27 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Cuaca Panas, Calhaj asal Madina Wafat di Madinah

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Seorang Calon Jamaah haji asal Sumut menggunakan masker di komplek Asrama Haji jalan Ah. Nasution Medan, Jumat (4/9/2015).
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Seorang Calon Jamaah haji asal Sumut menggunakan masker di komplek Asrama Haji jalan Ah. Nasution Medan, Jumat (4/9/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang Calon Haji embarkasi Medan, Fachrur Rasyid wafat di Tanah Suci, Jumat (4/9/2015). Pria berusia 63 tahun asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) itu, didiagnosa mengalami gagal jantung. Hal itu disampaikan Wakil Kepala Bidag Haji embarkasi Medan, dr Aulianto saat dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (4/9).

“Awalnya petugas kesehatan sedang melakukan pengecekan ke kamar. Saat itu kondisi almarhum sudah buruk,”” ujar Aulianto singkat.

Dia menyebutkan, Petugas Kesehatan saat itu, bermasud membawa Calhaj dengan manifes 009 itu, ke Rumah Sakit. Namun, karena kondisi Calhaj yang berangkat bersama jemaah Calhaj Kloter 11 itu, Fachrur Rasyid meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit.

“Kalau calhaj yang sedang dirawat di Rumah Sakit di Tanah Suci, informasi yang saya terima hingga kini, belum ada. Hanya kemarin seorang Calhaj sempat masuk Rumah Sakit setelah letih berjalan akibat nyasar, ” ungkap Aulianto melanjutkan.

Sebelum mengakhiri, Aulianto kembali menghimbau Calhaj di Tanah Suci agar menjaga stamina. Disebutnya, kondisi yang lemah akibat kelelahan ditambah cuaca cukup panas, dapat menganggu tekanan darah, sehingga berpengaru pada kesehatan. Terlebih disebutnya juga, hal itu dapat membuat penyakit yang diderita Calhaj, kambuh, bahkan dapat menjadi tambah parah.”Memang semangat beribadah Calhaj kita, lebih besar dari kondisi tubuhnya. Namun, tetaplah perhatikan kesehatan dengan tidak terlalu lelah, ” ungkanya mengakhiri.

Kepala Bidang Dokumentasi PPIH embarkasi Medan, Eri Nof melalui Humas PPIH, Imam Mukhair menyebut ahli waris dari Calhaj yang meninggal dunia, mendapat asuransi jiwa sebesar Rp 18.500.000. Dijelaskan Imam, jika Calhaj meninggal dunia biasa atau bukan karena kecelakan, maka ahli waris mendapat asuransi jiwa sebesar Rp 18.500.000, sementara bila Calhaj meninggal dunia karena kecelakaan, disebut Imam akan mendapat asuransi dua kali lipat, sebesar Rp 37.000.000.

“Calhaj akan dijamin perlindungan asuransi mulai berangkat dari rumah setelah mendapat Surat Panggilan Masuk Asrama menuju asrama haji embarkasi sampai kembali ke tempat sesuai domisili, ” ujar Imam.

Dijelaskan Imam, syarat pengajuan klaim asuransi itu yakni SPMA, surat keterangan kematian yang dikeluarkan Lurah atau pejabat berwenang, Surat Keterangan dari Rumah Sakit apabila meninggal dunia di rumah sakit, Foto copy kartu identitas jamaah yang wafat dan formulir pengajuan klaim asuransi jiwa.”Jika meninggalnya di Arab Saudi, ahli waris hrus membawa Surat Keterangan Kematian dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Klaim selambat-lambatnya 90 hari dari ketibaan Kloter terakhir di Tanah Air, ” sambung Imam. (ain/ril)

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Seorang Calon Jamaah haji asal Sumut menggunakan masker di komplek Asrama Haji jalan Ah. Nasution Medan, Jumat (4/9/2015).
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Seorang Calon Jamaah haji asal Sumut menggunakan masker di komplek Asrama Haji jalan Ah. Nasution Medan, Jumat (4/9/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang Calon Haji embarkasi Medan, Fachrur Rasyid wafat di Tanah Suci, Jumat (4/9/2015). Pria berusia 63 tahun asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) itu, didiagnosa mengalami gagal jantung. Hal itu disampaikan Wakil Kepala Bidag Haji embarkasi Medan, dr Aulianto saat dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (4/9).

“Awalnya petugas kesehatan sedang melakukan pengecekan ke kamar. Saat itu kondisi almarhum sudah buruk,”” ujar Aulianto singkat.

Dia menyebutkan, Petugas Kesehatan saat itu, bermasud membawa Calhaj dengan manifes 009 itu, ke Rumah Sakit. Namun, karena kondisi Calhaj yang berangkat bersama jemaah Calhaj Kloter 11 itu, Fachrur Rasyid meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit.

“Kalau calhaj yang sedang dirawat di Rumah Sakit di Tanah Suci, informasi yang saya terima hingga kini, belum ada. Hanya kemarin seorang Calhaj sempat masuk Rumah Sakit setelah letih berjalan akibat nyasar, ” ungkap Aulianto melanjutkan.

Sebelum mengakhiri, Aulianto kembali menghimbau Calhaj di Tanah Suci agar menjaga stamina. Disebutnya, kondisi yang lemah akibat kelelahan ditambah cuaca cukup panas, dapat menganggu tekanan darah, sehingga berpengaru pada kesehatan. Terlebih disebutnya juga, hal itu dapat membuat penyakit yang diderita Calhaj, kambuh, bahkan dapat menjadi tambah parah.”Memang semangat beribadah Calhaj kita, lebih besar dari kondisi tubuhnya. Namun, tetaplah perhatikan kesehatan dengan tidak terlalu lelah, ” ungkanya mengakhiri.

Kepala Bidang Dokumentasi PPIH embarkasi Medan, Eri Nof melalui Humas PPIH, Imam Mukhair menyebut ahli waris dari Calhaj yang meninggal dunia, mendapat asuransi jiwa sebesar Rp 18.500.000. Dijelaskan Imam, jika Calhaj meninggal dunia biasa atau bukan karena kecelakan, maka ahli waris mendapat asuransi jiwa sebesar Rp 18.500.000, sementara bila Calhaj meninggal dunia karena kecelakaan, disebut Imam akan mendapat asuransi dua kali lipat, sebesar Rp 37.000.000.

“Calhaj akan dijamin perlindungan asuransi mulai berangkat dari rumah setelah mendapat Surat Panggilan Masuk Asrama menuju asrama haji embarkasi sampai kembali ke tempat sesuai domisili, ” ujar Imam.

Dijelaskan Imam, syarat pengajuan klaim asuransi itu yakni SPMA, surat keterangan kematian yang dikeluarkan Lurah atau pejabat berwenang, Surat Keterangan dari Rumah Sakit apabila meninggal dunia di rumah sakit, Foto copy kartu identitas jamaah yang wafat dan formulir pengajuan klaim asuransi jiwa.”Jika meninggalnya di Arab Saudi, ahli waris hrus membawa Surat Keterangan Kematian dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Klaim selambat-lambatnya 90 hari dari ketibaan Kloter terakhir di Tanah Air, ” sambung Imam. (ain/ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/