26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kadis Pertanian Humbahas Klarifikasi Isi Video Uang Proyek

VIDEO: Kadis Pertanian Junter Marbun ( jaket hitam) didampingi kuasa hukumnya (tengah) dan Kadis Kominfo Hotman Hutasoit saat memberikan keterangan pers terkait beredarnya video percakapan proyek.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO- Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan, Junter Marbun mengklarifikasi atas beredarnya video yang berdurasi 9 menit 11 detik dan membantah uang fee proyek sebanyak Rp 50 juta.

Itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Maruli Purba dan Roy Noven Sianturi didampingi Junter Marbun dan Kepala Dinas Kominfo, Hotman Hutasoit dikantor Bupati Humbang Hasundutan, Rabu (4/11).

Maruli menjelaskan, dalam percakapan rekaman peristiwa yang beredar tersebut memang benar terjadi di ruang kerja Kadis Pertanian bernama bersama dua orang warga (HM dan PM) pada bulan Maret 2020 lalu.

Namun, Maruli menguraikan, bahwa kejadian yang sebenarnya bukanlah masalah proyek melainkan awal dari cerita mengenai masalah kelompok tani. Dimana, kedua orang ini, akuinya merupakan dari salah satu kelompok tani.

“Jadi awalnya cerita kelompok tani,” kata Maruli dalam keterangan persnya.

Dalam video tersebut, Kadis pertanian menerima sejumlah uang. Maruli menjelaskan, uang yang diterima itu hanya sebagai bentuk menghargai kedua orang yang dikenalnya itu karena memaksa agar kliennya memberikan pekerjaan.

“Sementara pekerjaan itu tidak ada didraft. Jadi narasi cerita dari beredar video itu bukan adanya suap mengenai proyek, melainkan awalnya cerita mengenai kelompok tani dan kemudian berharap kepada kepala dinas agar memberikan pekerjaan,” tambah Maruli.

Ditambahkannya, setelah dari kantor ruangan kerja itu, dua minggu kemudian kepala dinas pertanian mengembalikkan uang yang sempat diterimanya kepada kedua orang tersebut.

Maruli mengatakan, keberatan dengan narasi yang dibuat oleh orang-orang tertentu bahwa seakan-akan kliennya menerima suap dari kedua orang tersebut.

“Rencana akan kita laporkan ke pihak kepolisian, karena seakan-akan ada terjadi suap,” tambahnya.

Kepada masyarakat atau warganet dan pegiat medsos, Maruli meminta agar tidak memplintir terkait cuplikan vidio viral tersebut. Sebab banyak narasi di media sosial yang menuding langsung dan tuduhan korupsi fee proyek dan segala mancamnya. “Kami ingin tegaskan sebelum ada putusan hukum atau proses hukum terkait hal itu, tidak ada satu pihak pun yang bisa menuduh klien kami (Junter Marbun-red) melakukan pidana korupsi, atas cuplikan vidio yang tersebar secara luas itu,” tegasnya.

Kepala Dinas Pertanian Junter Marbun mengaku begitu terkejut melihat video tersebut di media sosial.

“Sempat shock, karena kita tidak tahu persoalan itu dan sudah beredar di media sosial,” tambah Junter.

Junter mengatakan, keberatan dan telah merugikan martabat keluarga besarnya atas video rekaman peristiwa yang beredar tersebut.

Ditambahkannya, iapun siap mengklarifikasi isi rekaman itu dan tidak benar adanya suap mengenai proyek.

Video tersebut terkait penyerahan sejumlah uang diduga untuk mengatur proyek atau fee proyek di salah satu dinas di Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Tampak penyerahan sejumlah uang dengan nominal seratus ribu rupiah, diberikan seorang pria diduga penyedia barang dan jasa kepada pria yang diduga pejabat di Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan di ruang kerjanya.

Dalam pembicaraan di video itu terdengar tawar-menawar besaran fee proyek paket pekerjaan yang ditenderkan dari angka 10 persen hingga putusnya menjadi 14 persen.

Pria diduga pejabat Dinas Pertanian dalam pembicaraan terlihat memakai kacamata sambil duduk di belakang meja. Mereka berdialog dengan bahasa Batak. (des/ram)

VIDEO: Kadis Pertanian Junter Marbun ( jaket hitam) didampingi kuasa hukumnya (tengah) dan Kadis Kominfo Hotman Hutasoit saat memberikan keterangan pers terkait beredarnya video percakapan proyek.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO- Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan, Junter Marbun mengklarifikasi atas beredarnya video yang berdurasi 9 menit 11 detik dan membantah uang fee proyek sebanyak Rp 50 juta.

Itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Maruli Purba dan Roy Noven Sianturi didampingi Junter Marbun dan Kepala Dinas Kominfo, Hotman Hutasoit dikantor Bupati Humbang Hasundutan, Rabu (4/11).

Maruli menjelaskan, dalam percakapan rekaman peristiwa yang beredar tersebut memang benar terjadi di ruang kerja Kadis Pertanian bernama bersama dua orang warga (HM dan PM) pada bulan Maret 2020 lalu.

Namun, Maruli menguraikan, bahwa kejadian yang sebenarnya bukanlah masalah proyek melainkan awal dari cerita mengenai masalah kelompok tani. Dimana, kedua orang ini, akuinya merupakan dari salah satu kelompok tani.

“Jadi awalnya cerita kelompok tani,” kata Maruli dalam keterangan persnya.

Dalam video tersebut, Kadis pertanian menerima sejumlah uang. Maruli menjelaskan, uang yang diterima itu hanya sebagai bentuk menghargai kedua orang yang dikenalnya itu karena memaksa agar kliennya memberikan pekerjaan.

“Sementara pekerjaan itu tidak ada didraft. Jadi narasi cerita dari beredar video itu bukan adanya suap mengenai proyek, melainkan awalnya cerita mengenai kelompok tani dan kemudian berharap kepada kepala dinas agar memberikan pekerjaan,” tambah Maruli.

Ditambahkannya, setelah dari kantor ruangan kerja itu, dua minggu kemudian kepala dinas pertanian mengembalikkan uang yang sempat diterimanya kepada kedua orang tersebut.

Maruli mengatakan, keberatan dengan narasi yang dibuat oleh orang-orang tertentu bahwa seakan-akan kliennya menerima suap dari kedua orang tersebut.

“Rencana akan kita laporkan ke pihak kepolisian, karena seakan-akan ada terjadi suap,” tambahnya.

Kepada masyarakat atau warganet dan pegiat medsos, Maruli meminta agar tidak memplintir terkait cuplikan vidio viral tersebut. Sebab banyak narasi di media sosial yang menuding langsung dan tuduhan korupsi fee proyek dan segala mancamnya. “Kami ingin tegaskan sebelum ada putusan hukum atau proses hukum terkait hal itu, tidak ada satu pihak pun yang bisa menuduh klien kami (Junter Marbun-red) melakukan pidana korupsi, atas cuplikan vidio yang tersebar secara luas itu,” tegasnya.

Kepala Dinas Pertanian Junter Marbun mengaku begitu terkejut melihat video tersebut di media sosial.

“Sempat shock, karena kita tidak tahu persoalan itu dan sudah beredar di media sosial,” tambah Junter.

Junter mengatakan, keberatan dan telah merugikan martabat keluarga besarnya atas video rekaman peristiwa yang beredar tersebut.

Ditambahkannya, iapun siap mengklarifikasi isi rekaman itu dan tidak benar adanya suap mengenai proyek.

Video tersebut terkait penyerahan sejumlah uang diduga untuk mengatur proyek atau fee proyek di salah satu dinas di Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Tampak penyerahan sejumlah uang dengan nominal seratus ribu rupiah, diberikan seorang pria diduga penyedia barang dan jasa kepada pria yang diduga pejabat di Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan di ruang kerjanya.

Dalam pembicaraan di video itu terdengar tawar-menawar besaran fee proyek paket pekerjaan yang ditenderkan dari angka 10 persen hingga putusnya menjadi 14 persen.

Pria diduga pejabat Dinas Pertanian dalam pembicaraan terlihat memakai kacamata sambil duduk di belakang meja. Mereka berdialog dengan bahasa Batak. (des/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/