KISARAN – Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto SH MAP menerima kunjungan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Republik Indonesia (Komnas Anak RI), Agustinus Sirait, di Ruang Kerja Wakil Bupati Asahan, Senin (3/8) pukul 10.00 WIB.
Ketua Komnas Anak RI, Agustinus Sirait, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan. Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahim sekaligus memperkuat sinergi dalam penanganan berbagai persoalan anak, termasuk kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Asahan.
“Kami hadir ke Asahan untuk bersilaturahim sekaligus memperkuat program penanganan anak dan kasus kekerasan terhadap anak di Asahan,” ujarnya.
Agustinus berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dapat terus memperkuat upaya pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak serta memberikan perlindungan yang maksimal bagi anak-anak di daerah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Komnas Anak RI juga mengusulkan pembangunan ‘Rumah Anak’ sebagai tempat rehabilitasi bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Keberadaan Rumah Anak diharapkan dapat memberikan ruang yang aman serta mendukung proses pendampingan dan pemulihan korban secara optimal.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Asahan Rianto menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komnas Anak RI dan menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Komnas Anak RI di Kabupaten Asahan. Kehadiran ini tentu sangat membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam upaya menangani kasus kekerasan terhadap anak sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada anak-anak,” ujar Wabup Asahan.
Rianto berharap hubungan dan kerja sama antara organisasi-organisasi perlindungan anak di Kabupaten Asahan dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat terus terjalin dengan baik. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak serta mendukung kepentingan masyarakat secara luas.
Terkait usulan pembangunan Rumah Anak, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan mempelajari dan mengupayakan realisasi program tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. “Insya Allah akan kami buat, selama tidak menyalahi aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan, serta Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Kabupaten Asahan. (dat/azw)

