29 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Ajib Tak Ngantor, Istri Sigit Menangis

AMINOER RASYID/SUMUT POS Pejabat Sementara Ketua DPRD Sumut H.Ajib Shah menerima ucapan selamat dari tamu undangan saat usai dilantik menjadi anggota Dewan defenitif bersama 99 anggota dewan lainnya di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (15/9). Dalam pelantikan dewan tersebut H.Ajib Shah dari fraksi Golkar diangkat sebagai pejabat sementara memegang anamat sebagai ketua dan Budiman Nadapdap dari fraksi PDI-P menjabat wakil DPRD Sumut.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
Ketua DPRD Sumut H. Ajib Shah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima gratifikasi, Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah tidak masuk kerja di kantornya DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (4/11).

Ketika wartawan menyambangi ruang kerjanya di lantai dua gedung DPRD Sumut, hanya ada seorang stafnya bernama Vivi. Wanita berkerudung merah muda ini mengaku Ajib tidak berada di ruangannya.

“Bapak lagi keluar bang. Kebetulan beliau ke Jakarta,” ungkapnya sembari main komputer. Vivi menyebut, dirinya tidak tahu pasti dalam rangka apa Ajib ke Jakarta.

“Dari hari Senin (2/11) kemarin sudah enggak masuk. Enggak tau juga kapan baliknya,” ungkap Vivi.

Sejumlah wartawan baik cetak maupun elektronik tampak sibuk mewawancari staf Ajib Shah. Beberapa rekan dari media televisi bahkan beberapa kali menyorot ruang kerja Ajib. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti dimana keberadaan Ajib Shah.

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ruben Tarigan mengaku belum ada berkomunikasi dengan Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah. Saat ditemui wartawan, Ruben yang baru tiba di ruang kerjanya mengaku bahwa nomor telepon milik Ajib Shah tidak dapat dihubungi.

“Sampai saat ini belum (ada komunikasi). Saya telepon juga belum bisa dihubungi, pak ketua (Ajib Shah). Kemungkinan besar nantinya pasti ada laporan ke DPRD tentang kasus yang dialaminya,” kata Ruben.

Ia mengatakan, dengan ditetapkannya Ajib Shah sebagai tersangka, kemungkinan besar yang bersangkutan akan segera melapor. “Dengan status tersangka itu, ketua pasti akan memberitahu kepada anggota DPRD. Paling tidak kepada unsur pimpinan lah,” ujarnya.

Dalam kasus ini, dua nama seperti Ajib Shah dan Chaidir Ritonga masih aktif menjabat sebagai anggota dewan. Ada satu yang sudah mengundurkan diri.

“Yang aktif itu pak Ajib sebagai Ketua DPRD. Kalau pak Saleh Bangun, dia sudah mengundurkan diri. Karena kan dia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Binjai,” ujar Ruben.

Syarat untuk maju sebagai kepala daerah, kata Ruben, anggota DPRD harus mengundurkan diri. “Ya, kalau mau calon kan memang harus mundur,” terangnya.

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan mengaku, Ajib masih tetap menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut. ” Pak Ajib Masih Ketua DPRD Sumut. Tugas kita tetap berjalan meskipun ketua jadi tersangka,” katanya.

Alumnus Kimia USU ini pun mengatakan, bila Pimpinan DPRD itu kolektif. ” Pergantian Ketua baru bisa dibahas bila beliau (Ajib Shah) sudah ditetakan menjadi terdakwa,” katanya lagi.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, proses pergantian dikembalikan kepada partai yang bersangkutan. “Pergantian Ketua dan pencarian ketua baru tetap di Paripurna, pergantian ketua yang memang sudah terdakwa pun harus di kembalikan ke Partai (Golkar), yang artinya Ketua DPRD Sumut sampai periode 2019 dari Politisi Golkar,” tutupnya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, Indra Alamsyah enggan memberikan komentar saat ditanya mengenai penetapan tersangka terhadap kader Golkar Ajib Shah. Ketika ditemui sejumlah wartawan, Indra yang keluar dari aula di lantai satu gedung dewan buru-buru menghindar sembari memegang sebuah dokumen.”Nanti, nanti aja ya. Aku rapat dulu. Nanti ajalah. Jangan dulu,” katanya, Rabu (4/11) siang.

Ketika dicecar ulang pertanyaan, Indra bersikukuh bungkam. Ia kembali meminta wartawan untuk bersabar.

ISTRI SIGIT MENANGIS
Sementara itu, Pupun, istri mantan Wakil Ketua DPRD Sumut, Sigit Purnomo Asri enggan memberikan tanggapan tentang kasus korupsi yang menjerat suaminya. Ia pun langsung menghindar dan masuk ke dalam rumah saat dicecar pertanyaan.

“Saya enggak tahu apa-apa tentang masalah bapak (Sigit). Maaf saya mau istirahat saja. Mohon maaf, sekali ya,” ujarnya kepada wartawan sebelum masuk ke dalam rumah.

Tak hanya itu, mata Pupun langsung berlinang air mata saat menceritakan, tahu suaminya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka penerima gratifikasi pengesahan APBD Sumut dan suap interpelasi DPRD Sumut dari televisi kemarin malam.

“Saya sudah tahu, tadi malam lihat televisi dan sudah tahu KPK tetapkan Bapak (Sigit) jadi tersangka. Saya mau istirahat dan bapak (Sigit) sedang istirahat. Maaf ya,” katanya sembari masuk ke dalam rumah.

Sebelumnya wartawan berulangkali mencoba menghubungi Sigit lewat telepon. Namun, Sigit tidak mengangkat telepon. Bahkan, pesan singkat yang dilayangkan tidak berbalas.

Sementara itu, mantan Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 yakni Chaidir Ritonga belum bisa dimintai keterangan. Saat ditelepon tidak menjawab, sedangkan pesan singkat juga tidak dibalas.

Saat Sumut Pos menyambangi rumah Chaidir Ritonga di Jalan Murai Batu, Medan, tak ada aktivitas berarti terlihat di depan rumah. Seorang Satpam yang bekerja di rumahnya menyebutkan Chaidir sedang tidak berada di rumah. ”Semuanya sudah keluar sejak pagi,” katanya. (mag-1/pm/bal/amr)

AMINOER RASYID/SUMUT POS Pejabat Sementara Ketua DPRD Sumut H.Ajib Shah menerima ucapan selamat dari tamu undangan saat usai dilantik menjadi anggota Dewan defenitif bersama 99 anggota dewan lainnya di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (15/9). Dalam pelantikan dewan tersebut H.Ajib Shah dari fraksi Golkar diangkat sebagai pejabat sementara memegang anamat sebagai ketua dan Budiman Nadapdap dari fraksi PDI-P menjabat wakil DPRD Sumut.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
Ketua DPRD Sumut H. Ajib Shah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima gratifikasi, Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah tidak masuk kerja di kantornya DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (4/11).

Ketika wartawan menyambangi ruang kerjanya di lantai dua gedung DPRD Sumut, hanya ada seorang stafnya bernama Vivi. Wanita berkerudung merah muda ini mengaku Ajib tidak berada di ruangannya.

“Bapak lagi keluar bang. Kebetulan beliau ke Jakarta,” ungkapnya sembari main komputer. Vivi menyebut, dirinya tidak tahu pasti dalam rangka apa Ajib ke Jakarta.

“Dari hari Senin (2/11) kemarin sudah enggak masuk. Enggak tau juga kapan baliknya,” ungkap Vivi.

Sejumlah wartawan baik cetak maupun elektronik tampak sibuk mewawancari staf Ajib Shah. Beberapa rekan dari media televisi bahkan beberapa kali menyorot ruang kerja Ajib. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti dimana keberadaan Ajib Shah.

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ruben Tarigan mengaku belum ada berkomunikasi dengan Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah. Saat ditemui wartawan, Ruben yang baru tiba di ruang kerjanya mengaku bahwa nomor telepon milik Ajib Shah tidak dapat dihubungi.

“Sampai saat ini belum (ada komunikasi). Saya telepon juga belum bisa dihubungi, pak ketua (Ajib Shah). Kemungkinan besar nantinya pasti ada laporan ke DPRD tentang kasus yang dialaminya,” kata Ruben.

Ia mengatakan, dengan ditetapkannya Ajib Shah sebagai tersangka, kemungkinan besar yang bersangkutan akan segera melapor. “Dengan status tersangka itu, ketua pasti akan memberitahu kepada anggota DPRD. Paling tidak kepada unsur pimpinan lah,” ujarnya.

Dalam kasus ini, dua nama seperti Ajib Shah dan Chaidir Ritonga masih aktif menjabat sebagai anggota dewan. Ada satu yang sudah mengundurkan diri.

“Yang aktif itu pak Ajib sebagai Ketua DPRD. Kalau pak Saleh Bangun, dia sudah mengundurkan diri. Karena kan dia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Binjai,” ujar Ruben.

Syarat untuk maju sebagai kepala daerah, kata Ruben, anggota DPRD harus mengundurkan diri. “Ya, kalau mau calon kan memang harus mundur,” terangnya.

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan mengaku, Ajib masih tetap menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut. ” Pak Ajib Masih Ketua DPRD Sumut. Tugas kita tetap berjalan meskipun ketua jadi tersangka,” katanya.

Alumnus Kimia USU ini pun mengatakan, bila Pimpinan DPRD itu kolektif. ” Pergantian Ketua baru bisa dibahas bila beliau (Ajib Shah) sudah ditetakan menjadi terdakwa,” katanya lagi.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, proses pergantian dikembalikan kepada partai yang bersangkutan. “Pergantian Ketua dan pencarian ketua baru tetap di Paripurna, pergantian ketua yang memang sudah terdakwa pun harus di kembalikan ke Partai (Golkar), yang artinya Ketua DPRD Sumut sampai periode 2019 dari Politisi Golkar,” tutupnya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, Indra Alamsyah enggan memberikan komentar saat ditanya mengenai penetapan tersangka terhadap kader Golkar Ajib Shah. Ketika ditemui sejumlah wartawan, Indra yang keluar dari aula di lantai satu gedung dewan buru-buru menghindar sembari memegang sebuah dokumen.”Nanti, nanti aja ya. Aku rapat dulu. Nanti ajalah. Jangan dulu,” katanya, Rabu (4/11) siang.

Ketika dicecar ulang pertanyaan, Indra bersikukuh bungkam. Ia kembali meminta wartawan untuk bersabar.

ISTRI SIGIT MENANGIS
Sementara itu, Pupun, istri mantan Wakil Ketua DPRD Sumut, Sigit Purnomo Asri enggan memberikan tanggapan tentang kasus korupsi yang menjerat suaminya. Ia pun langsung menghindar dan masuk ke dalam rumah saat dicecar pertanyaan.

“Saya enggak tahu apa-apa tentang masalah bapak (Sigit). Maaf saya mau istirahat saja. Mohon maaf, sekali ya,” ujarnya kepada wartawan sebelum masuk ke dalam rumah.

Tak hanya itu, mata Pupun langsung berlinang air mata saat menceritakan, tahu suaminya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka penerima gratifikasi pengesahan APBD Sumut dan suap interpelasi DPRD Sumut dari televisi kemarin malam.

“Saya sudah tahu, tadi malam lihat televisi dan sudah tahu KPK tetapkan Bapak (Sigit) jadi tersangka. Saya mau istirahat dan bapak (Sigit) sedang istirahat. Maaf ya,” katanya sembari masuk ke dalam rumah.

Sebelumnya wartawan berulangkali mencoba menghubungi Sigit lewat telepon. Namun, Sigit tidak mengangkat telepon. Bahkan, pesan singkat yang dilayangkan tidak berbalas.

Sementara itu, mantan Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 yakni Chaidir Ritonga belum bisa dimintai keterangan. Saat ditelepon tidak menjawab, sedangkan pesan singkat juga tidak dibalas.

Saat Sumut Pos menyambangi rumah Chaidir Ritonga di Jalan Murai Batu, Medan, tak ada aktivitas berarti terlihat di depan rumah. Seorang Satpam yang bekerja di rumahnya menyebutkan Chaidir sedang tidak berada di rumah. ”Semuanya sudah keluar sejak pagi,” katanya. (mag-1/pm/bal/amr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/