LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Dua Penumpang Batik Air Diamankan Bawa Sabu Sepekan Lalu Berhasil Bawa Sabu ke Makassar. Abang Iqbal Taufik (19) dan Heri Ripandi (25), penumpang Batik Air IG 1968 tujuan Jakarta yang diamankan petugas di Kualanamu International Airport (KNIA). Kedua warga Biruen Aceh itu kedapatan membawa 1,3 kg sabu sabu, Jumat (2/12) sekitar pukul 17.30 WIB. Selanjutnya kedua tersangka diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deliserdang.
Kepada wartawan, Abang Iqbal Taufik di Satuan Narkoba Polres Deliserdang, Sabtu (3/12) pagi mengaku, sepekan sebelum tertangkap dia bersama Heri sudah pernah membawa sabu-sabu ke Makassar dari KNIA transit di Jakarta dengan pesawat Lion Air. Mereka mendapat upah masing-masing sebesar Rp10 juta. Tapi Abang Iqbal Taufik tak tahu berapa jumlah sabu yang mereka bawa ke Makassar. “Saat bawa sabu ke Makassar, kami berdua simpan sabu di selangkangan paha. Masing-masing kami bawa dua bungkusan,” beber Iqbal.
Mantan karyawan lesing ITC ini juga mengaku untuk kali ini mereka dipanjar Rp3 juta untuk membawa sabu-sabu. Uangnya sudah mereka gunakan untuk membeli pakaian dan handphone. Sedangkan kekurangannya akan dibayarkan lunas jika berhasil membawa sabu untuk kedua kalinya dari KNIA ke Jakarta pada Jumat (2/12). “Aku dan Heri Ripandi bertetangga, hanya tiga rumah jarak rumah ku dengan Heri,” sebut Iqbal Taufik
Dalam membawa sabu sabu itu mereka disuruh oleh Aldi. Mereka hanya berkenalan dengan Aldi melalui telepon genggam. Sebelum berangkat ke KNIA malamnya mereka menginap di Hotel Arya Duta Medan. Selanjutnya kedua tersangka naik becak bermotor diarahkan Aldi untuk menjemput sabu ke Jalan Gagak Hitam Ring Road, Medan. Disana, kedua tersangka berjumpa dengan seorang pria warga keturunan Tiongkok dan memberikan sabu kepada mereka. Selanjutnya kedua tersangka menuju hotel dan mempacking sabu. “Aku tidak kenal dengan pria warga keturunan Tiongkok itu, karena kami dipandu lewat HP saja oleh Ali yang juga tak kami kenal,” ucapnya
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Zulkarnain mengatakan kasus ini masih dikembangkan. Menurut perwira ini, pihaknya sudah menggeladah kamar yang ditempati oleh Egi dan Teguh di Hotel Arya Duta Medan. Karena menurut pengakuan mereka masih ada dua pelaku yang menginap di hotel tersebut. Jadi petugas hanya menemukan tas berisi dua timbangan elektrik, dua gulungan plastik klip masing-masing berukuran sekilo, satu unit alat pres plastic. (btr/azw)
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Dua Penumpang Batik Air Diamankan Bawa Sabu Sepekan Lalu Berhasil Bawa Sabu ke Makassar. Abang Iqbal Taufik (19) dan Heri Ripandi (25), penumpang Batik Air IG 1968 tujuan Jakarta yang diamankan petugas di Kualanamu International Airport (KNIA). Kedua warga Biruen Aceh itu kedapatan membawa 1,3 kg sabu sabu, Jumat (2/12) sekitar pukul 17.30 WIB. Selanjutnya kedua tersangka diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deliserdang.
Kepada wartawan, Abang Iqbal Taufik di Satuan Narkoba Polres Deliserdang, Sabtu (3/12) pagi mengaku, sepekan sebelum tertangkap dia bersama Heri sudah pernah membawa sabu-sabu ke Makassar dari KNIA transit di Jakarta dengan pesawat Lion Air. Mereka mendapat upah masing-masing sebesar Rp10 juta. Tapi Abang Iqbal Taufik tak tahu berapa jumlah sabu yang mereka bawa ke Makassar. “Saat bawa sabu ke Makassar, kami berdua simpan sabu di selangkangan paha. Masing-masing kami bawa dua bungkusan,” beber Iqbal.
Mantan karyawan lesing ITC ini juga mengaku untuk kali ini mereka dipanjar Rp3 juta untuk membawa sabu-sabu. Uangnya sudah mereka gunakan untuk membeli pakaian dan handphone. Sedangkan kekurangannya akan dibayarkan lunas jika berhasil membawa sabu untuk kedua kalinya dari KNIA ke Jakarta pada Jumat (2/12). “Aku dan Heri Ripandi bertetangga, hanya tiga rumah jarak rumah ku dengan Heri,” sebut Iqbal Taufik
Dalam membawa sabu sabu itu mereka disuruh oleh Aldi. Mereka hanya berkenalan dengan Aldi melalui telepon genggam. Sebelum berangkat ke KNIA malamnya mereka menginap di Hotel Arya Duta Medan. Selanjutnya kedua tersangka naik becak bermotor diarahkan Aldi untuk menjemput sabu ke Jalan Gagak Hitam Ring Road, Medan. Disana, kedua tersangka berjumpa dengan seorang pria warga keturunan Tiongkok dan memberikan sabu kepada mereka. Selanjutnya kedua tersangka menuju hotel dan mempacking sabu. “Aku tidak kenal dengan pria warga keturunan Tiongkok itu, karena kami dipandu lewat HP saja oleh Ali yang juga tak kami kenal,” ucapnya
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Zulkarnain mengatakan kasus ini masih dikembangkan. Menurut perwira ini, pihaknya sudah menggeladah kamar yang ditempati oleh Egi dan Teguh di Hotel Arya Duta Medan. Karena menurut pengakuan mereka masih ada dua pelaku yang menginap di hotel tersebut. Jadi petugas hanya menemukan tas berisi dua timbangan elektrik, dua gulungan plastik klip masing-masing berukuran sekilo, satu unit alat pres plastic. (btr/azw)