TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon memimpin apel gelar pasukan dalam Operasi Zebra Toba tahun 2023 di Halaman Mapolres Tebingtinggi Jalan Pahlawan, Senin (4/8/2023).
Operasi razia zebra ini dilaksanakan selama 14 hari di wilayah Polres Tebingtinggi. Adapun delapan pelanggaran lalulintas yang menjadi target dalam operasi zebra, pengendara menggunakan ponsel di saat berkendara, pengendara melawan arus.
Selanjutnya pengemudi atau pengendara di bawah umur, pengendara berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengendara mobil tidak menggunakan Safety Belt, melebihi batas kecepatan, pengemudi dengan pengaruh alkohol dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot blong.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon membacakan amanat Kapoldasu, permasalahan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Sumatera Utara masih sangat memprihatinkan, hal tersebut tentu tidak terlepas dari rendahnya kesadaran terhadap peraturan berlalu lintas dan kepatuhan para pengguna jalan.
Jelasnya kembali, Operasi Zebra Toba 2023 merupakan operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung dengan penegakan hukum secara elektronik dan tilang di tempat serta teguran yang humanis bagi pelanggar lalu lintas.
“Selain itu, Operasi Zebra Toba 2023 juga bertujuan sebagai sarana cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Mantap Brata Toba 2024 di mana dalam pelaksanaannya selain memberikan adaptasi mengenai tata cara berlalu lintas yang baik kepada masyarakat sekaligus membentuk karakter masyarakat yang disiplin dan taat kepada aturan hukum yang berlaku,” papar AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon.
Dalam operasi Zebra Toba tahun 2023, Polres Tebingtinggi melibatkan TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polisi Militer dan PT Jasa Raharja. (ian/ram)