25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Pemkab tak Berdaya Hadapi Pengelola Akper-Akbid

LANGKAT- Pemkab Langkat terkesan tak berdaya menghadapi pengelola Akper atau Akbid Pemkab Langkat. Keengganan pengelola melaporkan perkembangan atau berkoordinasi menjadi indikator hal itu, didukung pelaksanaan wisuda yang berlangsung di Medan beberapa hari lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat, Surya Djahisa, ketika disinggung persoalan itu anehnya malah balik meminta wartawan menterjemahkan sendiri kondisi dimaksud. Parahnya lagi, disebutkan dia, Pemkab Langkat tidak pernah dilapori maupun diajak berkoordinasi oleh pengelola sekolah akademi membawa nama Pemkab Langkat tersebut.
“Sampai saat ini, yang namanya saudari drg Lili (Lili Rosdewati) selaku pegawai Pemkab Langkat dan ditugaskan oleh mantan bupati Syamsul Arifin mengelola sekolah Akper itu tidak pernah memberikan laporan perkembangan sekolah ke Pemkab.

“Untuk kalian (wartawan) ketahui, saat ingin melaksanakan wisuda bagi lulusan yang dilaksanakan mereka di Medan baru-baru ini pun, tak ada koordinasi dengan Pemkab,” berang Surya, kemarin (4/10).
Untuk diketahui secara historis, ungkap dia, Akper Pemkab Langkat itu milik Pemkab Langkat. Makanya, untuk Perbub yang dibuat pun menegaskan pengelola harus membuat laporan perkembangannya ke Pemkab atau setidaknya koordinasi.

Masih dengan nada sedikit kesal, Surya menegaskan, kalau Akbid, sekalipun  membawa nama atau menerakan embel-embel Pemkab Langkat pada labelnya, namun diadi bawah naungan yayasan.  (mag-4)
Karenanya, kalau pengelola Akbid tidak pernah membuat laporan tentang perkembangan sekolahnya, seharusnya perkembangan Akper dilaporkan ke Pemkab.

“Kalau ditanya, saya ingin segera terang benderang mengenai status kepemilikan Akper maupun Akbid itu. Jangan dikatakan milik Pemkab tapi Pemkab tak pernah menerima laporan perkembangan mengenai sekolah. Apabila dikatakan bukan milik Pemkab, nyatanya membawa nama Pemkab dan lokasinyapun berada di komplek perkantoran Pemkab,” geram Surya saat dikaitkan dengan SK Bupati Langkat Ngogesa Sitepu No:181-12/K/2010 tanggal 16 Juni 2010 tentang Tim Investigasi atas permasalahan Akper/Akbid Pemkab Langkat yang setahun lebih diterbitkan tetapi tidak jelas hasil akhirnya.

Jauh sebelumnya, drg Lili Rosdewati selaku pengelola sebagaimana disebutkan, membantah tudingan dia bermaksud menguasai Akper/Akbid Pemkab Langkat.
Berdasarkan informasi diperoleh untuk mengingatkan, Akper Pemkab Langkat merupakan konversi sekolah perawatan (SPK) Pemkab Langkat yang tutup. Sedangkan Akbidnya, di bawah naungan yayasan didirikan oleh drg Lili Rosdewati, pegawai Pemkab Langkat yang ditugasi mengelola Akper Pemkab Langkat semasa Bupati Langkat dijabat Syamsul Arifin.

Sayangnya, seperti dikatakan pemerhati pendidikan R Lubis SH, walau keberadaan sekolah akademi kesehatan itu kini banyak dipertanyakan status kepemilikannya tapi Pemkab Langkat lamban dan terkesan bertele-tele menyelesaikan persoalan sekolah yang dimenejeri oleh drg Lili Rosdewati tersebut.

“Saya melihat Pemkab lamban dan bertele-tele, terkait permasalahan sekolah akademi kesehatan membawa nama Pemkab Langkat itu meski SK Bupati Langkat untuk menuntaskan persoalan tersebut sudah setahun lebih dikeluarkan,” kata R Lubis SH, seraya berharap hal itu terjadi bukan karena ada oknum pejabat tidak ingin keberadaan Akper maupun Akbid Pemkab terusik.(mag-4)

LANGKAT- Pemkab Langkat terkesan tak berdaya menghadapi pengelola Akper atau Akbid Pemkab Langkat. Keengganan pengelola melaporkan perkembangan atau berkoordinasi menjadi indikator hal itu, didukung pelaksanaan wisuda yang berlangsung di Medan beberapa hari lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat, Surya Djahisa, ketika disinggung persoalan itu anehnya malah balik meminta wartawan menterjemahkan sendiri kondisi dimaksud. Parahnya lagi, disebutkan dia, Pemkab Langkat tidak pernah dilapori maupun diajak berkoordinasi oleh pengelola sekolah akademi membawa nama Pemkab Langkat tersebut.
“Sampai saat ini, yang namanya saudari drg Lili (Lili Rosdewati) selaku pegawai Pemkab Langkat dan ditugaskan oleh mantan bupati Syamsul Arifin mengelola sekolah Akper itu tidak pernah memberikan laporan perkembangan sekolah ke Pemkab.

“Untuk kalian (wartawan) ketahui, saat ingin melaksanakan wisuda bagi lulusan yang dilaksanakan mereka di Medan baru-baru ini pun, tak ada koordinasi dengan Pemkab,” berang Surya, kemarin (4/10).
Untuk diketahui secara historis, ungkap dia, Akper Pemkab Langkat itu milik Pemkab Langkat. Makanya, untuk Perbub yang dibuat pun menegaskan pengelola harus membuat laporan perkembangannya ke Pemkab atau setidaknya koordinasi.

Masih dengan nada sedikit kesal, Surya menegaskan, kalau Akbid, sekalipun  membawa nama atau menerakan embel-embel Pemkab Langkat pada labelnya, namun diadi bawah naungan yayasan.  (mag-4)
Karenanya, kalau pengelola Akbid tidak pernah membuat laporan tentang perkembangan sekolahnya, seharusnya perkembangan Akper dilaporkan ke Pemkab.

“Kalau ditanya, saya ingin segera terang benderang mengenai status kepemilikan Akper maupun Akbid itu. Jangan dikatakan milik Pemkab tapi Pemkab tak pernah menerima laporan perkembangan mengenai sekolah. Apabila dikatakan bukan milik Pemkab, nyatanya membawa nama Pemkab dan lokasinyapun berada di komplek perkantoran Pemkab,” geram Surya saat dikaitkan dengan SK Bupati Langkat Ngogesa Sitepu No:181-12/K/2010 tanggal 16 Juni 2010 tentang Tim Investigasi atas permasalahan Akper/Akbid Pemkab Langkat yang setahun lebih diterbitkan tetapi tidak jelas hasil akhirnya.

Jauh sebelumnya, drg Lili Rosdewati selaku pengelola sebagaimana disebutkan, membantah tudingan dia bermaksud menguasai Akper/Akbid Pemkab Langkat.
Berdasarkan informasi diperoleh untuk mengingatkan, Akper Pemkab Langkat merupakan konversi sekolah perawatan (SPK) Pemkab Langkat yang tutup. Sedangkan Akbidnya, di bawah naungan yayasan didirikan oleh drg Lili Rosdewati, pegawai Pemkab Langkat yang ditugasi mengelola Akper Pemkab Langkat semasa Bupati Langkat dijabat Syamsul Arifin.

Sayangnya, seperti dikatakan pemerhati pendidikan R Lubis SH, walau keberadaan sekolah akademi kesehatan itu kini banyak dipertanyakan status kepemilikannya tapi Pemkab Langkat lamban dan terkesan bertele-tele menyelesaikan persoalan sekolah yang dimenejeri oleh drg Lili Rosdewati tersebut.

“Saya melihat Pemkab lamban dan bertele-tele, terkait permasalahan sekolah akademi kesehatan membawa nama Pemkab Langkat itu meski SK Bupati Langkat untuk menuntaskan persoalan tersebut sudah setahun lebih dikeluarkan,” kata R Lubis SH, seraya berharap hal itu terjadi bukan karena ada oknum pejabat tidak ingin keberadaan Akper maupun Akbid Pemkab terusik.(mag-4)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/