26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Pengungsi dari 16 Desa di Luar Radius 5 Km Tetap Akan Dipulangkan


‪MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah tetap akan memulangkan pengungsi dari 16 desa yang berada di luar radius 5 km Gunung Sinabung. Begitupun waktu pemulangan warga dari 16 desa tersebut akan memperhatikaan kondisi psikologis warga yang masih trauma akibat peristiwa tewasnya 15 korban semburan awan panas.

“Kebijakan BNPB untuk memulangkan 16 desa di luar radius 5 km pada prinsipnya tetap akan dilakukan namun waktunya memperhatikan kondisi psikologi masyarakat,” ujar Gubsu saat ditanya wartawan di Kantor Gubsu, Senin (03/02).

Gubsu mengungkapkan, hasil pertemuan dengan Kepala BNPB Syamsul Maarif pada Minggu (2/2) malam, mengingatkan bahwa tetap yang bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana Sinabung adalah Pemkab Karo, sementara posisi Pemprovsu dan Pemerintah Pusat sebagai backup.

Sebagaimana arahan presiden SBY bahwa warga masyarakat di radius 3 km akan direlokasi dan tidak dibenarkan kembali menetap di sana. Untuk lokasi kediaman warga di radius 3 km tersebut, saat ini menurut Gubsu, titik lokasi sudah diperoleh. Mendagri sudah mengeluarkan direktif kepada Sekda Pemkab Karo sebagai leading sector proses relokasi dimaksud.

Lebih jauh lagi, ujar Gubsu, Mendagri juga telah mengutus salah seorang direktur untuk bersama-sama dengan Pemprovsu melakukan pendampingan atau supervisi kepada Pemerintah Kabupaten Karo dalam hal pengadaan lahan dan relokasi rumah bagi warga masyarakat yang ada radius 3 km.

Gubsu juga mengungkapkan bedasarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bahwa status Gunung Sinabung masih berada pada status Awas IV. Beliau juga menkankan bahwa radius 5 km masih terlarang untuk dimasuki dan meminta semua pihak menepati larangan tersebut.

Seluruh korban tewas akibat bencana Sinabung, kata Gubsu, akan diberikan bantuan santunan Rp 11 juta yang berasal dari Rp 5 juta dari BNPB, Rp 3,5 juta dari Pemprovsu dan Rp 2,5 juta dari Pemkab Karo.

“Khusus bantuan dari Provinsi, tadi pagi saya barusan tandatangani dari dana TT (tidak terduga:red),” ujar Gubsu.(Rel/Mea)


‪MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah tetap akan memulangkan pengungsi dari 16 desa yang berada di luar radius 5 km Gunung Sinabung. Begitupun waktu pemulangan warga dari 16 desa tersebut akan memperhatikaan kondisi psikologis warga yang masih trauma akibat peristiwa tewasnya 15 korban semburan awan panas.

“Kebijakan BNPB untuk memulangkan 16 desa di luar radius 5 km pada prinsipnya tetap akan dilakukan namun waktunya memperhatikan kondisi psikologi masyarakat,” ujar Gubsu saat ditanya wartawan di Kantor Gubsu, Senin (03/02).

Gubsu mengungkapkan, hasil pertemuan dengan Kepala BNPB Syamsul Maarif pada Minggu (2/2) malam, mengingatkan bahwa tetap yang bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana Sinabung adalah Pemkab Karo, sementara posisi Pemprovsu dan Pemerintah Pusat sebagai backup.

Sebagaimana arahan presiden SBY bahwa warga masyarakat di radius 3 km akan direlokasi dan tidak dibenarkan kembali menetap di sana. Untuk lokasi kediaman warga di radius 3 km tersebut, saat ini menurut Gubsu, titik lokasi sudah diperoleh. Mendagri sudah mengeluarkan direktif kepada Sekda Pemkab Karo sebagai leading sector proses relokasi dimaksud.

Lebih jauh lagi, ujar Gubsu, Mendagri juga telah mengutus salah seorang direktur untuk bersama-sama dengan Pemprovsu melakukan pendampingan atau supervisi kepada Pemerintah Kabupaten Karo dalam hal pengadaan lahan dan relokasi rumah bagi warga masyarakat yang ada radius 3 km.

Gubsu juga mengungkapkan bedasarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bahwa status Gunung Sinabung masih berada pada status Awas IV. Beliau juga menkankan bahwa radius 5 km masih terlarang untuk dimasuki dan meminta semua pihak menepati larangan tersebut.

Seluruh korban tewas akibat bencana Sinabung, kata Gubsu, akan diberikan bantuan santunan Rp 11 juta yang berasal dari Rp 5 juta dari BNPB, Rp 3,5 juta dari Pemprovsu dan Rp 2,5 juta dari Pemkab Karo.

“Khusus bantuan dari Provinsi, tadi pagi saya barusan tandatangani dari dana TT (tidak terduga:red),” ujar Gubsu.(Rel/Mea)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/