35.6 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

Kasus Positif Covid-19 di Dairi Masih Tinggi, Larangan Pesta Adat Diperpanjang Sampai 16 Agustus

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Penyebaran Covid-19 masih tinggi, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu kembali mengeluarkan instruksi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-3 dari tanggal 3-16 Agustus 2021. Dengan keluarnya instruksi tersebut, larangan menggelar pesta adat juga ikut diperpanjang sampai 16 Agustus mendatang.

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dairi, Rahmatsyah Munthe, mengatakan, instruksi Bupati juga menegaskan untuk mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Dijelaskan Rahmatsyah, penerbitan kembali instruksi Bupati Dairi tersebut setelah melihat kondisi penyebaran Covid-19 masih tinggi. Dimana jumlah warga terkonfirmasi positif sampai 1 Agustus 2021 sebanyak 341 orang.

“Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah masih tetap dilakukan dalam jaringan (Daring)/online,”kata Rahmatsyah.

Ditegaskan Rahmatsyah, kegiatan pesta adat/hajatan sukacita juga tidak diijinkan. Acara pemberkatan dan akad nikah digelar di tempat ibadah sampai pukul 13.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sedangkan untuk acara dukacita untuk jenazah selain kasus suspek/propable/terkonfirmasi Covid-19 dengan protokol kesehatan ketat, dan itupun terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Satgas Covid-19 Desa/Kelurahan serta kecamatan untuk disemayamkan di rumah duka dan acara adat. Dengan ketentuan jenazah disemayamkan paling lama 1×24 jam.

Rahmatsyah mengungkapkan, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, jumlah warga Dairi terkonfirmasi Covid-19 sampai Senin (2/7) sebanyak 321 orang dan kontak erat 406 orang.

Penyebaran Covid-19 terbesar di Dairi terdapat di Kecamatan Sidikalang yakni sebanyak 130 orang. Selanjutnya di Kecamatan Sumbul 43 orang, Sitinjo 32 orang, Parbuluan 24, Berampu 21 orang, Silima Pungga-Pungga 14 orang, Siempat Nempu Hilir 13 orang, Siempat Nempu Hulu 11 orang, Lae Parira dan Tigalingga masing-masing 9 orang, Siempat Nempu 6 orang, Siempat Nempu Hilir 5 orang, Tanah Pinem 3 orang, Gunung Sitember 1. Dari 15 kecamatan di Dairi, hanya kecamatan Silahisabungan yang nihil terkonfirmasi Covid-19. (rud/han)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Penyebaran Covid-19 masih tinggi, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu kembali mengeluarkan instruksi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-3 dari tanggal 3-16 Agustus 2021. Dengan keluarnya instruksi tersebut, larangan menggelar pesta adat juga ikut diperpanjang sampai 16 Agustus mendatang.

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dairi, Rahmatsyah Munthe, mengatakan, instruksi Bupati juga menegaskan untuk mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Dijelaskan Rahmatsyah, penerbitan kembali instruksi Bupati Dairi tersebut setelah melihat kondisi penyebaran Covid-19 masih tinggi. Dimana jumlah warga terkonfirmasi positif sampai 1 Agustus 2021 sebanyak 341 orang.

“Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah masih tetap dilakukan dalam jaringan (Daring)/online,”kata Rahmatsyah.

Ditegaskan Rahmatsyah, kegiatan pesta adat/hajatan sukacita juga tidak diijinkan. Acara pemberkatan dan akad nikah digelar di tempat ibadah sampai pukul 13.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sedangkan untuk acara dukacita untuk jenazah selain kasus suspek/propable/terkonfirmasi Covid-19 dengan protokol kesehatan ketat, dan itupun terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Satgas Covid-19 Desa/Kelurahan serta kecamatan untuk disemayamkan di rumah duka dan acara adat. Dengan ketentuan jenazah disemayamkan paling lama 1×24 jam.

Rahmatsyah mengungkapkan, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, jumlah warga Dairi terkonfirmasi Covid-19 sampai Senin (2/7) sebanyak 321 orang dan kontak erat 406 orang.

Penyebaran Covid-19 terbesar di Dairi terdapat di Kecamatan Sidikalang yakni sebanyak 130 orang. Selanjutnya di Kecamatan Sumbul 43 orang, Sitinjo 32 orang, Parbuluan 24, Berampu 21 orang, Silima Pungga-Pungga 14 orang, Siempat Nempu Hilir 13 orang, Siempat Nempu Hulu 11 orang, Lae Parira dan Tigalingga masing-masing 9 orang, Siempat Nempu 6 orang, Siempat Nempu Hilir 5 orang, Tanah Pinem 3 orang, Gunung Sitember 1. Dari 15 kecamatan di Dairi, hanya kecamatan Silahisabungan yang nihil terkonfirmasi Covid-19. (rud/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/