MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditlantas Polda Sumut) mendata, selama liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, arus balik jalur wisata meningkat. Hal ini termonitor pada Minggu (2/1) lalu. Hal itu dikatakan Kasi STNK Ditlantas Polda Sumut Kompol Anggun Adhika Putra kepada Sumut Pos di Medan, Rabu (5/1).
“Arus balik (kendaraan turun) ini, terpantau di malam harinya, pada 2 Januari petang, yakni dari Pukul 18.30 WIB hingga 19.30 WIB, sebanyak 1.041 kendaraan. Namun pada Pukul 19.30 WIB hingga 20.30 WIB, sebanyak 1.206. Jadi meningkat 165 kendaraan,” ujarnya.
Sedangkan kendaraan yang menuju jalur wisata (kendaraan naik), yakni Pukul 18.30-19.30 WIB, sebanyak 458 kendaraan dan pada Pukul 19.30-20.30 WIB, sebanyak 420 kendaraan. Mengalami penurunan sekitar 38 kendaraan. “Total kendaraan yang melakukan perjalanan ke daerah wisata hingga pulangnya mencapai 1.626 kendaraan,” imbuhnya.
Sampai saat ini, terang Anggun, untuk arus balik termonitor di pos pantau landai tidak mengalami kenaikan arus, karena personel Ops Lilin Toba 2021 menyebar di sejumlah Pospam yang didirikan untuk melakukan pengecekan persyaratan bagi pelaku perjalanan dalam negeri, dengan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi, yang hasil scan barcodenya termonitor sudah menjalani vaksin dan tes Swab.
“Ini terbukti imbauan Pemerintah terkait kurangi mobilisasi dan ‘stay at home’ dapat dilaksanakan dengan baik. Tetapi, personel tergelar dan juga Kapolda Sumut beserta PJU turun langsung mengecek pelaksanaan dan melakukan evaluasi,” tandasnya.
Pemutihan Pajak
Disinggung terkait Program Pemutihan atau Relaksasi PKB dan BBNKB 2021, Anggun menjelaskan, sebanyak 442.329 kendaraan yang mengikuti program tersebut. Pihak Ditlantas Polda Sumut mengucapkan terima kasih atas antusiasme warga yang ikut program pemutihan.
Dijelaskannya, meski di masa pandemi Covid-19, masyarakat tetap tertib membayar pajak dan tetap taat sebagai warga Negara Indonesia. Selama digelarnya Program Relaksasi PKB dan BBNKB, terang Anggun, yang digelar selama 2 bulan, mulai dari 25 Oktober-23 Desember 2021 berjalan dengan lancar, sebab pihak Ditlantas tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) serta antrean yang tertib, sehingga tidak berdesak-desakan.
“Pada awal pembukaan Relaksasi Pemutihan PKB dan BBNKB di awal, warga masih belum terlihat ramai, posko pelayanan terlihat sepi, namun di akhir pelayanan pada 23 Desember 2021, terlihat warga mulai memadati posko-posko pelayanan. Nampak sekali antusias warga. Terima kasih,” pungkas Anggun. (Dwi)