KARO – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) DPRD Kabupaten Karo menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Solpa) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang mencapai Rp54,3 miliar. Besarnya Silpa dinilai mencerminkan rendahnya serapan anggaran sehingga banyak program pembangunan belum terealisasi.
Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDIP, Suriyadi Purba, mengatakan anggaran yang tidak terserap tersebut merugikan masyarakat karena kebutuhan pembangunan dan berbagai janji pemerintah belum terpenuhi.
Fraksi PDIP juga mengkritik buruknya infrastruktur jalan, terutama jalan pertanian yang menjadi penopang utama perekonomian masyarakat Karo.
Selain itu, sektor pendidikan dan kesehatan dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat kecil.
“Keluhan masyarakat terkait infrastruktur dan pelayanan publik terus bermunculan, namun belum direspons dengan langkah yang nyata dan terukur,” ujar Suriyadi.
Dalam rapat paripurna, enam dari tujuh fraksi DPRD menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) Bupati Karo Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), meski disertai sejumlah catatan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Karo.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo segera menuntaskan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik daerah agar persoalan status dan pengelolaan RSU milik GBKP dapat segera diselesaikan.
“Dengan hadirnya RSUD milik Pemkab Karo yang representatif, tidak ada lagi alasan menunda penyelesaian status RSU milik GBKP,” tegas Suriyadi. (deo/azw)
KARO – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) DPRD Kabupaten Karo menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Solpa) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang mencapai Rp54,3 miliar. Besarnya Silpa dinilai mencerminkan rendahnya serapan anggaran sehingga banyak program pembangunan belum terealisasi.
Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDIP, Suriyadi Purba, mengatakan anggaran yang tidak terserap tersebut merugikan masyarakat karena kebutuhan pembangunan dan berbagai janji pemerintah belum terpenuhi.
Fraksi PDIP juga mengkritik buruknya infrastruktur jalan, terutama jalan pertanian yang menjadi penopang utama perekonomian masyarakat Karo.
Selain itu, sektor pendidikan dan kesehatan dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat kecil.
“Keluhan masyarakat terkait infrastruktur dan pelayanan publik terus bermunculan, namun belum direspons dengan langkah yang nyata dan terukur,” ujar Suriyadi.
Dalam rapat paripurna, enam dari tujuh fraksi DPRD menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) Bupati Karo Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), meski disertai sejumlah catatan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Karo.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo segera menuntaskan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik daerah agar persoalan status dan pengelolaan RSU milik GBKP dapat segera diselesaikan.
“Dengan hadirnya RSUD milik Pemkab Karo yang representatif, tidak ada lagi alasan menunda penyelesaian status RSU milik GBKP,” tegas Suriyadi. (deo/azw)