KARO, SUMUTPOS.CO – Pemkab Karo akan memprioritaskan pembangunan gedung dan fasilitas Uji Berkala Kendaraan Bermotor (KIR) yang sesuai akreditasi Kementerian Perhubungan di Desa Bandar Tongging, Kecamatan Merek.
Hal ini disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana saat meninjai lokasi lahan untuk pembangunan gedung Uji KIR di Desa Bandar Tongging, Senin (4/2). T
“Lokasi tersebut cocok sekali untuk dibangun kantor Uji KIR Dishub. Tahun 2019 ini harus diprioritaskan dan harus sudah dapat dibangun,” ujar Bupati Karo. Bupati meminta Kepala Dinas Perhubungan Karo untuk berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Karo, mengingat lahan yang ditinjau merupakan milik (aset) Dinas Pertanian.
“Koordinasikan dengan Dinas Pertanian Karo selaku pemilik lahan ini. Tadi kan sudah diukur lebarnya 17 meter, sedangkan panjangnya 50 meter. Jadi Bappeda segera anggarkan besaran biayanya,” tegas Terkelin. Bupati menegaskan, pembangunan gedung Uji KIR Dinas Perhubungan Karo menjadi prioritas Pemkab Karo.
Kepala Dinas Perhubungan Karo Gelora Fajar mengungkapkan, peninjauan lokasi ini sebagai langkah menindaklanjuti Surat Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor AJ.402/3/DRJD/VII/2018 tentang Persyaratan Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor.
Dalam surat itu, disebutkan 16 pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Karo untuk agar segera melengkapi persyaratan gedung, fasilitas Uji KIR, sesuai peraturan perundang-undangan yang mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Dikatakan Fajar, Uji KIR Dinas Perhubungan Karo sejak Desember 2018 dihentikan, dengan alasan belum memenuhi syarat sebagaimana dimaksudkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
“Mudah-mudahan lokasi yang kami tinjau ini, cocok dan mendapat perhatian Bupati Karo. Dapat segera saya ajukan kembali analisa estimasi rancangan anggaran biaya pengadaan alat uji dan anggaran pembangunan gedung Uji KIR di anggaran P-APBD melalui Bappeda,” ujar Fajar.
Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi mengungkapkan, estimasi anggaran pembangunan dan pengadaan fasilitas Uji KIR sudah ada. “Ditampung dalam anggaran P-APBD, bangunan gedung 17 meter x 50 meter, sebesar Rp1 miliar, sedangkan pengadaan alatnya berkisar Rp5,9 miliar,” kata Nasib Sianturi. Ditegaskan Nasib, besaran anggaran itu masih analisa.
“Ini masih taksiran analisa, nanti saat pembahasan di P-APBD kita rampungkan semuanya sesuai data dan fakta,” (deo/han)