DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemkab Dairi mendapat Dana Insentif Fiskal 2023 sebesar Rp336 miliar. Perolehan Dana Insentif Fiskal ini, disampaikan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, usai mengikuti rapat koordinasi yang diikuti para kepala daerah se-Sumut di Kota Medan, Kamis, (3/11).
Pada kesempatan itu, Eddy menyampaikan, tidak mudah mendapatkan dana tersebut, karena daerah yang memperoleh harus memenuhi kriteria opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Selain itu, kriteria pemerintah daerahnya, harus melaksanakan e-government, e-budgeting, dan e-planning,” ungkap Eddy.
Kriteria lainnya, lanjut Eddy, yakni pelayanan dasar publik, pelayanan umum pemerintahan, fasilitas kesehatan, sistem akuntabilitas, kinerja instansi pemerintah, inovasi, penghargaan pembangunan daerah, kesehatan fiskal, dan pengelolaan keuangan.
Eddy menjelaskan, capaian itu dapat diraih berkat kerja sama jajaran Pemkab Dairi.
“Semoga penghargaan ini jadi motivasi bagi kita semua meningkatkan etos kerja, mewujudkan Dairi Unggul,” pungkasnya. (rud/saz)