30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Klarifikasi Kadis Pertanian Humbahas Dibantah

TANDA TANGAN: Hotman Marbun menandatangani kontrak pembelaan kepada kuasa hukumnya Roder Nababan.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO- Hotman Marbun yang merekam pembicaraan Kadis Pertanian Humbahas dan kliennya membantah klarifikasi yang dilakukan Kepala Dinas Pertanian Humbang Hasundutan terkait video fee proyek.

Menurut Hotman, klarifikasi itu berusaha mengaburkan isi pokok percakapan rekaman perisitiwa sebenarnya. Seolah-olah tidak terjadi adanya suap fee proyek yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian bersama rekannya berinisial PM.

Hal itu disampaikan Hotman Marbun melalui konferensi pers  didampingi kuasa hukumnya Roder Nababan, Kamis (5/11) di Dolok Sanggul.

Hotman menjelaskan, klaim Kepala Dinas Pertanian yang didampingi dua orang kuasa hukumnya yakni Maruli Purba dan Roy Sianturi yang mengaku bahwa rekaman itu tanpa seijin kepala dinas pertanian dan juga tanpa sepengetahuan temannya inisial PM.

“Sejak awal yang saya lakukan ini bertujuan sebagai alat bukti untuk mengungkap tabir adanya tindak pidana korupsi atau gratifikasi oknum dinas dilingkungan Pemerintahaan Humbahas,” katanya.

“Tapi ketika dalam viralnya video itu, jelas itu di luar dugaan saya. Saya bantah bukan pemikiran saya dan itu jelas dilakukan oknum-oknum pihak luar,” sambungnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, video yang berdurasi 9 menit itu seutuhnya memang benar terjadi suap dilakukan oleh Kadis Pertanian dengan temannya berinisial PM.  Dan saat itu, HM menegaskan, awalnya bukan mengenai program pertanian yang dibicarakan.

“Sebenarnya, bahwa ada klarifikasi awalnya tentang pertanian ataupun kelompok tani, jelas saya bantah tentang program pertanian. Yang kita bahas mengenai proyek yang sudah ditunjuk Junter (Kadis Pertanian-red) lokasi Parlilitan dan Onanganjang. Dan dia menyebutkan ada pagu kurang lebih lima ratus empat enam  sekian juta sehingga dia menawarkan itu terhadap PM sebesar 15 persen. Jadi pendek cerita ada kesepakatan disitu, proyek itu didapatkan si PM 14 persen dengan diberikannya uang muka lima puluh juta terhadap Junter Marbun dan diterima,” ungkapnya.

Lalu, Hotman membantah bahwa mereka (Hotman dan PM) mendesak pekerjaan hingga Kadis Pertanian menerima uang dari temannya sebanyak Rp50 juta dikarenakan sudah gerah dan suasananya ketika itu HM sedikit memaksa. “ Disitu tidak ada pendesakkan dan masalahnya transaksi proyek yang ada disitu sehingga sifatnya tawar menawar. Tapi, saya rasa masalah desakan itu sah-sah saja untuk pembelaan dia sebagai oknum viral saat ini,” lanjutnya.

“Maslaah uang dikembalikan itu bukan urusan saya dan saya tidak tahu. Karena yang dijanjinkan proyek itu terhadap PM dan uang itu langsung PM menyerahkan terhadap Junter dan bukan uang saya. Saya sifatnya hanya merekam dan mendampingi PM sehingga saya tahu persoalan itu masalah negosiasi. Masalah proyek itu ada atau tidak itu si PM yang tahu dan Junter Marbun. Dan itu, kata Kadis Pertanian di Parlilitan dan Onan Ganjang, tinggal pilih, yaitu gedung balai penyuluhan pertanian, nama kegiatan tersebut,” beber HM.

Sementara, kuasa hukumnya Roder Nababan menilai, klaim kadis pertanian dan kuasa hukumnya hingga berujung pelaporan adalah “ bunuh diri ”.

“Kenapa saya bilang itu, masa orang yang melakukan permufakatan jahat mau melaporkan, harusnya permufakatan itu harus diskusikan ke klien saya, bagaimana terjadinya sampai ada suap menyuap,” tegasnya.

Kemudian, Roder juga menilai, terkait uang yang dikembalikan oleh kadis pertanian menggambarkan bahwa proyek yang akan dilakukan tidak ada, namun ada niat. “ Saya baca disitu diklarifikasinya tidak ada proyek dijanjikannya maka dikembalikan, kalau tidak ada dikembalikan, berarti ada niat,” ungkapnya.

Pun demikian, terkait kasus ini ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian kebenaran isi pokok percakapan perekaman tersebut. Dan ia berharap kepada masyarakat, agar mendukung HM karena adanya percakapan perekaman tersebut.

“Dia (Hotman-red) membuka ini bahwasanya di Humbahas ada tawar menawar tentang fee proyek itu, yang selama ini dikatakan bahwa Humbahas ini adalah ziro fee proyek,” tandasnya.

Disinggung, sekaitan langkah selanjutnya apakah proses hukum akan dilakukan oleh HM, Roder menjelaskan bahwa apa yang nantinya dimata  hukum, kliennya siap melaporkan balik kadis pertanian dan menuntut nama baiknya dikarenakan sudah ada laporan kepada kliennya. (des/ram)

TANDA TANGAN: Hotman Marbun menandatangani kontrak pembelaan kepada kuasa hukumnya Roder Nababan.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO- Hotman Marbun yang merekam pembicaraan Kadis Pertanian Humbahas dan kliennya membantah klarifikasi yang dilakukan Kepala Dinas Pertanian Humbang Hasundutan terkait video fee proyek.

Menurut Hotman, klarifikasi itu berusaha mengaburkan isi pokok percakapan rekaman perisitiwa sebenarnya. Seolah-olah tidak terjadi adanya suap fee proyek yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian bersama rekannya berinisial PM.

Hal itu disampaikan Hotman Marbun melalui konferensi pers  didampingi kuasa hukumnya Roder Nababan, Kamis (5/11) di Dolok Sanggul.

Hotman menjelaskan, klaim Kepala Dinas Pertanian yang didampingi dua orang kuasa hukumnya yakni Maruli Purba dan Roy Sianturi yang mengaku bahwa rekaman itu tanpa seijin kepala dinas pertanian dan juga tanpa sepengetahuan temannya inisial PM.

“Sejak awal yang saya lakukan ini bertujuan sebagai alat bukti untuk mengungkap tabir adanya tindak pidana korupsi atau gratifikasi oknum dinas dilingkungan Pemerintahaan Humbahas,” katanya.

“Tapi ketika dalam viralnya video itu, jelas itu di luar dugaan saya. Saya bantah bukan pemikiran saya dan itu jelas dilakukan oknum-oknum pihak luar,” sambungnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, video yang berdurasi 9 menit itu seutuhnya memang benar terjadi suap dilakukan oleh Kadis Pertanian dengan temannya berinisial PM.  Dan saat itu, HM menegaskan, awalnya bukan mengenai program pertanian yang dibicarakan.

“Sebenarnya, bahwa ada klarifikasi awalnya tentang pertanian ataupun kelompok tani, jelas saya bantah tentang program pertanian. Yang kita bahas mengenai proyek yang sudah ditunjuk Junter (Kadis Pertanian-red) lokasi Parlilitan dan Onanganjang. Dan dia menyebutkan ada pagu kurang lebih lima ratus empat enam  sekian juta sehingga dia menawarkan itu terhadap PM sebesar 15 persen. Jadi pendek cerita ada kesepakatan disitu, proyek itu didapatkan si PM 14 persen dengan diberikannya uang muka lima puluh juta terhadap Junter Marbun dan diterima,” ungkapnya.

Lalu, Hotman membantah bahwa mereka (Hotman dan PM) mendesak pekerjaan hingga Kadis Pertanian menerima uang dari temannya sebanyak Rp50 juta dikarenakan sudah gerah dan suasananya ketika itu HM sedikit memaksa. “ Disitu tidak ada pendesakkan dan masalahnya transaksi proyek yang ada disitu sehingga sifatnya tawar menawar. Tapi, saya rasa masalah desakan itu sah-sah saja untuk pembelaan dia sebagai oknum viral saat ini,” lanjutnya.

“Maslaah uang dikembalikan itu bukan urusan saya dan saya tidak tahu. Karena yang dijanjinkan proyek itu terhadap PM dan uang itu langsung PM menyerahkan terhadap Junter dan bukan uang saya. Saya sifatnya hanya merekam dan mendampingi PM sehingga saya tahu persoalan itu masalah negosiasi. Masalah proyek itu ada atau tidak itu si PM yang tahu dan Junter Marbun. Dan itu, kata Kadis Pertanian di Parlilitan dan Onan Ganjang, tinggal pilih, yaitu gedung balai penyuluhan pertanian, nama kegiatan tersebut,” beber HM.

Sementara, kuasa hukumnya Roder Nababan menilai, klaim kadis pertanian dan kuasa hukumnya hingga berujung pelaporan adalah “ bunuh diri ”.

“Kenapa saya bilang itu, masa orang yang melakukan permufakatan jahat mau melaporkan, harusnya permufakatan itu harus diskusikan ke klien saya, bagaimana terjadinya sampai ada suap menyuap,” tegasnya.

Kemudian, Roder juga menilai, terkait uang yang dikembalikan oleh kadis pertanian menggambarkan bahwa proyek yang akan dilakukan tidak ada, namun ada niat. “ Saya baca disitu diklarifikasinya tidak ada proyek dijanjikannya maka dikembalikan, kalau tidak ada dikembalikan, berarti ada niat,” ungkapnya.

Pun demikian, terkait kasus ini ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian kebenaran isi pokok percakapan perekaman tersebut. Dan ia berharap kepada masyarakat, agar mendukung HM karena adanya percakapan perekaman tersebut.

“Dia (Hotman-red) membuka ini bahwasanya di Humbahas ada tawar menawar tentang fee proyek itu, yang selama ini dikatakan bahwa Humbahas ini adalah ziro fee proyek,” tandasnya.

Disinggung, sekaitan langkah selanjutnya apakah proses hukum akan dilakukan oleh HM, Roder menjelaskan bahwa apa yang nantinya dimata  hukum, kliennya siap melaporkan balik kadis pertanian dan menuntut nama baiknya dikarenakan sudah ada laporan kepada kliennya. (des/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/