28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Satpol PP dan Dinsos Tebingtinggi Razia ODGJ dan Gepeng

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kota Tebingtinggi melakukan operasi rutin penertiban sekaligus razia kepada orang dalam ganguang jiwa (ODGJ), gelandangan dan pengemis (gepeng) yang ada di seputaran Kota Tebingtinggi, Senin (4/4).

Operasi rutin kepada ODGJ, gelandangan dan pengemis dilakukan dalam rangka memberikan kenyamanan dan ketertiban kepada masyarakat Kota Tebingtinggi saat melaksanakan ibadah puasa.

“Dalam pelaksanaan razia ini, kita berhasil mengamankan 9 orang, 6 orang diantaranya adalah ODGJ dan tiga orang lainnya ada pengemis yang selalu meminta minta kepada masyarakat di seputaran KH Ahmad Dahlan dan Jalan Ahmad Yani dan Sutomo Kota Tebingtinggi,” jelas Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian.

Jelas Dedi kembali, para ODGJ dan gepeng yang terjaring operasi rutin ini dan gepeng yang memiliki kartu identitas dikembalikan ke daerah asal, sedangkan bagi warga Kota Tebingtinggi diserahkan kepada keluarganya.

“Apabila keluarga setuju maka pihak Dinas Sosial menyarankan keluarga untuk melakukan penitipan ke panti asuhan melalui perentara Dinas Sosial Kota Tebingtinggi,” jelasnya.

Sedangkan Kadis Sosial Kota Tebingtinggi Khairil Anwar Nasution menyatakan bahwa operasi rutin kerjasama Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Tebingtinggi dalam rangka cipta kondusif memberikan ketentraman dan keyamanan pada masyarakat Kota Tebingtinggi saat menjalani ibadah puasa ramadan.

Bukan itu saja, bilang Khairil, saat ini Tebingtinggi banyak didatangi oleh gelandangan dan pengemis bahkan ODGJ yang bukan warga Tebingtinggi, mereka parah pengemis datang ke Kota Tebingtinggi untuk mencari nafkah, tetapi dengan maraknya mereka ini, masyarakat jadi terganggu saat melakukan aktivitas.

“ODGJ yang tertangkap dipulangkan ke daerahnya masing masing, begitu juga dengan pengemis dan gelandangan. Ini bentuk keseriusan kita dalam menangai permasalahan penyandang kesejahteraan sosial (PMKS) yang ada di Kota Tebingtinggi,” jelasnya.

Salah seorang pengemis, Lena boru Purba (61) warga Jalan Dr Hamka Kelurahan Durian Kota Tebingtinggi yang selalu mengemis di depan Apotik Sempuran Jalan KH Ahmad Dahlan Kota Tebingtinggi mengaku pendapatannya selama satu hari mendapat Rp 100.000 sampai dengan Rp 150.000 perharinya, dirinya mengaku juga sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah seperti bantuan pangan non tunai setiap bulannya, tetapi menurut Lena, bantuan tersebut tidak cukup.

“Anak ada dua, aku tinggal bersamanya, bantuan saya terima sedikit, tapi mengemis bisa mendapatkan uang kontan setiap harinya,” bilang Leni.

Tetapi ketika ditanya akan dititip ke panti asuhan lansia yang ada di Kota Pematang Siantar, Leni mencoba kabur da menolaknya dengan cara meraung raung, Leni mengaku tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dengan mengemis yang sudah dilakukan selama dua tahun ini. “Tobat pak, tidak berani lagi ngemis. Jaminan saya adalah Kepling pak,” bilangnya. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kota Tebingtinggi melakukan operasi rutin penertiban sekaligus razia kepada orang dalam ganguang jiwa (ODGJ), gelandangan dan pengemis (gepeng) yang ada di seputaran Kota Tebingtinggi, Senin (4/4).

Operasi rutin kepada ODGJ, gelandangan dan pengemis dilakukan dalam rangka memberikan kenyamanan dan ketertiban kepada masyarakat Kota Tebingtinggi saat melaksanakan ibadah puasa.

“Dalam pelaksanaan razia ini, kita berhasil mengamankan 9 orang, 6 orang diantaranya adalah ODGJ dan tiga orang lainnya ada pengemis yang selalu meminta minta kepada masyarakat di seputaran KH Ahmad Dahlan dan Jalan Ahmad Yani dan Sutomo Kota Tebingtinggi,” jelas Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian.

Jelas Dedi kembali, para ODGJ dan gepeng yang terjaring operasi rutin ini dan gepeng yang memiliki kartu identitas dikembalikan ke daerah asal, sedangkan bagi warga Kota Tebingtinggi diserahkan kepada keluarganya.

“Apabila keluarga setuju maka pihak Dinas Sosial menyarankan keluarga untuk melakukan penitipan ke panti asuhan melalui perentara Dinas Sosial Kota Tebingtinggi,” jelasnya.

Sedangkan Kadis Sosial Kota Tebingtinggi Khairil Anwar Nasution menyatakan bahwa operasi rutin kerjasama Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Tebingtinggi dalam rangka cipta kondusif memberikan ketentraman dan keyamanan pada masyarakat Kota Tebingtinggi saat menjalani ibadah puasa ramadan.

Bukan itu saja, bilang Khairil, saat ini Tebingtinggi banyak didatangi oleh gelandangan dan pengemis bahkan ODGJ yang bukan warga Tebingtinggi, mereka parah pengemis datang ke Kota Tebingtinggi untuk mencari nafkah, tetapi dengan maraknya mereka ini, masyarakat jadi terganggu saat melakukan aktivitas.

“ODGJ yang tertangkap dipulangkan ke daerahnya masing masing, begitu juga dengan pengemis dan gelandangan. Ini bentuk keseriusan kita dalam menangai permasalahan penyandang kesejahteraan sosial (PMKS) yang ada di Kota Tebingtinggi,” jelasnya.

Salah seorang pengemis, Lena boru Purba (61) warga Jalan Dr Hamka Kelurahan Durian Kota Tebingtinggi yang selalu mengemis di depan Apotik Sempuran Jalan KH Ahmad Dahlan Kota Tebingtinggi mengaku pendapatannya selama satu hari mendapat Rp 100.000 sampai dengan Rp 150.000 perharinya, dirinya mengaku juga sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah seperti bantuan pangan non tunai setiap bulannya, tetapi menurut Lena, bantuan tersebut tidak cukup.

“Anak ada dua, aku tinggal bersamanya, bantuan saya terima sedikit, tapi mengemis bisa mendapatkan uang kontan setiap harinya,” bilang Leni.

Tetapi ketika ditanya akan dititip ke panti asuhan lansia yang ada di Kota Pematang Siantar, Leni mencoba kabur da menolaknya dengan cara meraung raung, Leni mengaku tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dengan mengemis yang sudah dilakukan selama dua tahun ini. “Tobat pak, tidak berani lagi ngemis. Jaminan saya adalah Kepling pak,” bilangnya. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/