30 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Sekda Asahan Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution,M. Si menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajara Pemkab Asahan di sela-sela apel gabungan di Halaman Kantor Bupati, Senin (4/4).

Sebelum memberikan bimbingan dan arahan Bupati Asahan, Sekda Kabupaten Asahan menyerahkan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2022 kepada para PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan secara sombolis.

Bupati Asahan diwakili Sedak Jhon Hardi Nasution dalam arahannya mengatakan, pelaksanaan apel gabungan pada awal bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah agar dijadikan momentum untuk memanfaatkan meraih pahala yang Allah janjikan kepada umatnya.

Bagi umat muslim selamat menunaikan ibadah puasa, dan diimbau untuk senantiasa memperhatikan Prokes selama pelaksanaan rangkaian ibadah karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.

“Dan saya berharap kepada saudara-saudara yang tidak melaksanakan ibadah puasa, agar dapat senantiasa menghormati saudara-saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa ini,”pesan Sekda.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menghimbau kepada seluruh ASN tetap mempedomani surat Bupati Asahan Nomor 800/1336 Tanggal 28 Maret 2022 perihal jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadan 1443 Hijriah.

Kepada para ASN yang naik pangkat setingkat lebih tinggi, merupakan apresiasi yang diberikan karena memiliki kinerja dan loyalitas yang baik.

“Oleh sebab itu, saya berharap kepada para kepala OPD agar dapat memberikan penilaian yang objektif terhadap bawahan yang akan diusulkan kenaikan pangkatnya,”ujar Sekda Asahan. (dat/han)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution,M. Si menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajara Pemkab Asahan di sela-sela apel gabungan di Halaman Kantor Bupati, Senin (4/4).

Sebelum memberikan bimbingan dan arahan Bupati Asahan, Sekda Kabupaten Asahan menyerahkan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2022 kepada para PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan secara sombolis.

Bupati Asahan diwakili Sedak Jhon Hardi Nasution dalam arahannya mengatakan, pelaksanaan apel gabungan pada awal bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah agar dijadikan momentum untuk memanfaatkan meraih pahala yang Allah janjikan kepada umatnya.

Bagi umat muslim selamat menunaikan ibadah puasa, dan diimbau untuk senantiasa memperhatikan Prokes selama pelaksanaan rangkaian ibadah karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.

“Dan saya berharap kepada saudara-saudara yang tidak melaksanakan ibadah puasa, agar dapat senantiasa menghormati saudara-saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa ini,”pesan Sekda.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menghimbau kepada seluruh ASN tetap mempedomani surat Bupati Asahan Nomor 800/1336 Tanggal 28 Maret 2022 perihal jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadan 1443 Hijriah.

Kepada para ASN yang naik pangkat setingkat lebih tinggi, merupakan apresiasi yang diberikan karena memiliki kinerja dan loyalitas yang baik.

“Oleh sebab itu, saya berharap kepada para kepala OPD agar dapat memberikan penilaian yang objektif terhadap bawahan yang akan diusulkan kenaikan pangkatnya,”ujar Sekda Asahan. (dat/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/