Gunung Sinabung menyemburkan asap kemerahan pasca erupsi lanjutan pada 29 Juni 2014.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rapat koordinasi penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana letusan Gunung Sinabung yang dipimpin Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono di Jakarta, Jumat (4/7) menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Antara lain, meminta Pemerintah Kabupaten Karo, segera menyiapkan atau menambah jalur evakuasi dari Desa Kuta Tengah yang jalurnya menjauhi daerah bahaya, sebelum masyarakat di Kecamatan Simpang Empat, Desa Kuta Tengah dikembalikan dari tempat pengungsian.
“Masyarakat yang berada dalam radius 3 kilometer, yaitu yang bermukim di Kecamatan Payung (Desa Suka Meriah) dan Kecamatan Naman Teran (Desa Bekerah, Desa Simacem), agar tetap diungsikan. Demikian juga dengan masyarakat yang tinggal di luar radius 3 kilometer dari kawah Gunung Sinabung yang berpotensi terancam oleh guguran lava dan luncuran awan panas, agar tetap diungsikan,” ujar Menko Kesra sebagaimana rilis yang diperoleh di Jakarta.
Menurut Menko Kesra, rekomendasi dikeluarkan setelah pada 29 Juni 2014 lalu, sekitar Pukul 19.29 WIB Gunung Sinabung kembali erupsi pada Status Siaga atau Level 3, dengan tinggi letusan mencapai 4.000 meter dan arah angin ke arah tenggara.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di kantor Kemenko Kesra, kali ini, diikuti sejumlah pejabat terkait. Antara lain Menteri Pertanian Suswono, Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif dan Kepala BMKG
Menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, pemerintah kata Agung, juga meminta masyarakat dan pengunjung tidak mendaki dan melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dan tidak melakukan aktivitas dalam radius lima kilometer, untuk arah selatan dan tenggara dari Gunung Sinabung yang merupakan bukaan lembah gunung tempat terjadi aliran lava dan awan panas.
“Masyarakat yang bermukim dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar. Masyarakat agar tenang dan tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Sinabung dan agar senantiasa mengikuti arahan dari pemerintah setempat terkait laporan aktivitas Gunung Sinabung,” katanya.
Rapat koordinasi kali ini dihadiri Menteri Pertanian Suswono, Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif dan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Andi Eka Sakya.
Gunung Sinabung pertama kali meletus pada tanggal 15 September 2013 dengan Status Siaga (Level 3). Pada tanggal 24 November 2013 terjadi letusan besar, sehingga status ditingkatkan menjadi status awas (Level 4) dan baru diturunkan kembali menjadi status siaga (Level 3) pada tanggal 8 April 2014.
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono diketahui telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo pada 23 Januari 2014 dan memerintahkan Kepala BNPB agar memobilisasi potensi sumberdaya nasional untuk penanganan darurat bencana erupsi Gunung Sinabung.
Pada tanggal 25 Mei 2014, secara formal Kepala BNPB menyerahkan kendali secara umum kepada Gubernur Sumatera Utara dan penanggung jawab kegiatan adalah Bupati Karo. Namun pada 29 Juni 2014 pukul 19.29 WIB, Gunung Sinabung kembali erupsi pada Status Siaga (Level 3) dengan tinggi letusan mencapai 4.000 meter dan arah angin ke arah tenggara.
Atas kejadian yang menimpa ribuan masyarakat Karo, pemerintah pusat lewat kementerian/lembaga telah melakukan sejumlah langkah-langkah penanganan. Antara lain berupa dukungan dari BNPB pascaletusan hingga 1 Juli 2014, berupa logistik, peralatan dan dukungan operasional.(gir/bd)