25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Calon Wali Kota Sibolga Dilaporkan ke Poldasu

DILAPORKAN: Memori Eva Ulina Panggabean  (tengah) mencalonkan diri sebagai wali kota Sibolga. Eva tersangkut laporan kasus penipuan dan penggelapan.
DILAPORKAN: Memori Eva Ulina Panggabean (tengah) mencalonkan diri sebagai wali kota Sibolga. Eva tersangkut laporan kasus penipuan dan penggelapan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Merasa ditipu dan digelapan uang senilai Rp 400 juta, seorang pengusaha bernama Chinty Dewi melaporkan Calon Wali Kota Sibolga, Memori Eva Ulina Panggabean (36) ke Mapoldasu.

Menurut M Aswin D Lubis, SH selaku kuasa hukum, Chinty Dewi mengatakan bahwa kliennya sudah menjadi korban penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Memori Eva Ulina Panggabean dengan dalih untuk pengerjaan proyek jilbab polisi wanita (Polwan) diinstitusi Polri.

Dia mengatakan laporan pihaknya dengan surat tanda terima laporan polisi STTLP/1179/X/2015/SPKT “I” yang diterima langsung oleh Bripka P Simangunsong dan ditandatangani Kepala SPKT Ub Ka Siaga Shift “I” Kompol Enjang Bahri pada tanggal 2 Oktober 2015.

“Dengan resminya kita melapor ke Poldasu, kita berharap agar aparat kepolisian dapat segera melakukan penindakan terhadap terlapor,” ujar Aswin di Medan, Minggu (4/10).

Aswin menjelaskan, Chintya Dewi dikenalkan kepada terlapor oleh Yeti Surbakti di sebuah restoran di Sibolga pada 25 Oktober 2014. “Kata terlapor, dirinya, mendapatkan proyek dari Mabes Polri senilai Rp16 miliar untuk membuat jilbab untuk polwan,” tuturnya.

“Dari awal pembicaraan ini, pertemuan terus berlanjut hingga puncak pertemuan di Jakarta pada tanggal 30 Oktober 2014. Saya dijumpakan oleh pejabat-pejabat di Mabes Polri,” timpal Chinty Dewi.

Namun, untuk memuluskan jalannya proyek tersebut pihaknya diwajibkan untuk membayar sebesar Rp400 juta sebagai uang pelicin. “Karena  didesak agar proyek segera dikucurkan, terpaksa klien saya mengeluarkan dana Rp400 juta tersebut,” sebut Aswin.

Korban yang tergiur keuntungan langsung menuruti permintaan terlapor yang merupakan calon wali kota Sibolga 2015-2020 itu. “Apalagi kita telah diiming-imingi dengan keuntungan bisa mendapatkan lima puluh persen,” lanjut Chintya kembali.

Aswin juga menyatakan setelah ditunggu hampir satu tahun, proyek yang dijanjikan belum juga turun dari Mabes Polri. “Akan tetapi dia selalu menghindar sehingga puncaknya pada tanggal  31 September 2015 belum juga ada kepastian dan tidak ada pula pengganti uang pelicin tersebut. Sehingga kita melihat tidak ada itikad baik dari dia, maka kita melaporkannya ke Poldasu,” lanjut Chintya. (gus/rbb)

DILAPORKAN: Memori Eva Ulina Panggabean  (tengah) mencalonkan diri sebagai wali kota Sibolga. Eva tersangkut laporan kasus penipuan dan penggelapan.
DILAPORKAN: Memori Eva Ulina Panggabean (tengah) mencalonkan diri sebagai wali kota Sibolga. Eva tersangkut laporan kasus penipuan dan penggelapan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Merasa ditipu dan digelapan uang senilai Rp 400 juta, seorang pengusaha bernama Chinty Dewi melaporkan Calon Wali Kota Sibolga, Memori Eva Ulina Panggabean (36) ke Mapoldasu.

Menurut M Aswin D Lubis, SH selaku kuasa hukum, Chinty Dewi mengatakan bahwa kliennya sudah menjadi korban penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Memori Eva Ulina Panggabean dengan dalih untuk pengerjaan proyek jilbab polisi wanita (Polwan) diinstitusi Polri.

Dia mengatakan laporan pihaknya dengan surat tanda terima laporan polisi STTLP/1179/X/2015/SPKT “I” yang diterima langsung oleh Bripka P Simangunsong dan ditandatangani Kepala SPKT Ub Ka Siaga Shift “I” Kompol Enjang Bahri pada tanggal 2 Oktober 2015.

“Dengan resminya kita melapor ke Poldasu, kita berharap agar aparat kepolisian dapat segera melakukan penindakan terhadap terlapor,” ujar Aswin di Medan, Minggu (4/10).

Aswin menjelaskan, Chintya Dewi dikenalkan kepada terlapor oleh Yeti Surbakti di sebuah restoran di Sibolga pada 25 Oktober 2014. “Kata terlapor, dirinya, mendapatkan proyek dari Mabes Polri senilai Rp16 miliar untuk membuat jilbab untuk polwan,” tuturnya.

“Dari awal pembicaraan ini, pertemuan terus berlanjut hingga puncak pertemuan di Jakarta pada tanggal 30 Oktober 2014. Saya dijumpakan oleh pejabat-pejabat di Mabes Polri,” timpal Chinty Dewi.

Namun, untuk memuluskan jalannya proyek tersebut pihaknya diwajibkan untuk membayar sebesar Rp400 juta sebagai uang pelicin. “Karena  didesak agar proyek segera dikucurkan, terpaksa klien saya mengeluarkan dana Rp400 juta tersebut,” sebut Aswin.

Korban yang tergiur keuntungan langsung menuruti permintaan terlapor yang merupakan calon wali kota Sibolga 2015-2020 itu. “Apalagi kita telah diiming-imingi dengan keuntungan bisa mendapatkan lima puluh persen,” lanjut Chintya kembali.

Aswin juga menyatakan setelah ditunggu hampir satu tahun, proyek yang dijanjikan belum juga turun dari Mabes Polri. “Akan tetapi dia selalu menghindar sehingga puncaknya pada tanggal  31 September 2015 belum juga ada kepastian dan tidak ada pula pengganti uang pelicin tersebut. Sehingga kita melihat tidak ada itikad baik dari dia, maka kita melaporkannya ke Poldasu,” lanjut Chintya. (gus/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/