LANGKAT-Polres Langkat beserta jajarannya menggelar razia di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di Pos Lantas Bukit Satu Desa Tangkahan Durian Pangkalan Brandan, Rabu (3/10). Dalam razia gabungan ini, petugas menangkap Suriyat (38) warga Desa Sumber Jaya Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Benermeriah Nanggroe Aceh Darusalam (NAD), karena membawa sepucuk senjata api (senpi) rakitan. Dalam pemeriksaan, Suriyat mengaku rencananya dia hendak menemui istrinya di Pasar VIII Medan Marelan. Senpi itu dia bawa untuk menjaga diri selama dalam perjalanan. Sebelumnya, senpi itu disimpan Suriyat di dalam tanah dekat rumahnaya, pascakonflik beberapa waktu lalu di NAD.
Pedagang buah ini juga mengaku trauma atas musibah yang pernah dialaminya beberapa waktu lalu. Dia dirampok saat melakukan perjalan serupa, sehingga kakinya terluka dianiaya. “Senpi itu tidak pernah dipergunakan untuk hal-hal lain sebelumnya. Memang milik saya dan selama ini disimpan di dalam tanah, sejak berakhirnya konflik di Aceh. Saya bawa senpi ini untuk jaga diri, karena takut dirampok lagi,” akunya sambil menunjukkan bekas luka penganiayaan yang dialaminya saat menjadi korban perampokan.
Kapolres Langkat, AKBP L Eric Bhismo, kepada sejumlah wartawan ketika memaparkan hasil operasinya itu menjelaskan, bahwa pelaku terjaring petugas saat menggelar razia pengendara sepeda motor bebek Nopol BL 6143 YD. “Ketika melakukan sweeping, petugas menemukan senpi rakitan yang terselip di bahagian pinggang Suriyat. Pengakuannya tersangka dia hendak ke Medan guna menemui istrinya, sekarang kita masih memprosesnya,” singkat Kapolres, didampingi Waka Polres Langkat Kompol Drs Safwan Khayat MHum beserta perwira lainnya. (mag-4)
Polres Langkat Gelar Razia Ranmor
LANGKAT-Polres Langkat beserta jajarannya menggelar razia di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di Pos Lantas Bukit Satu Desa Tangkahan Durian Pangkalan Brandan, Rabu (3/10). Dalam razia gabungan ini, petugas menangkap Suriyat (38) warga Desa Sumber Jaya Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Benermeriah Nanggroe Aceh Darusalam (NAD), karena membawa sepucuk senjata api (senpi) rakitan. Dalam pemeriksaan, Suriyat mengaku rencananya dia hendak menemui istrinya di Pasar VIII Medan Marelan. Senpi itu dia bawa untuk menjaga diri selama dalam perjalanan. Sebelumnya, senpi itu disimpan Suriyat di dalam tanah dekat rumahnaya, pascakonflik beberapa waktu lalu di NAD.
Pedagang buah ini juga mengaku trauma atas musibah yang pernah dialaminya beberapa waktu lalu. Dia dirampok saat melakukan perjalan serupa, sehingga kakinya terluka dianiaya. “Senpi itu tidak pernah dipergunakan untuk hal-hal lain sebelumnya. Memang milik saya dan selama ini disimpan di dalam tanah, sejak berakhirnya konflik di Aceh. Saya bawa senpi ini untuk jaga diri, karena takut dirampok lagi,” akunya sambil menunjukkan bekas luka penganiayaan yang dialaminya saat menjadi korban perampokan.
Kapolres Langkat, AKBP L Eric Bhismo, kepada sejumlah wartawan ketika memaparkan hasil operasinya itu menjelaskan, bahwa pelaku terjaring petugas saat menggelar razia pengendara sepeda motor bebek Nopol BL 6143 YD. “Ketika melakukan sweeping, petugas menemukan senpi rakitan yang terselip di bahagian pinggang Suriyat. Pengakuannya tersangka dia hendak ke Medan guna menemui istrinya, sekarang kita masih memprosesnya,” singkat Kapolres, didampingi Waka Polres Langkat Kompol Drs Safwan Khayat MHum beserta perwira lainnya. (mag-4)