25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penyebar Foto Hoax di Medsos Minta Maaf

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Riki Kurniawan penyebar foto hoax yang viral di media sosial berhasil diamankan oleh personel Polres Binjai, Kamis (30/6). Postingan ini berupa seorang pria berjaket ojek online menjadi korban tindak pidana dengan cara dilempar menggunakan anak panah di Jalan Megawati, Binjai Timur, Minggu (3/7).

Oleh Polres Binjai diketahui, peristiwa dalam foto tersebut tidak benar jika disebut terjadi di wilayah hukum Polres Binjai.

Pekerja pabrik yang memiliki akun FB Ricy Bacung ini kemudian menyampaikan klarifikasinya melalui video yang didampingi Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana dan Kasi Humas, Iptu Junaidi.

“Saya Riki Kurniawan yang memiliki akun FB Ricy Bacung ingin menyampaikan klarifikasi terkait postingan di akun milik saya yang saya unggah di akun Facebook saya pada 23 juni 2022, tentang adanya peristiwa pemanahan yang terjadi di Jalan Megawati adalah tidak benar atau hoax. Yang mana, foto tersebut saya ambil dari beranda Facebook tanpa mencari tahu kebenaran kejadian yang ada pada foto tersebut,” ujar Riki.

Dia mengakui, pemanahan terhadap sopir ojek online tidak pernah terjadi di Jalan Megawati Binjai.

“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat dan kepolisian terkait postingan saya yang sudah membuat resah. Saya juga ucapkan terima kasih kepada Polres Binjai yang sudah tanggap dan respon menanggapi berita hoax yang saya buat, sehingga saya menyadari bahwa berita yang saya buat tidak benar. Dan kepada seluruh masyarakat, agar berhati-hati dalam menyerap informasi di media sosial,” ujar Riki.

Selain Riki, juga ada akun FB Sri Novisanti yang turut menyebar informasi hoax tersebut. Polres Binjai juga dikabarkan telah mengamankan pemilik akun sekaligus membuat video pernyataan maaf kepada masyarakat.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana membenarkan pihaknya telah mengamankan pemilik akun yang menyebar informasi hoax tersebut sekaligus membuat video pernyataan maaf atas ulah yang telah dibuat mereka. Terhadap mereka dilakukan pembinaan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menyerap informasi yang ada di media sosial. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar mencari tahu terlebih dahulu informasi tersebut, sehingga masyarakat tahu kebenaran atas informasi yang kita serap,” pungkasnya. (ted/ram)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Riki Kurniawan penyebar foto hoax yang viral di media sosial berhasil diamankan oleh personel Polres Binjai, Kamis (30/6). Postingan ini berupa seorang pria berjaket ojek online menjadi korban tindak pidana dengan cara dilempar menggunakan anak panah di Jalan Megawati, Binjai Timur, Minggu (3/7).

Oleh Polres Binjai diketahui, peristiwa dalam foto tersebut tidak benar jika disebut terjadi di wilayah hukum Polres Binjai.

Pekerja pabrik yang memiliki akun FB Ricy Bacung ini kemudian menyampaikan klarifikasinya melalui video yang didampingi Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana dan Kasi Humas, Iptu Junaidi.

“Saya Riki Kurniawan yang memiliki akun FB Ricy Bacung ingin menyampaikan klarifikasi terkait postingan di akun milik saya yang saya unggah di akun Facebook saya pada 23 juni 2022, tentang adanya peristiwa pemanahan yang terjadi di Jalan Megawati adalah tidak benar atau hoax. Yang mana, foto tersebut saya ambil dari beranda Facebook tanpa mencari tahu kebenaran kejadian yang ada pada foto tersebut,” ujar Riki.

Dia mengakui, pemanahan terhadap sopir ojek online tidak pernah terjadi di Jalan Megawati Binjai.

“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat dan kepolisian terkait postingan saya yang sudah membuat resah. Saya juga ucapkan terima kasih kepada Polres Binjai yang sudah tanggap dan respon menanggapi berita hoax yang saya buat, sehingga saya menyadari bahwa berita yang saya buat tidak benar. Dan kepada seluruh masyarakat, agar berhati-hati dalam menyerap informasi di media sosial,” ujar Riki.

Selain Riki, juga ada akun FB Sri Novisanti yang turut menyebar informasi hoax tersebut. Polres Binjai juga dikabarkan telah mengamankan pemilik akun sekaligus membuat video pernyataan maaf kepada masyarakat.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana membenarkan pihaknya telah mengamankan pemilik akun yang menyebar informasi hoax tersebut sekaligus membuat video pernyataan maaf atas ulah yang telah dibuat mereka. Terhadap mereka dilakukan pembinaan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menyerap informasi yang ada di media sosial. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar mencari tahu terlebih dahulu informasi tersebut, sehingga masyarakat tahu kebenaran atas informasi yang kita serap,” pungkasnya. (ted/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/