MEDAN, SUMUTPOS.CO -Anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan di Sumatera Utara di tahun 2017, diprediksi naik menjadi Rp71 miliar. Hal itu dikatakan Kepala Departemen Hukum, Komunikasi Publik, Kepatuhan dan Keuangan BPJS Kesehatan Divisi Regional I Sumut-Aceh, Ismed, Rabu (4/1).
Dikatakan Ismed, jumlah tersebut berdasar iuran bagi peserta yang juga diperkirakan akan berjumlah 257.484.
“Tahun 2017, jumlah peserta PBI diperkirakan sebanyak 257.484. Sedang untuk anggaran jumlahnya sebesar Rp71 miliar. Besarnya anggaran itu berdasarkan iuran tiap peserta yakni Rp23 ribu,” ujar Ismed.
Menurut Ismed, kemungkinan data peserta dan anggaran tersebut masih bisa bertambah. Hal itu sesuai dengan usulan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut. Mengingat, apabila jumlah peserta naik, maka anggaran akan naik. Namun hal itu tergantung Dinas Kesehatan Sumut.”Jumlah peserta mandiri dan PBI BPJS Kesehatan masih sama dengan tahun 2016, berdasar tandatangan perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan,” papar Ismed.
Terpisah, Kabid Jaminan Sarana Kesehatan Dinas Kesehatan Sumut Sri Suryani Purnamawati melalui staf Laura mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan nama-nama peserta PBI dari 33 kabupaten/kota untuk diverifikasi BPJS Kesehatan Divisi Regional I Sumut Aceh.
“Kita usulkan pesertanya sekitar 258 ribu yang akan diverifikasi BPJS Kesehatan agar tidak ada nama yang ganda yang ditanggung melalui APBD daerah. Jadi, kita masih menunggu hasil verifikasi, mungkin menurut mereka sekitar seminggu lagi, ” ungkap Sri.
Data itu, lanjutnya, berdasarkan usulan kabupaten/kota dan yang terbanyak adalah Kota Medan. Sementara untuk anggaran 2016, berkisar di antara Rp65 miliar hingga Rp70 miliar. (ain/ila)