LABUHANBATU, SUMUT POS. Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang kembali menangkap Firman Pasaribu alias Man Batak terduga gembong narkotika Sumatera Utara.
Apresiasi itu diutarakan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca IP Pandjaitan XIII kepada SUMUT POS, Jumat (5/2) melalui aplikasi Whatsapp.
“Pertama saya ingin mengapresiasi kinerja Ditresus Narkoba Polda Sumatera Utara. Karena telah berhasil menangkap buronan Man Batak yang sempat melarikan diri,” kata Hinca.
Terlebih, lanjutnya penangkapan Man Batak berada di Provinsi Riau. Ini menurut Hinca menandakan adanya kerjasama intelijen yang baik antara Polda Sumut dan Polda Riau.
“Kejahatan Narkoba adalah Kejahatan lintas daerah, bahkan lintas negara. Sehingga diperlukan sinergi penegakan hukum yang baik oleh Polri,” ujarnya.
Baca juga : Aset-man-batak-disita-polisi
Katanya, informasi lepasnya Man Batak sebelumnya, mendorong Hinca untuk mendesak pihak Polri dan berkordinasi dengan Poldasu agar segera mengejar keberadaan terduga gembong narkotika itu.
“Sesuai dengan yang saya sampaikan sebelumnya, setelah berita lepas itu, saya kordinasi dengan Polda Sumut dan akhirnya ketangkap. Terimakasih peran pers sebagai pemberi early warning system melalui pemberitaannya,” ujarnya.
Tapi, Hinca juga memberi catatan bahwa peristiwa lepasnya Man Batak dalam penjagaan personel kepolisian pada Minggu (10/1) lalu seharusnya menjadi pelajaran penting bagi aparat kepolisian.
“Itu menjadi pelajaran berharga. Agar ke depan makin hati-hati akan licinnya para bandar narkoba dan banyak akal dan triknya utk melarikan diri. Syukurlah Polda Sumut taktis kerja keras mengejarnya dan akhirnya ditangkap setelah 23 hari buron,” ujarnya.
Kedepan jajaran Polda Sumut, katanya harus bisa makin maningkatkan kinerjanya untuk memberikan kelercayaan yang tinggi dari masyarakat pada upaya kesungguhan memerangi narkoba. Khususnya menangkap para bandar sindikat narkoba dunia di Sumut.
“Sebab Narkoba adalah kejahatan yang luar biasa, dan musuh utama negara. Tidak ada waktu bagi penegak hukum untuk lengah,” pintanya.
Terlebih di Sumatera Utara, kata Hinca narkoba sudah sangat meraja rela. Terlebih status peringkat yang sangat mengkhawatirkan.
“Sumatera Utara kita ini sudah sangat rawan. Peringkat 1 tingkat penyalahguna narkoba secara nasional bukanlah prestasi yang bisa kita banggakan,” ulasnya.
Menurut dia, ini adalah alarm bagi semua pihak. Baik itu masyarakat, pemimpin dan juga penegak hukum. Masa depan anak-anak muda Sumatera Utara sangat terancam oleh sindikat narkoba dunia sebagai bahaya laten yg harus diberantas.
“Sekali lagi tidak ada waktu untuk lengah. Pengawasan terhadap gerak-gerik Bandar Narkoba harus diperketat. Jangan sampai kasus serupa lepasnya Man Batak ini terulang lagi. Ingat penegak hukum punya kewajiban besar untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya laten narkoba,” paparnya.
Dia mengaku sangat yakin proses penegakan hukum akan terus berjalan sampai, keadilan diregakkan sempurna. (fdh)