TEBINGTINGGI— Komitmen nyata dalam mendukung kesejahteraan sosial dan pembangunan daerah kembali ditunjukkan oleh PT Bank Sumut. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026, Bank Sumut menyalurkan bantuan dana sebesar Rp376.120.874 yang difokuskan untuk peningkatan fasilitas rumah ibadah dan panti asuhan di Kota Tebingtinggi.
Langkah kepedulian sosial ini mendapat sambutan hangat serta apresiasi tinggi dari Wali Kota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih. Hadir langsung untuk menyaksikan penyerahan bantuan di Aula Lantai IV Balai Kota Tebingtinggi, Selasa (3/11/2026), Wali Kota menilai bahwa program CSR ini merupakan bentuk sinergi yang sangat baik antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat.
“Rumah ibadah dan panti asuhan memiliki peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, bantuan ini diharapkan dapat menunjang pelayanan dan meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap Iman Irdian Saragih di hadapan para tamu undangan.
Wali Kota juga berpesan agar dana yang telah disalurkan dapat dikelola secara transparan dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima. Ia turut mengimbau para pengurus rumah ibadah dan panti asuhan agar merawat fasilitas yang telah dibantu dengan baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Selain itu, ia berharap kemitraan strategis antara Pemerintah Kota Tebingtinggi dan Bank Sumut dapat terus diperkuat ke depannya guna memperluas jangkauan program sosial bagi warga.
Rincian Penerima Bantuan Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi, Erwin Suheri Damanik, memaparkan secara rinci bahwa dana CSR tersebut disalurkan secara merata kepada berbagai lembaga keagamaan dan sosial.
Penerima bantuan tahun ini mencakup 17 masjid, termasuk fasilitas keagamaan Majelis Mursyiddin Thariqat tujuh gereja, satu kuil Hindu yaitu Shri Singgamakali Kuil, serta Yayasan Panti Asuhan Islam Amaliyah.
Dalam arahannya, Erwin mengingatkan seluruh penerima agar memanfaatkan anggaran tersebut dengan cermat sesuai peruntukannya. Mengingat regulasi yang berlaku, ia menegaskan bahwa anggaran yang tidak terealisasi pada tahun berjalan tidak dapat dialihkan untuk pelaksanaan di tahun berikutnya.
“Kami berharap seluruh penerima dapat memaksimalkan penggunaan dana sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” tegas Erwin.
Pimpinan Cabang Bank Sumut Tebingtinggi, Chairul Amin, menjelaskan bahwa total dana Rp376.120.874 yang digelontorkan ini merupakan wujud nyata kepedulian perbankan milik daerah tersebut terhadap kebutuhan sosial masyarakat Tebingtinggi.
Ia memandang rumah ibadah dan panti asuhan sebagai institusi sosial yang memegang peranan fundamental dalam membangun kualitas kehidupan dan moral masyarakat.
“Rumah ibadah dan panti asuhan merupakan dua institusi sosial yang memiliki peran fundamental dalam membangun kualitas kehidupan masyarakat,” ujar Chairul Amin.
Acara penyerahan bantuan sosial ini turut dihadiri oleh jajaran Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, perwakilan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kota Tebingtinggi, serta perwakilan dari masing-masing pengurus rumah ibadah dan panti asuhan penerima bantuan. (zan/ila)

