30 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

PT AP II Pertimbangkan Operasional Grab di KNIA

no picture

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – PT Angkasa Pura II masih melakukan pengkajian permohonan Grab untuk beroperasi di kawasan Bandara Internasional Nasional Kualanamu.

Manager Humas PT AP II Kantor Cabang Bandara Kualalanamu, Wisnu Budi Setianto menyatakan, bahwa PT AP 2 selaku pengelola Bandara KNIA belum memberikan izin pada Grab untuk beroperasi di Bandara KNIA.

Namun, Wisnu membenarkan, bahwa angkutan berbasis online tersebut sudah mengajukan permohonan kepada PT AP II agar bisa beroperasi di Bandara KNIA.

“Sejauh pengajuan izin ke PT AP II masih dalam proses, dan banyak tahapan yang harus dilakukan untuk hal dimaksud. Dan apakah hal ini akan berdampak pada angkutan lainnya, ini juga salah satu kajian yang menjadi prioritas ,” ujarnya.

Dikatakan Wisnu, angkutan darat di Bandara KNIA saat ini memang bermacam pilihan ada dan rute-rutenya juga semakin lengkap.

Meski demikian, pengelola bandara memiliki aturan main yang harus dipatuhi untuk menjaga kondusifitas dan situasi Kamtibmas di kawasan bandara, maupun layanan pada penumpang bandara .

“Tidak sembarang, semua ada mekanisme yang dikaji termasuk aspek keamanan dan kenyamanan penumpang di kawasan bandara itu mesti kita benar-benar dikaji, “katanya.

Terkait keinginan Grab untuk memperoleh izin, mulai menuai protes dari pengemudi taxi bandara. Menurut mereka, bila Grab beroperasi di Bandara KNIA, maka semakin sulit untuk mendapat penumpang.

“Saat ini saja kami sudah cukup kesulitan mencari sewa karena dampak banyaknya taxi gelap. Penambahan armada Bus dan Kereta bandara bila ditambah lagi masuk pula Grab, habislah sudah kami taxi bandara ini. Kami minta tolonglah pakai hati nurani ,”ujar Rudi, salah seorang sopir taxi di Bandara KNIA.

Terkait keluhan para sopir, Manager Humas PT AP 2 Kantor Cabang Bandara Kualalanamu, Wisnu Budi Setianto mengatakan, PT Angkasa Pura II Bandara KNIA masih melakukan pengkajian atas permohonan Grab.

“Sejauh pengajuan izin ke PT AP II masih dalam proses, dan banyak tahapan yang harus dilakukan untuk hal dimaksud. Dan apakah hal ini akan berdampak pada angkutan lainnya, ini juga salah satu kajian yang menjadi prioritas ,” ujarnya.(btr/han)

no picture

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – PT Angkasa Pura II masih melakukan pengkajian permohonan Grab untuk beroperasi di kawasan Bandara Internasional Nasional Kualanamu.

Manager Humas PT AP II Kantor Cabang Bandara Kualalanamu, Wisnu Budi Setianto menyatakan, bahwa PT AP 2 selaku pengelola Bandara KNIA belum memberikan izin pada Grab untuk beroperasi di Bandara KNIA.

Namun, Wisnu membenarkan, bahwa angkutan berbasis online tersebut sudah mengajukan permohonan kepada PT AP II agar bisa beroperasi di Bandara KNIA.

“Sejauh pengajuan izin ke PT AP II masih dalam proses, dan banyak tahapan yang harus dilakukan untuk hal dimaksud. Dan apakah hal ini akan berdampak pada angkutan lainnya, ini juga salah satu kajian yang menjadi prioritas ,” ujarnya.

Dikatakan Wisnu, angkutan darat di Bandara KNIA saat ini memang bermacam pilihan ada dan rute-rutenya juga semakin lengkap.

Meski demikian, pengelola bandara memiliki aturan main yang harus dipatuhi untuk menjaga kondusifitas dan situasi Kamtibmas di kawasan bandara, maupun layanan pada penumpang bandara .

“Tidak sembarang, semua ada mekanisme yang dikaji termasuk aspek keamanan dan kenyamanan penumpang di kawasan bandara itu mesti kita benar-benar dikaji, “katanya.

Terkait keinginan Grab untuk memperoleh izin, mulai menuai protes dari pengemudi taxi bandara. Menurut mereka, bila Grab beroperasi di Bandara KNIA, maka semakin sulit untuk mendapat penumpang.

“Saat ini saja kami sudah cukup kesulitan mencari sewa karena dampak banyaknya taxi gelap. Penambahan armada Bus dan Kereta bandara bila ditambah lagi masuk pula Grab, habislah sudah kami taxi bandara ini. Kami minta tolonglah pakai hati nurani ,”ujar Rudi, salah seorang sopir taxi di Bandara KNIA.

Terkait keluhan para sopir, Manager Humas PT AP 2 Kantor Cabang Bandara Kualalanamu, Wisnu Budi Setianto mengatakan, PT Angkasa Pura II Bandara KNIA masih melakukan pengkajian atas permohonan Grab.

“Sejauh pengajuan izin ke PT AP II masih dalam proses, dan banyak tahapan yang harus dilakukan untuk hal dimaksud. Dan apakah hal ini akan berdampak pada angkutan lainnya, ini juga salah satu kajian yang menjadi prioritas ,” ujarnya.(btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/