28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Ops Zebra 2023, Polres Labuhanbatu Target 8 Pelanggaran Lalin

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu membacakan amanat Kapolda Sumatera Utara, Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi saat Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian (Ops) Zebra 2023, di Lapangan Apel Polres Labuhanbatu, Senin (4/9/2023).

Dalam amanat tersebut, ditekankan 8 prioritas pelanggaran berlalu lintas menjadi target Operasi Kepolisian (Ops) Zebra 2023.

“Sasaran Operasi Zebra 2023 segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi terjadinya pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi. Atau pelanggaran lalu lintas berat pada 8 prioritas pelanggaran dengan humanis,” kata Kapolres James.

Polres Labuhanbatu melaksanakan OPS Zebra selama 14 hari mulai tanggal 4 sampai 17 September 2023.

Gelar pasukan Ops Zebra 2023 diikuti oleh personel Polres Labuhanbatu, anggota TNI Kodim 0209/LB, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, dengan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu.

Penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan dari unsur TNI, Polri dan Dishub oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu selaku Komandan Apel sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra 2023 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu mengatakan Apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya agar operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

“Operasi Zebra dilaksanakan dalam rangka mewujudkan situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024 di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” ucap Kapolres.

Lanjut Kapolres, kedelapan pelanggaran tersebut antara lain menggunakan ponsel saat berkendara. Pengendara bermotor yang masih dibawah umur.

Lalu, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Dan, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm serta pengendara bermotor tidak menggunakan safety belt.

Kemudian, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus, pengendara yang melebihi batas kecepatan dan pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot blong,

“Agar pelaksanaan tugas Operasi Zebra ini dilakukan secara profesional dengan persuasif, humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dan kontra produktif dari masyarakat,” tutup Kapolres.

Dalam amanatnya Kapolda Sumatera Utara juga menekankan kepada seluruh personil yang terlibat operasi agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, mengedepankan sikap humanis, senantiasa menjaga kesehatan, meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan. (fdh/ram)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu membacakan amanat Kapolda Sumatera Utara, Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi saat Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian (Ops) Zebra 2023, di Lapangan Apel Polres Labuhanbatu, Senin (4/9/2023).

Dalam amanat tersebut, ditekankan 8 prioritas pelanggaran berlalu lintas menjadi target Operasi Kepolisian (Ops) Zebra 2023.

“Sasaran Operasi Zebra 2023 segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi terjadinya pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi. Atau pelanggaran lalu lintas berat pada 8 prioritas pelanggaran dengan humanis,” kata Kapolres James.

Polres Labuhanbatu melaksanakan OPS Zebra selama 14 hari mulai tanggal 4 sampai 17 September 2023.

Gelar pasukan Ops Zebra 2023 diikuti oleh personel Polres Labuhanbatu, anggota TNI Kodim 0209/LB, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, dengan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu.

Penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan dari unsur TNI, Polri dan Dishub oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu selaku Komandan Apel sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra 2023 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu mengatakan Apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya agar operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

“Operasi Zebra dilaksanakan dalam rangka mewujudkan situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024 di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” ucap Kapolres.

Lanjut Kapolres, kedelapan pelanggaran tersebut antara lain menggunakan ponsel saat berkendara. Pengendara bermotor yang masih dibawah umur.

Lalu, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Dan, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm serta pengendara bermotor tidak menggunakan safety belt.

Kemudian, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus, pengendara yang melebihi batas kecepatan dan pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot blong,

“Agar pelaksanaan tugas Operasi Zebra ini dilakukan secara profesional dengan persuasif, humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dan kontra produktif dari masyarakat,” tutup Kapolres.

Dalam amanatnya Kapolda Sumatera Utara juga menekankan kepada seluruh personil yang terlibat operasi agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, mengedepankan sikap humanis, senantiasa menjaga kesehatan, meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan. (fdh/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/