PIT IAI 2026 Tegaskan Peran Strategis Apoteker, BPOM Komitmen Libatkan IAI dalam Penyusunan Regulasi

Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) 2026 di Medan menjadi panggung penguatan peran strategis apoteker dalam sistem kesehatan nasional. Dalam forum yang dihadiri lebih dari 1.300 apoteker dari seluruh Indonesia itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prof dr Taruna Ikrar, MBiomed, MD, PhD, menegaskan komitmen melibatkan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dalam penyusunan berbagai regulasi di bidang obat dan makanan.

PIT IAI 2026 yang mengusung tema “One Health, One Pharmacy, Synergy for National Resilience” berlangsung di Ballroom Hotel Santika Medan, 6–8 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi ajang memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung ketahanan kesehatan nasional di tengah tantangan penyakit, perkembangan teknologi kefarmasian, hingga upaya mewujudkan kemandirian obat nasional.

Dalam pidato utamanya, Taruna Ikrar menegaskan profesi apoteker memiliki posisi yang sangat fundamental sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Menurutnya, apoteker tidak hanya berperan dalam pelayanan kefarmasian, tetapi juga terlibat sejak penyediaan bahan baku, penelitian dan pengembangan, produksi, distribusi, hingga pemanfaatan obat di fasilitas kesehatan.

“Peran apoteker sangat urgen, sangat penting, dan sangat esensial dalam seluruh rantai pengelolaan obat,” ujarnya.

Sebagai bentuk penguatan kemitraan, Taruna menyatakan BPOM akan membuka ruang yang lebih luas bagi organisasi profesi dalam proses penyusunan regulasi. “Dalam membuat peraturan atau regulasi, saya berjanji akan melibatkan teman-teman Ikatan Apoteker Indonesia,” tegasnya.

Menurut Taruna, sinergi tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat riset dan pengembangan obat baru sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku impor. Saat ini sekitar 94 persen bahan baku obat kimia masih didatangkan dari luar negeri, sementara bahan baku obat biologik dan biosimilar masih sepenuhnya bergantung pada impor.

Ia menilai dukungan organisasi profesi sangat dibutuhkan dalam mendorong riset, transfer teknologi, hingga pengembangan obat-obatan inovatif.

Selain itu, apoteker juga dinilai memiliki peran strategis dalam distribusi dan pelayanan kefarmasian karena sebagian besar pelaku industri farmasi maupun distributor merupakan anggota IAI.

Taruna meyakini kolaborasi yang semakin erat antara BPOM dan IAI akan memperkuat perlindungan masyarakat melalui pengawasan obat yang lebih optimal, mulai dari aspek keamanan, kualitas, ketersediaan hingga efektivitas obat.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang membuka kegiatan secara daring mengingatkan bahwa pembangunan kesehatan harus lebih berorientasi pada upaya menjaga masyarakat tetap sehat, bukan hanya mengobati orang sakit.

Menurutnya, industri farmasi kini tengah mengalami transformasi besar dari obat berbasis kimia menuju obat berbasis bioteknologi, seperti biologik, biosimilar, monoclonal antibodies, protein inhibitor, GLP-1 hingga PCSK9 inhibitor. Karena itu, apoteker dituntut terus meningkatkan kompetensi agar mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Mari kita bangun industri obat yang baik, sehat, maju, dan modern sehingga masyarakat Indonesia semakin sehat dan semakin sedikit yang sakit,” katanya.

Budi juga mengingatkan ancaman resistensi antimikroba akibat penggunaan antibiotik yang tidak terkendali. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi ancaman serius bagi generasi mendatang apabila tidak diantisipasi sejak sekarang.

Mewakili Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur Sumut H. Surya menyampaikan apresiasi kepada PP IAI yang mempercayakan Sumatera Utara sebagai tuan rumah PIT IAI 2026.

Ia mengatakan konsep One Health mengingatkan bahwa kesehatan manusia tidak dapat dipisahkan dari kesehatan hewan dan lingkungan sehingga diperlukan kolaborasi lintas profesi dan lintas sektor.”Kami berharap pertemuan ilmiah ini menjadi ruang lahirnya inovasi, kolaborasi, dan rekomendasi kebijakan yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kesehatan Indonesia,” ujarnya.

Ketua Umum PP IAI periode 2026–2030, Lilik Yusuf Indrajaya, mengatakan tema yang diusung tahun ini mencerminkan kompleksitas persoalan kesehatan yang tidak lagi dapat diselesaikan secara sektoral.

Menurutnya, kesehatan manusia, kesehatan hewan, lingkungan, keamanan obat dan pangan, inovasi teknologi hingga transformasi sistem kesehatan merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan. Dalam konteks tersebut, profesi apoteker memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara ilmu pengetahuan, pelayanan kesehatan, regulator, industri farmasi, dan masyarakat.

Lilik menyambut baik komitmen Kepala BPOM yang akan melibatkan organisasi profesi dalam penyusunan regulasi. Menurutnya, IAI memiliki kekuatan karena didukung para praktisi dan akademisi yang memiliki pengalaman langsung di berbagai bidang kefarmasian.

“Semakin baik kajian dan argumentasi yang kita berikan, tentu akan menjadi masukan terbaik dalam penyusunan regulasi,” katanya.

Ia menegaskan kepengurusan PP IAI periode 2026–2030 berkomitmen menjadikan organisasi sebagai rumah besar bagi seluruh apoteker Indonesia dengan fokus pada peningkatan kompetensi, keselamatan pasien, perlindungan profesi, kesejahteraan anggota, serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis keilmuan.

Selain memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan regulator, PP IAI juga akan membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah agar berbagai persoalan pelayanan kefarmasian di daerah dapat diakomodasi dalam penyusunan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Menurut Lilik, era saat ini adalah era kolaborasi sehingga organisasi profesi harus mampu menyerap aspirasi anggota, memfasilitasi kebutuhan profesi, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun sistem kefarmasian Indonesia yang lebih maju, adaptif, dan berdaya saing demi memperkuat ketahanan kesehatan nasional. (ila)

Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) 2026 di Medan menjadi panggung penguatan peran strategis apoteker dalam sistem kesehatan nasional. Dalam forum yang dihadiri lebih dari 1.300 apoteker dari seluruh Indonesia itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prof dr Taruna Ikrar, MBiomed, MD, PhD, menegaskan komitmen melibatkan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dalam penyusunan berbagai regulasi di bidang obat dan makanan.

PIT IAI 2026 yang mengusung tema “One Health, One Pharmacy, Synergy for National Resilience” berlangsung di Ballroom Hotel Santika Medan, 6–8 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi ajang memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung ketahanan kesehatan nasional di tengah tantangan penyakit, perkembangan teknologi kefarmasian, hingga upaya mewujudkan kemandirian obat nasional.

Dalam pidato utamanya, Taruna Ikrar menegaskan profesi apoteker memiliki posisi yang sangat fundamental sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Menurutnya, apoteker tidak hanya berperan dalam pelayanan kefarmasian, tetapi juga terlibat sejak penyediaan bahan baku, penelitian dan pengembangan, produksi, distribusi, hingga pemanfaatan obat di fasilitas kesehatan.

“Peran apoteker sangat urgen, sangat penting, dan sangat esensial dalam seluruh rantai pengelolaan obat,” ujarnya.

Sebagai bentuk penguatan kemitraan, Taruna menyatakan BPOM akan membuka ruang yang lebih luas bagi organisasi profesi dalam proses penyusunan regulasi. “Dalam membuat peraturan atau regulasi, saya berjanji akan melibatkan teman-teman Ikatan Apoteker Indonesia,” tegasnya.

Menurut Taruna, sinergi tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat riset dan pengembangan obat baru sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku impor. Saat ini sekitar 94 persen bahan baku obat kimia masih didatangkan dari luar negeri, sementara bahan baku obat biologik dan biosimilar masih sepenuhnya bergantung pada impor.

Ia menilai dukungan organisasi profesi sangat dibutuhkan dalam mendorong riset, transfer teknologi, hingga pengembangan obat-obatan inovatif.

Selain itu, apoteker juga dinilai memiliki peran strategis dalam distribusi dan pelayanan kefarmasian karena sebagian besar pelaku industri farmasi maupun distributor merupakan anggota IAI.

Taruna meyakini kolaborasi yang semakin erat antara BPOM dan IAI akan memperkuat perlindungan masyarakat melalui pengawasan obat yang lebih optimal, mulai dari aspek keamanan, kualitas, ketersediaan hingga efektivitas obat.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang membuka kegiatan secara daring mengingatkan bahwa pembangunan kesehatan harus lebih berorientasi pada upaya menjaga masyarakat tetap sehat, bukan hanya mengobati orang sakit.

Menurutnya, industri farmasi kini tengah mengalami transformasi besar dari obat berbasis kimia menuju obat berbasis bioteknologi, seperti biologik, biosimilar, monoclonal antibodies, protein inhibitor, GLP-1 hingga PCSK9 inhibitor. Karena itu, apoteker dituntut terus meningkatkan kompetensi agar mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Mari kita bangun industri obat yang baik, sehat, maju, dan modern sehingga masyarakat Indonesia semakin sehat dan semakin sedikit yang sakit,” katanya.

Budi juga mengingatkan ancaman resistensi antimikroba akibat penggunaan antibiotik yang tidak terkendali. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi ancaman serius bagi generasi mendatang apabila tidak diantisipasi sejak sekarang.

Mewakili Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur Sumut H. Surya menyampaikan apresiasi kepada PP IAI yang mempercayakan Sumatera Utara sebagai tuan rumah PIT IAI 2026.

Ia mengatakan konsep One Health mengingatkan bahwa kesehatan manusia tidak dapat dipisahkan dari kesehatan hewan dan lingkungan sehingga diperlukan kolaborasi lintas profesi dan lintas sektor.”Kami berharap pertemuan ilmiah ini menjadi ruang lahirnya inovasi, kolaborasi, dan rekomendasi kebijakan yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kesehatan Indonesia,” ujarnya.

Ketua Umum PP IAI periode 2026–2030, Lilik Yusuf Indrajaya, mengatakan tema yang diusung tahun ini mencerminkan kompleksitas persoalan kesehatan yang tidak lagi dapat diselesaikan secara sektoral.

Menurutnya, kesehatan manusia, kesehatan hewan, lingkungan, keamanan obat dan pangan, inovasi teknologi hingga transformasi sistem kesehatan merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan. Dalam konteks tersebut, profesi apoteker memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara ilmu pengetahuan, pelayanan kesehatan, regulator, industri farmasi, dan masyarakat.

Lilik menyambut baik komitmen Kepala BPOM yang akan melibatkan organisasi profesi dalam penyusunan regulasi. Menurutnya, IAI memiliki kekuatan karena didukung para praktisi dan akademisi yang memiliki pengalaman langsung di berbagai bidang kefarmasian.

“Semakin baik kajian dan argumentasi yang kita berikan, tentu akan menjadi masukan terbaik dalam penyusunan regulasi,” katanya.

Ia menegaskan kepengurusan PP IAI periode 2026–2030 berkomitmen menjadikan organisasi sebagai rumah besar bagi seluruh apoteker Indonesia dengan fokus pada peningkatan kompetensi, keselamatan pasien, perlindungan profesi, kesejahteraan anggota, serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis keilmuan.

Selain memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan regulator, PP IAI juga akan membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah agar berbagai persoalan pelayanan kefarmasian di daerah dapat diakomodasi dalam penyusunan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Menurut Lilik, era saat ini adalah era kolaborasi sehingga organisasi profesi harus mampu menyerap aspirasi anggota, memfasilitasi kebutuhan profesi, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun sistem kefarmasian Indonesia yang lebih maju, adaptif, dan berdaya saing demi memperkuat ketahanan kesehatan nasional. (ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru