya tahap I, dana desa diduga digelontorkan untuk pengerasan Jalan Usaha Tani senilai Rp86,4 juta.

Tahap II diduga kembali digelontorkan dana senilai Rp161,3 juta dan tahun 2023 atau tahap terakhir, diduga kembali dikucurkan senilai Rp180 juta. Mundur pada tahun 2021, dugaan penyelewengan dana desa terjadi yang menganggarkan untuk proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan Dusun I ke Dusun II.

“Setelah kami cek, laporan realisasinya senilai Rp134 juta. Namun, tak pernah ada jembatan tersebut di dusun kami, inikan namanya fiktif,” sambung masyarakat lainnya.

Karenanya, jika ditotal dana desa yang diduga diselewengkan dari tahun 2019 hingga 2023 mencapai Rp1,09 miliar. Tak ayal, hal tersebut membuat masyarakat berang dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusutnya secara tuntas.

“Kami minta kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera menindaklanjuti persoalan ini. Usut tuntas dugaan korupsi penggunaan DD di Desa Halaban. Siapa pun yang terlibat, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Termasuk oknum yang menggunakan DD ratusan juta rupiah untuk main judi online,” pungkasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/