26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Percepat Pelayanan Tanpa Antre, Dishub Sergai Launching Booking Service

surya/sumut pos GUNTING PITA: Bupati Ir H Soekirman didampingi Kadishub MP.Naibaho S..Sos, SH, MSi menggunting pita pada launching pelayanan Booking Service, Kamis (3/10).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Bupati Sergai, Ir H Soekirman melaunching proyek perubahan pelayanan pengujian kendaraan bermotor melalui Booking Service.

Launching tersebut ditandai ditandai dengan penguntingan pita oleh Soekirman di kantor UPT Pengujjan Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kamis (3/10).

Dikatakan Soekirman launching Proyek Perubahan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor melalui Booking Service, guna menjawab tantangan terhadap pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang selama ini identik dengan antre.

Bupati Soekirman berharap, selain mem permudah pelayanan, sekaligus meningkatkan PAD dengan tetap mengedepankan prinsip keselamatan berkendaraan yang laik jalan. Hal Itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Disebutkan bahwa Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (KLLAJ) adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari resiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, jalan dan/lingkungan,”terangnya.

Menurut Soekirman, keselamatan lalu lintas hanya dapat ditekan jika dilaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap moda transportasi barang dan angkutan orang, serta harus didukung oleh pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor guna mewujudkan tranportasi yang aman, nyaman serta selamat.

Oleh karena itu, sambung Soekirman, untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Pemkab Sergai bersama Dinas Perhubungan memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar dan dapat diwujudkan melalui pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor, serta melalui pengawasan serta penindakan terhadap kendaraan bermotor yang tidak laik jalan dan tidak mengikuti ketentuan yang berlaku bersama-sama dengan Polres Sergai.

“Kunci dari semua itu adalah siapa yang cepat, maka akan unggul. Pola masyarakat saat ini menginginkan segala urusan dan keperluan ditangani dengan cepat dan profesional. Maka dengan Launching Booking Service hari ini, kita memulai percepatan pelayanan bagi masyarakat dan menjadi pilot project bagi kemajuan dan kemakmuran masyarakat. Evaluasi atas pelaksanaan pelayanan ini harus tetap dilaksanakan sehingga dapat diketahui perkembangannya guna perbaikan pelayanan agar lebih prima dan maksimal,”tegasnya.

Sementara itu, Kadis Perhubungan MP Naibaho, S.Sos, SH, MSi mengatakan, pelayanan pengujian kendaraan bermotor melalui Booking Service merupakan inovasi baru, sekaligus kegiatan proyek perubahan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan dalam rangka peningkatan pelayanan serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam bidang retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa setiap kendaraan bermotor, kereta gandengan dan kereta tempelan yang diimpor, dibuat dan dirakit didalam negeri yang akan dioperasikan di jalan, wajib dilakukan pengujian meliputi uji tipe dan uji berkala, katanya.

Dijelaskan Naibaho, dalam pelaksanaan uji tipe dan uji berkala tersebut, Pem kab Sergai telah mengeluarkan Perbup Nomor 40 Tahun 2019 tentang Teknis Pelayanan Pengujian Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sergai yang didalamnya terdiri dari 2 (dua) jenis yaitu pelayanan pengujian kendaraan bermotor melalui Booking Service serta Reguler.

Pelaksanaan pelayanan pengujian kendaraan bermotor merupakan strategi untuk terciptanya pelayanan yang aman, nyaman dan pasti. Pengujian kendaraan bermotor dengan Booking Service bertujuan memperkecil antrian dan sekaligus memberikan kepastian dalam pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan slogan Booking Service yaitu LEBIH PASTI dan TIDAK ANTRI, jelasnya.

Kemudian untuk mengoptimalkan pelayanan Booking Service, Dinas Perhubungan (Dishub) Sergai memberikan Contac Person pelayanan Telefon, SMS dan Media sosial, atau WhatsApp melalui nomor 0822-7300-7446 untuk Telkomsel, dan kartu XL 0878-0199-2595.(sur/han)

surya/sumut pos GUNTING PITA: Bupati Ir H Soekirman didampingi Kadishub MP.Naibaho S..Sos, SH, MSi menggunting pita pada launching pelayanan Booking Service, Kamis (3/10).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Bupati Sergai, Ir H Soekirman melaunching proyek perubahan pelayanan pengujian kendaraan bermotor melalui Booking Service.

Launching tersebut ditandai ditandai dengan penguntingan pita oleh Soekirman di kantor UPT Pengujjan Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kamis (3/10).

Dikatakan Soekirman launching Proyek Perubahan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor melalui Booking Service, guna menjawab tantangan terhadap pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang selama ini identik dengan antre.

Bupati Soekirman berharap, selain mem permudah pelayanan, sekaligus meningkatkan PAD dengan tetap mengedepankan prinsip keselamatan berkendaraan yang laik jalan. Hal Itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Disebutkan bahwa Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (KLLAJ) adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari resiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, jalan dan/lingkungan,”terangnya.

Menurut Soekirman, keselamatan lalu lintas hanya dapat ditekan jika dilaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap moda transportasi barang dan angkutan orang, serta harus didukung oleh pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor guna mewujudkan tranportasi yang aman, nyaman serta selamat.

Oleh karena itu, sambung Soekirman, untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Pemkab Sergai bersama Dinas Perhubungan memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar dan dapat diwujudkan melalui pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor, serta melalui pengawasan serta penindakan terhadap kendaraan bermotor yang tidak laik jalan dan tidak mengikuti ketentuan yang berlaku bersama-sama dengan Polres Sergai.

“Kunci dari semua itu adalah siapa yang cepat, maka akan unggul. Pola masyarakat saat ini menginginkan segala urusan dan keperluan ditangani dengan cepat dan profesional. Maka dengan Launching Booking Service hari ini, kita memulai percepatan pelayanan bagi masyarakat dan menjadi pilot project bagi kemajuan dan kemakmuran masyarakat. Evaluasi atas pelaksanaan pelayanan ini harus tetap dilaksanakan sehingga dapat diketahui perkembangannya guna perbaikan pelayanan agar lebih prima dan maksimal,”tegasnya.

Sementara itu, Kadis Perhubungan MP Naibaho, S.Sos, SH, MSi mengatakan, pelayanan pengujian kendaraan bermotor melalui Booking Service merupakan inovasi baru, sekaligus kegiatan proyek perubahan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan dalam rangka peningkatan pelayanan serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam bidang retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa setiap kendaraan bermotor, kereta gandengan dan kereta tempelan yang diimpor, dibuat dan dirakit didalam negeri yang akan dioperasikan di jalan, wajib dilakukan pengujian meliputi uji tipe dan uji berkala, katanya.

Dijelaskan Naibaho, dalam pelaksanaan uji tipe dan uji berkala tersebut, Pem kab Sergai telah mengeluarkan Perbup Nomor 40 Tahun 2019 tentang Teknis Pelayanan Pengujian Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sergai yang didalamnya terdiri dari 2 (dua) jenis yaitu pelayanan pengujian kendaraan bermotor melalui Booking Service serta Reguler.

Pelaksanaan pelayanan pengujian kendaraan bermotor merupakan strategi untuk terciptanya pelayanan yang aman, nyaman dan pasti. Pengujian kendaraan bermotor dengan Booking Service bertujuan memperkecil antrian dan sekaligus memberikan kepastian dalam pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan slogan Booking Service yaitu LEBIH PASTI dan TIDAK ANTRI, jelasnya.

Kemudian untuk mengoptimalkan pelayanan Booking Service, Dinas Perhubungan (Dishub) Sergai memberikan Contac Person pelayanan Telefon, SMS dan Media sosial, atau WhatsApp melalui nomor 0822-7300-7446 untuk Telkomsel, dan kartu XL 0878-0199-2595.(sur/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/