32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Gatot Sebut Erry dan Paloh Minta Jatah 14 SKPD

Foto: Ricardo/JPNN Terdakwa kasus korupsi dana bansos di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kanan) saat bersalaman dengan Plt Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi (kiri) seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/2). Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi menjadi saksi untuk dua terdakwa, Gatot dan istrinya Evy Susanti.
Foto: Ricardo/JPNN
Terdakwa kasus korupsi dana bansos di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kanan) saat bersalaman dengan Plt Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi (kiri) seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/2). Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi menjadi saksi untuk dua terdakwa, Gatot dan istrinya Evy Susanti.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Saat memberikan tanggapan atas kesaksian Plt Gubsu, Tengku Erry Nuradi, dalam sidang perkara dugaan tindak korupsi dengan terdakwa Gubsu nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/2), Gatot membalas dengan membuka kartu soal permintaan jatah 10 SKPD untuk Erry, dan 4 SKPD untuk Ketum NasDem, Surya Paloh.

Terkait isi pembicaraan islah yang dihadiri Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dan bekas Ketua Dewan Penasehat NasDem OC Kaligis, Gatot buka-bukaan soal adanya bahasan penempatan orang-orang pilihan Erry dan Surya Paloh di SKPD Pemprov Sumut.

Gatot mengungkapkan ada jatah 10 SKPD untuk ditempati ‘orang’-nya Erry. Kemudian Surya Paloh meminta tambahan jatah empat SKPD.

“Kemudian itu yang jadi forum islahnya di Gondangdia, tanggal 19 Mei 2015, saya mengatakan redaksional Bang SP (Surya Paloh), dari 55 SKPD cuma kasih 10 saya pikir wajar dan beliau minta 4 SKPD. Makanya saya sampaikan ke Pak Wagub bahwa tour of duty nggak harus bidding, kalau bidding kalau jabatan lowong,” kata Gatot menceritakan pembicaraan islah dengan Erry yang dihadiri Paloh dan OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/2).

Menurut Gatot, salah satu SKPD yang diminta Erry adalah Inspektorat. Permintaan itu, lanjut Gatot, disampaikan Erry pada pertemuan berdua dengannya saat hari Minggu beberapa bulan lalu pasca-islah. Bahkan, hasil pertemuan tersebut, akan Erry sampaikan kepada Surya Paloh.

“Diminta Pak Wagub itu inspektorat, dan inspektorat memang akan pensiun ya nggak papa. Beliau menyampaikan pertemuan hari Ahad (Minggu), Rabu ada pertemuan dengan SP. Dan kalau begitu sampaikan ke Pak SP, sampaikan saja,” ujar Gatot.

Seperti diketahui, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti didakwa menyuap eks Sekjen NasDem Patrice Rio Capella sebesar Rp200 juta. Suap itu diberikan melalui anak buah OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti.

Duit panas itu diberikan atas jasa Rio mendamaikan Gatot dan wakilnya Tengku Erry Nuradi yang berkonflik, serta mengamankan perkara dugaan korupsi dana bansos yang menjerat Gatot di Kejaksaan Agung. (sam/boy/jpnn)

Foto: Ricardo/JPNN Terdakwa kasus korupsi dana bansos di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kanan) saat bersalaman dengan Plt Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi (kiri) seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/2). Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi menjadi saksi untuk dua terdakwa, Gatot dan istrinya Evy Susanti.
Foto: Ricardo/JPNN
Terdakwa kasus korupsi dana bansos di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kanan) saat bersalaman dengan Plt Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi (kiri) seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/2). Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi menjadi saksi untuk dua terdakwa, Gatot dan istrinya Evy Susanti.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Saat memberikan tanggapan atas kesaksian Plt Gubsu, Tengku Erry Nuradi, dalam sidang perkara dugaan tindak korupsi dengan terdakwa Gubsu nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/2), Gatot membalas dengan membuka kartu soal permintaan jatah 10 SKPD untuk Erry, dan 4 SKPD untuk Ketum NasDem, Surya Paloh.

Terkait isi pembicaraan islah yang dihadiri Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dan bekas Ketua Dewan Penasehat NasDem OC Kaligis, Gatot buka-bukaan soal adanya bahasan penempatan orang-orang pilihan Erry dan Surya Paloh di SKPD Pemprov Sumut.

Gatot mengungkapkan ada jatah 10 SKPD untuk ditempati ‘orang’-nya Erry. Kemudian Surya Paloh meminta tambahan jatah empat SKPD.

“Kemudian itu yang jadi forum islahnya di Gondangdia, tanggal 19 Mei 2015, saya mengatakan redaksional Bang SP (Surya Paloh), dari 55 SKPD cuma kasih 10 saya pikir wajar dan beliau minta 4 SKPD. Makanya saya sampaikan ke Pak Wagub bahwa tour of duty nggak harus bidding, kalau bidding kalau jabatan lowong,” kata Gatot menceritakan pembicaraan islah dengan Erry yang dihadiri Paloh dan OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/2).

Menurut Gatot, salah satu SKPD yang diminta Erry adalah Inspektorat. Permintaan itu, lanjut Gatot, disampaikan Erry pada pertemuan berdua dengannya saat hari Minggu beberapa bulan lalu pasca-islah. Bahkan, hasil pertemuan tersebut, akan Erry sampaikan kepada Surya Paloh.

“Diminta Pak Wagub itu inspektorat, dan inspektorat memang akan pensiun ya nggak papa. Beliau menyampaikan pertemuan hari Ahad (Minggu), Rabu ada pertemuan dengan SP. Dan kalau begitu sampaikan ke Pak SP, sampaikan saja,” ujar Gatot.

Seperti diketahui, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti didakwa menyuap eks Sekjen NasDem Patrice Rio Capella sebesar Rp200 juta. Suap itu diberikan melalui anak buah OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti.

Duit panas itu diberikan atas jasa Rio mendamaikan Gatot dan wakilnya Tengku Erry Nuradi yang berkonflik, serta mengamankan perkara dugaan korupsi dana bansos yang menjerat Gatot di Kejaksaan Agung. (sam/boy/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/