23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Besok, Gubsu Umumkan UMP 2015


MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sesuai janjinya, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho akan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Sumut, besok (5/11). Gubsu mengaku masih melakukan koordinasi intens dengan stakeholder terkait UMP.

Aksi unjuk rasa Senin (3/11) di Kantor Gubsu kemarin, serikat buruh/pekerja meminta Gatot menetapkan UMP senilai Rp2 juta. Buruh juga diminta  tidak meneken rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Sumut, yang mengusulkan kenaikan Rp100 ribu.

Disinyalir tertundanya rencana kenaikan UMP tersebut berkenaan adanya rencana pemerintah pusat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Apalagi diketahui bahwa pada Selasa (4/11), Presiden Joko Widodo memanggil semua pihak termasuk gubernur se-Indonesia dalam rapat koordinasi terkait wacana pemerintah menaikkan harga BBM.

“Insya Allah saya tidak umumkan hingga mendapat masukan dari semua pihak. Jadi saya memang sudah mendengar dari beberapa provinsi bahwa UMP dari beberapa provinsi rata-rata diangka kenaikannya 10 persen,” ujar Gubsu Gatot Pujo Nugroho dalam pertemuan dengan pimpinan serikat pekerja dan serikat buruh akhir pekan kemarin.

Dalam hal ini Gatot juga sudah menyampaikan pesan dan tuntutan para serikat pekerja/serikat buruh kepada Joko Widodo saat kunjungan kerja ke Sumatera Utara pada Rabu lalu. Gatot mengaku kalau pengumuman UMP 2015 akan dilaksanakan pada 5 November ini, dan sebisa mungkin melibatkan semua pihak khususnya masukan dari serikat pekerja dan serikat buruh.

Terpisah, anggota Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Provinsi Sumut, Laksamana Adiyaksa, mengatakan, tugas pihaknya bukan semata-mata untuk menyenangi semua kelompok, melainkan hanya menjalankan sesuai amanah peraturan dan undang-undang.

“Terpulang ada yang protes, ada yang setuju ataupun menolak ya silahkan saja untuk menyampaikan pendapat maupun keinginan. Tetapi kan kita harus tetap berpegang pada peraturan yang ada,” katanya saat dihubungi Sumut Pos, Selasa (4/11). (prn)


MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sesuai janjinya, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho akan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Sumut, besok (5/11). Gubsu mengaku masih melakukan koordinasi intens dengan stakeholder terkait UMP.

Aksi unjuk rasa Senin (3/11) di Kantor Gubsu kemarin, serikat buruh/pekerja meminta Gatot menetapkan UMP senilai Rp2 juta. Buruh juga diminta  tidak meneken rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Sumut, yang mengusulkan kenaikan Rp100 ribu.

Disinyalir tertundanya rencana kenaikan UMP tersebut berkenaan adanya rencana pemerintah pusat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Apalagi diketahui bahwa pada Selasa (4/11), Presiden Joko Widodo memanggil semua pihak termasuk gubernur se-Indonesia dalam rapat koordinasi terkait wacana pemerintah menaikkan harga BBM.

“Insya Allah saya tidak umumkan hingga mendapat masukan dari semua pihak. Jadi saya memang sudah mendengar dari beberapa provinsi bahwa UMP dari beberapa provinsi rata-rata diangka kenaikannya 10 persen,” ujar Gubsu Gatot Pujo Nugroho dalam pertemuan dengan pimpinan serikat pekerja dan serikat buruh akhir pekan kemarin.

Dalam hal ini Gatot juga sudah menyampaikan pesan dan tuntutan para serikat pekerja/serikat buruh kepada Joko Widodo saat kunjungan kerja ke Sumatera Utara pada Rabu lalu. Gatot mengaku kalau pengumuman UMP 2015 akan dilaksanakan pada 5 November ini, dan sebisa mungkin melibatkan semua pihak khususnya masukan dari serikat pekerja dan serikat buruh.

Terpisah, anggota Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Provinsi Sumut, Laksamana Adiyaksa, mengatakan, tugas pihaknya bukan semata-mata untuk menyenangi semua kelompok, melainkan hanya menjalankan sesuai amanah peraturan dan undang-undang.

“Terpulang ada yang protes, ada yang setuju ataupun menolak ya silahkan saja untuk menyampaikan pendapat maupun keinginan. Tetapi kan kita harus tetap berpegang pada peraturan yang ada,” katanya saat dihubungi Sumut Pos, Selasa (4/11). (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/