28.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

PKPI Karo Tak Dapat Bantuan Keuangan

KARO, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Karo sejak 2016 sampai 2020 tidak mendapat bantuan keuangan partai politik (Parpol) dari pemerintah Kabupaten Karo. Penyebabnya, karena pengurus PKPI Karo tidak membuat laporan pertanggungjawaban atas bantuan keuangan Parpol yang diterima tahun sebelumnya.

DPK PKPI Karo, Nawari Sembiring.
DPK PKPI Karo, Nawari Sembiring.

Hal ini dikatakan Kepala Kesbang Pol Pemkab Karo, Tetap Ginting, S.Sos ketika dikonfirmasi, Kamis (3/12).

“Jadi kalau laporan pertanggungjawaban keuangan bantuan pemerintah yang diterima PKPI tahun 2015 tetap tidak dipertanggungjawaban secara tertulis. Bantuan keuangan parpol untuk PKPI seterusnya tetap tidak ada. Kecuali laporan pertanggungjawaban tersebut dibuat dan dilaporkan kepada kami selaku perpanjangan pemerintah pusat. Termasuk tahun 2020 ini tidak ada. Sebab bantuan keuangan yang seyogianya untuk PKPI tahun 2020 sudah dikembalikan ke pusat,” jelas Tetap Ginting.

Ketua DPK PKPI Kabupaten Karo, Nawari Sembiring yang dikonfirmasi, Kamis (3/12) siang di Kabanjahe membenarkan pihaknya sejak tahun 2016 sampai 2020 tidak mendapat bantuan keuangan Parpol dari Pemkab Karo. Benar apa yang dikatakan Kepala Kesbang Pol Kabupaten Karo, Sdr Tetap Ginting bahwa sejak 2016 sampai 2020, PKPI Karo yang kini memiliki 2 anggota DPRD Karo tidak mendapat bantuan keuangan Parpol akibat laporan pertanggungjawaban keuangan pengurus PKPI sebelumnya tidak membuat laporan pertanggungjawaban keuangan PKPI kepada Kesbang Pol Karo.

“Masalah ini secara resmi sudah kita laporkan kepada pengurus PKPI propinsi dan pusat di Jakarta. Termasuk telah melaporkan masalah ini ke Reskrim Polres Karo. Saat ini masih dalam penyelidikan. Sejumlah saksi, termasuk saya sudah dipanggil untuk memberi keterangan,” jelas Nawari. (deo)

KARO, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Karo sejak 2016 sampai 2020 tidak mendapat bantuan keuangan partai politik (Parpol) dari pemerintah Kabupaten Karo. Penyebabnya, karena pengurus PKPI Karo tidak membuat laporan pertanggungjawaban atas bantuan keuangan Parpol yang diterima tahun sebelumnya.

DPK PKPI Karo, Nawari Sembiring.
DPK PKPI Karo, Nawari Sembiring.

Hal ini dikatakan Kepala Kesbang Pol Pemkab Karo, Tetap Ginting, S.Sos ketika dikonfirmasi, Kamis (3/12).

“Jadi kalau laporan pertanggungjawaban keuangan bantuan pemerintah yang diterima PKPI tahun 2015 tetap tidak dipertanggungjawaban secara tertulis. Bantuan keuangan parpol untuk PKPI seterusnya tetap tidak ada. Kecuali laporan pertanggungjawaban tersebut dibuat dan dilaporkan kepada kami selaku perpanjangan pemerintah pusat. Termasuk tahun 2020 ini tidak ada. Sebab bantuan keuangan yang seyogianya untuk PKPI tahun 2020 sudah dikembalikan ke pusat,” jelas Tetap Ginting.

Ketua DPK PKPI Kabupaten Karo, Nawari Sembiring yang dikonfirmasi, Kamis (3/12) siang di Kabanjahe membenarkan pihaknya sejak tahun 2016 sampai 2020 tidak mendapat bantuan keuangan Parpol dari Pemkab Karo. Benar apa yang dikatakan Kepala Kesbang Pol Kabupaten Karo, Sdr Tetap Ginting bahwa sejak 2016 sampai 2020, PKPI Karo yang kini memiliki 2 anggota DPRD Karo tidak mendapat bantuan keuangan Parpol akibat laporan pertanggungjawaban keuangan pengurus PKPI sebelumnya tidak membuat laporan pertanggungjawaban keuangan PKPI kepada Kesbang Pol Karo.

“Masalah ini secara resmi sudah kita laporkan kepada pengurus PKPI propinsi dan pusat di Jakarta. Termasuk telah melaporkan masalah ini ke Reskrim Polres Karo. Saat ini masih dalam penyelidikan. Sejumlah saksi, termasuk saya sudah dipanggil untuk memberi keterangan,” jelas Nawari. (deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/