32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pengusaha Showroom Perkosa 15 Nenek-nenek

Foto: JPNN Tersangka Haidir Mustafa alias Idir (39) dan barang bukti Sepedamotor Honda CS1 BK 6626 LY bersama Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Noperto Gilbert Nainggolan dan Kanit I Polres Batubara Ipda Manik. saat gelar kasus di Mapolres Batubara. Rabu (5/2).
Foto: JPNN
Tersangka Haidir Mustafa alias Idir (39) dan barang bukti Sepedamotor Honda CS1 BK 6626 LY bersama Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Noperto Gilbert Nainggolan dan Kanit I Polres Batubara Ipda Manik. saat gelar kasus di Mapolres Batubara. Rabu (5/2).

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Berdalih tengah mempelajari ilmu hitam untuk memperlancar usaha showroom sepeda motornya, Haidir Mustafa alias Idir (39) warga Dusun Sono Desa Lalang, Kec. Medang Deras, Kab. Batubara, nekat memerkosa 15 orang wanita. Anehnya, para korban harus berstatus nenek-nenek dan janda yang telah berusia diatas limapuluh tahun. Alamak..!!

Info dihimpun METRO ASAHAN (grup JPNN), Haidir ditangkap atas laporan puluhan wanita yang jadi korban ke Polres Batubara. Tersangka sendiri berhasil ditangkap  dari lokasi persembunyiannya di dekat kantor KUA Tanjung Tiram, sekitar Sei Bejangkar, Kec. Sei Balai, Rabu (4/2) sekira pukul 23.00 WIB. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, malam itu juga pelaku digelandang ke Mapolres Batubara.

Saat gelar kasus, kepada kru koran ini Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Noperto Gilbert Nainggolan menerangkan, kasus menggegerkan ini terungkap berawal dari masuknya laporan korban hilang atas nama Nia (49), warga Dusun VI, Desa Simpang Gambus, Kec, Limapuluh, Batubara, Sabtu (1/2) lalu. Nia dikabarkan  menghilang setelah dibonceng tersangka dengan dalih mengambil sembako sekira pukul 18.00 WIB.

Mendapat pengaduan itu, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan mendapatkan infoi bahwa tersangka tengah sembunyi di kawasan Tanjung Tiram. Setelah melakukan pengintaian, akhirnya Selasa (4/2) malam, polisi berhasil menangkap tersangka. Dari keterangan tersangka, tepatnya Rabu (5/2) sekira pukul 02.00 WIB, polisi akhirnya berhasil menemukan Nia (49) terlunta-lunta di tengah perkebunan Gunung Bayu, Simalungun.

Masih kata Noperto, dalam pemeriksaan yang dilakukan, Haidir juga mengaku telah memerkosa 15 orang nenek-nenek. Aksi tersebut dilakukannya tersangka ritual untuk memperlancar usaha jual beli sepeda motor miliknya. Dalam melakukan aksinya, tersangka memakai berbagai modus, diantaranya minta tolong untuk memijat istrinya yang tengah hamil, hingga mengaku sebagai tim sukses salah satu calon legislatif. Dengan begitu, pelaku berhasil membawa para korban dengan dalih mengambil sembako gratis dari sang calon.

Usai meyakinkan korban, pelaku lalu membonceng korbannya mengendarai sepedamotor Honda CS1 abu-abu BK 6626 LY, ke lokasi sepi. Saat itulah, dengan ancaman bunuh, Haidir berhasil memerkosa dan merampok harta benda para korbannya. Setelah puas melampiaskan nafsunya, pelaku pun meninggalkan korban begitu saja. Akibat perbuatan itu, tersangka dijerat melanggar Pasal 365 Junto Pasal 285 KUHPidana Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara itu, saat diperiksa polisi, Haidir mengaku mempelajari ilmu hitam tersebut dari seorang dukun bernama Kundo yang tinggal di kawasan Tanah Jawa Siantar. Agar ilmu ‘penglaris’ itu sempurna, Haidir diwajibkan mencari korban sebanyak 30 orang nenek-nenek. “Kalau sudah berhasil, kata dukun itu, usaha jual beli sepeda motorku akan laris manis. Soalnya selama ini, usahaku tak pernah lancar,” ungkap Noperto mengulang ucapan pelaku.

Lebih lanjut, tersangka mengaku melakukan perbuatan tersebut dari tahun 2012 lalu. “Para korban ini rata-rata orang luar desa pelaku. Sejauh ini, kita beru berhasil mengumpulkan beberapa laporan pengaduan, diantaranya 5 di Polres Batubara dan masing-masing satu laporan di Polsek Limapuluh,Indrapura dan Labuhan Ruku. Kita masih terus mengembangkan kasus ini,” tandas Noperto. (smg/deo)

Foto: JPNN Tersangka Haidir Mustafa alias Idir (39) dan barang bukti Sepedamotor Honda CS1 BK 6626 LY bersama Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Noperto Gilbert Nainggolan dan Kanit I Polres Batubara Ipda Manik. saat gelar kasus di Mapolres Batubara. Rabu (5/2).
Foto: JPNN
Tersangka Haidir Mustafa alias Idir (39) dan barang bukti Sepedamotor Honda CS1 BK 6626 LY bersama Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Noperto Gilbert Nainggolan dan Kanit I Polres Batubara Ipda Manik. saat gelar kasus di Mapolres Batubara. Rabu (5/2).

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Berdalih tengah mempelajari ilmu hitam untuk memperlancar usaha showroom sepeda motornya, Haidir Mustafa alias Idir (39) warga Dusun Sono Desa Lalang, Kec. Medang Deras, Kab. Batubara, nekat memerkosa 15 orang wanita. Anehnya, para korban harus berstatus nenek-nenek dan janda yang telah berusia diatas limapuluh tahun. Alamak..!!

Info dihimpun METRO ASAHAN (grup JPNN), Haidir ditangkap atas laporan puluhan wanita yang jadi korban ke Polres Batubara. Tersangka sendiri berhasil ditangkap  dari lokasi persembunyiannya di dekat kantor KUA Tanjung Tiram, sekitar Sei Bejangkar, Kec. Sei Balai, Rabu (4/2) sekira pukul 23.00 WIB. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, malam itu juga pelaku digelandang ke Mapolres Batubara.

Saat gelar kasus, kepada kru koran ini Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Noperto Gilbert Nainggolan menerangkan, kasus menggegerkan ini terungkap berawal dari masuknya laporan korban hilang atas nama Nia (49), warga Dusun VI, Desa Simpang Gambus, Kec, Limapuluh, Batubara, Sabtu (1/2) lalu. Nia dikabarkan  menghilang setelah dibonceng tersangka dengan dalih mengambil sembako sekira pukul 18.00 WIB.

Mendapat pengaduan itu, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan mendapatkan infoi bahwa tersangka tengah sembunyi di kawasan Tanjung Tiram. Setelah melakukan pengintaian, akhirnya Selasa (4/2) malam, polisi berhasil menangkap tersangka. Dari keterangan tersangka, tepatnya Rabu (5/2) sekira pukul 02.00 WIB, polisi akhirnya berhasil menemukan Nia (49) terlunta-lunta di tengah perkebunan Gunung Bayu, Simalungun.

Masih kata Noperto, dalam pemeriksaan yang dilakukan, Haidir juga mengaku telah memerkosa 15 orang nenek-nenek. Aksi tersebut dilakukannya tersangka ritual untuk memperlancar usaha jual beli sepeda motor miliknya. Dalam melakukan aksinya, tersangka memakai berbagai modus, diantaranya minta tolong untuk memijat istrinya yang tengah hamil, hingga mengaku sebagai tim sukses salah satu calon legislatif. Dengan begitu, pelaku berhasil membawa para korban dengan dalih mengambil sembako gratis dari sang calon.

Usai meyakinkan korban, pelaku lalu membonceng korbannya mengendarai sepedamotor Honda CS1 abu-abu BK 6626 LY, ke lokasi sepi. Saat itulah, dengan ancaman bunuh, Haidir berhasil memerkosa dan merampok harta benda para korbannya. Setelah puas melampiaskan nafsunya, pelaku pun meninggalkan korban begitu saja. Akibat perbuatan itu, tersangka dijerat melanggar Pasal 365 Junto Pasal 285 KUHPidana Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara itu, saat diperiksa polisi, Haidir mengaku mempelajari ilmu hitam tersebut dari seorang dukun bernama Kundo yang tinggal di kawasan Tanah Jawa Siantar. Agar ilmu ‘penglaris’ itu sempurna, Haidir diwajibkan mencari korban sebanyak 30 orang nenek-nenek. “Kalau sudah berhasil, kata dukun itu, usaha jual beli sepeda motorku akan laris manis. Soalnya selama ini, usahaku tak pernah lancar,” ungkap Noperto mengulang ucapan pelaku.

Lebih lanjut, tersangka mengaku melakukan perbuatan tersebut dari tahun 2012 lalu. “Para korban ini rata-rata orang luar desa pelaku. Sejauh ini, kita beru berhasil mengumpulkan beberapa laporan pengaduan, diantaranya 5 di Polres Batubara dan masing-masing satu laporan di Polsek Limapuluh,Indrapura dan Labuhan Ruku. Kita masih terus mengembangkan kasus ini,” tandas Noperto. (smg/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/