26.7 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Pelatihan Produk Hukum, Idaham: Jangan Hanya Copy Paste

PRODUK HUKUM: 
Wali Kota Binjai, Ir HM Idaham saat menyerukan agar membuat produk hukum tidak hanya copy paste, Rabu (4/12).
PRODUK HUKUM: Wali Kota Binjai, Ir HM Idaham saat menyerukan agar membuat produk hukum tidak hanya copy paste, Rabu (4/12).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Binjai menggelar pelatihan pembentukan produk hukum yang langsung dibuka oleh Wali Kota Binjai, HM Idaham, Rabu (4/12).

Dalam sambutannya, Idaham menyerukan, agar dalam setiap penyusunan produk hukum daerah, tidak hanya copy paste. Apa pun itu. Baik surat keputusan, peraturan wali kota hingga peraturan daerah. Namun harus menyesuaikan dengan dinamika yang ada saat ini.

Mengingat, produk hukum sangat penting sebagai dasar kebijakan sekaligus mencerminkan setiap kegiatan yang dilakukan instansi pemerintah. “Apabila terjadi masalah hukum, yang dicari adalah apa dasar hukum dari kegiatan itu,” kata Idaham.

Dia menambahkan, setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah kota harus memiliki dasar hukum. Karenanya, diperlukan ASN yang memiliki keahlian di bidang perancangan peraturan (legal drafting).

Menurut dia, dibutuhkan setidaknya dua orang pegawai yang memiliki kemampuan legal drafting di tiap kantor atau dinas. “Legal drafting sangat dibutuhkan, apalagi sekarang ini. Kita butuh kepastian hukum yang hampir tidak pasti,” ungkap Idaham.

Dengan adanya pelatihan ini, dia berharap, ke depannya nanti produk hukum dihasilkan berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Idaham juga menegaskan tidak boleh ada lagi produk hukum yang ditandatangani dengan tanggal mundur atau kegiatan yang tertunda dengan alasan produk hukumnya belum selesai. “Itulah pentingnya mempersiapkan semua kegiatan dengan baik,” tandasnya.

Peserta pelatihan ini diikuti dari masing-masing tiap OPD di lingkungan Pemko Binjai, dengan menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut serta Victor Keenan Barus dari Biro Hukum Setdaprovsu, sebagai narasumber. Tujuan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan ASN demi penyusunan produk hukum daerah. (ted/han)

PRODUK HUKUM: 
Wali Kota Binjai, Ir HM Idaham saat menyerukan agar membuat produk hukum tidak hanya copy paste, Rabu (4/12).
PRODUK HUKUM: Wali Kota Binjai, Ir HM Idaham saat menyerukan agar membuat produk hukum tidak hanya copy paste, Rabu (4/12).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Binjai menggelar pelatihan pembentukan produk hukum yang langsung dibuka oleh Wali Kota Binjai, HM Idaham, Rabu (4/12).

Dalam sambutannya, Idaham menyerukan, agar dalam setiap penyusunan produk hukum daerah, tidak hanya copy paste. Apa pun itu. Baik surat keputusan, peraturan wali kota hingga peraturan daerah. Namun harus menyesuaikan dengan dinamika yang ada saat ini.

Mengingat, produk hukum sangat penting sebagai dasar kebijakan sekaligus mencerminkan setiap kegiatan yang dilakukan instansi pemerintah. “Apabila terjadi masalah hukum, yang dicari adalah apa dasar hukum dari kegiatan itu,” kata Idaham.

Dia menambahkan, setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah kota harus memiliki dasar hukum. Karenanya, diperlukan ASN yang memiliki keahlian di bidang perancangan peraturan (legal drafting).

Menurut dia, dibutuhkan setidaknya dua orang pegawai yang memiliki kemampuan legal drafting di tiap kantor atau dinas. “Legal drafting sangat dibutuhkan, apalagi sekarang ini. Kita butuh kepastian hukum yang hampir tidak pasti,” ungkap Idaham.

Dengan adanya pelatihan ini, dia berharap, ke depannya nanti produk hukum dihasilkan berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Idaham juga menegaskan tidak boleh ada lagi produk hukum yang ditandatangani dengan tanggal mundur atau kegiatan yang tertunda dengan alasan produk hukumnya belum selesai. “Itulah pentingnya mempersiapkan semua kegiatan dengan baik,” tandasnya.

Peserta pelatihan ini diikuti dari masing-masing tiap OPD di lingkungan Pemko Binjai, dengan menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut serta Victor Keenan Barus dari Biro Hukum Setdaprovsu, sebagai narasumber. Tujuan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan ASN demi penyusunan produk hukum daerah. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/