24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Pengadaan Rumah dan Lahan Masih Terkatung-katung, Pengungsi Sinabung Datangi DPRD

KARO, SUMUTPOS.CO – Hingga kini, nasib pengungsi erupsi Gunung Sinabung, masing terkatung-katung. Berharap ada pembelaan, untuk kesekian kalinya puluhan warga pengungsi ini, mendatangi Kantor DPRD Karo, Selasa (4/5).

PERTEMUAN: Puluhan warga Kabupaten Karo mewakili pengungsi eruspsi Gunung Sinabung, asal 4 desa, saat menggelar pertemuan dengan DPRD Karo.SOLIDEO/SUMUT POS.

Pengungsi yang mewakili 4 desa, yakni Gurukinayan dan Kuta Tonggal Kecamatan Payung, Berastepu dan Gamber Kecamatan Simpang Empat itu, kembali menuntut hak mereka, berupa pengadaan rumah dan lahan yang sampai saat ini belum mereka terima.

Kedatangan warga mewakili 4 desa yang terdiri dari 169 kepala keluarga itu, langsung diterima Anggota DPRD Karo, Onasis sitepu dan Edi Ulina Ginting. Onasis saat dikonfirmasi, mengatakan, perwakilan warga dari 4 desa yang belum memiliki rumah dan lahan itu, datang ke Kantor DPRD Karo menuntut agar secepatnya ditindaklanjuti Pemkab Karo.

Untuk menindaklanjuti tuntutan warga, DPRD Karo menggelar pertemuan di ruang RDP (rapat dengar pendapat), yang dihadiri Sekertaris Dinas Perkim Matius Sembiring, dan Kabid Rehabilitasi Rekontruksi BPBD Karo, Nius Abdi Ginting.

Lebih lanjut Onasis mengatakan, dalam pertemuan tersebut diketahui hasil analisis konsultan penentuan lokasi dari Pemkab Karo, ada 3 lokasi zona yang sesuai untuk lahan permukiman, yakni alaternatif pertama Siosar, alternatif kedua di Desa Lingga, dan alternatif ketiga Desa Negara. Sementara itu, warga tidak setuju atau tidak bersedia untuk tinggal di Siosar dan masyarakat Desa Negara tidak setuju adanya permukiman baru di desa mereka. Ini yang perlu dicari solusi terbaik.

Onasis juga menjelaskan, satu-satunya alternatif untuk pemukiman adalah di Desa Lingga. Tapi sesuai arahan Kapolres Karo, berdasarkan hasil rapat dengan Pemkab Karo, perlu diadakan sosialisasi lebih dulu dengan pemerintah maupun masyarakat Desa Lingga, mengenai akan adanya relokasi di desa tersebut.

Sementara mengenai anggaran untuk pengadaan tanah tersebut, sudah ditampung di APBD 2021 sebesar Rp4 miliar, dengan luas 3,8 hektare. Saat ini telah sampai pada proses penentuan harga lahan dari tim konsultan avraisal.

“Jadi kami mengimbau agar Pemkab Karo segera menjalin kominukasi dengan pihak Pemerintah Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, agar segera diadakan sosialisasi, untuk mempercepat proses penentuan harga lahan. Jika tidak sesuai dengan yang sudah dianggarkan, maka akan dianggarkan di P-APBD Karo,” pungkas Wakil Ketua Komisi A DPRD Karo itu. (deo/saz)

KARO, SUMUTPOS.CO – Hingga kini, nasib pengungsi erupsi Gunung Sinabung, masing terkatung-katung. Berharap ada pembelaan, untuk kesekian kalinya puluhan warga pengungsi ini, mendatangi Kantor DPRD Karo, Selasa (4/5).

PERTEMUAN: Puluhan warga Kabupaten Karo mewakili pengungsi eruspsi Gunung Sinabung, asal 4 desa, saat menggelar pertemuan dengan DPRD Karo.SOLIDEO/SUMUT POS.

Pengungsi yang mewakili 4 desa, yakni Gurukinayan dan Kuta Tonggal Kecamatan Payung, Berastepu dan Gamber Kecamatan Simpang Empat itu, kembali menuntut hak mereka, berupa pengadaan rumah dan lahan yang sampai saat ini belum mereka terima.

Kedatangan warga mewakili 4 desa yang terdiri dari 169 kepala keluarga itu, langsung diterima Anggota DPRD Karo, Onasis sitepu dan Edi Ulina Ginting. Onasis saat dikonfirmasi, mengatakan, perwakilan warga dari 4 desa yang belum memiliki rumah dan lahan itu, datang ke Kantor DPRD Karo menuntut agar secepatnya ditindaklanjuti Pemkab Karo.

Untuk menindaklanjuti tuntutan warga, DPRD Karo menggelar pertemuan di ruang RDP (rapat dengar pendapat), yang dihadiri Sekertaris Dinas Perkim Matius Sembiring, dan Kabid Rehabilitasi Rekontruksi BPBD Karo, Nius Abdi Ginting.

Lebih lanjut Onasis mengatakan, dalam pertemuan tersebut diketahui hasil analisis konsultan penentuan lokasi dari Pemkab Karo, ada 3 lokasi zona yang sesuai untuk lahan permukiman, yakni alaternatif pertama Siosar, alternatif kedua di Desa Lingga, dan alternatif ketiga Desa Negara. Sementara itu, warga tidak setuju atau tidak bersedia untuk tinggal di Siosar dan masyarakat Desa Negara tidak setuju adanya permukiman baru di desa mereka. Ini yang perlu dicari solusi terbaik.

Onasis juga menjelaskan, satu-satunya alternatif untuk pemukiman adalah di Desa Lingga. Tapi sesuai arahan Kapolres Karo, berdasarkan hasil rapat dengan Pemkab Karo, perlu diadakan sosialisasi lebih dulu dengan pemerintah maupun masyarakat Desa Lingga, mengenai akan adanya relokasi di desa tersebut.

Sementara mengenai anggaran untuk pengadaan tanah tersebut, sudah ditampung di APBD 2021 sebesar Rp4 miliar, dengan luas 3,8 hektare. Saat ini telah sampai pada proses penentuan harga lahan dari tim konsultan avraisal.

“Jadi kami mengimbau agar Pemkab Karo segera menjalin kominukasi dengan pihak Pemerintah Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, agar segera diadakan sosialisasi, untuk mempercepat proses penentuan harga lahan. Jika tidak sesuai dengan yang sudah dianggarkan, maka akan dianggarkan di P-APBD Karo,” pungkas Wakil Ketua Komisi A DPRD Karo itu. (deo/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/