27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Belum Miliki NIK dan NKK, 465 Napi Terancam Tak Ikut Pemilu

teddi/sumut pos
PEREKAMAN: Petugas Disdukcatpil Binjai melakukan perekaman e-KTP terhadap warga binaan Lapas Klas II A Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai bekerjasama Komisi Pemilihan Umum terus melakukan perekaman e-KTP untuk narapidana (Napi) yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai.

Sejauh ini, ada 525 wargabinaan asal Kota Binjai sudah melakukan perekaman e-KTP. “Di Lapas Binjai, ada 1.166 wargabinaan yang bukan warga Binjai. Dari jumlah itu, ada 701 orang yang sudah dapat data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK)-nya,” jelas Koordinator Divisi Perencanaan dan Program Data KPU Binjai, Abdulah Arkam, Selasa (5/2).

KPU bersama Disdukcatpil Kota Binjai sudah dua kali datang ke Lapas Binjai untuk melakukan perekaman e-KTP. Ini dilakukan agar pesta demokrasi yang digelar pada 17 April 2019 mendatang berjalan sukses.

Disebutkan Arkam, 701 wargabinaan yang sudah diketahui NIK dan NKK belum melakukan perekamanan e-KTP. “486 wargabinaan sudah dilakukan perekaman e-KTP, dan sisanya sebanyak 215 wargabinaan lagi dilakukan perekaman e-KTP,” ujar mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kota Binjai ini.

Karenanya, lanjut Arkam, KPU dan Disdukcatpil Kota Binjai akan kembali datang ke Lapas untuk melakukan perekaman e-KTP terhadap wargabinaan pada Rabu (6/2).

Jika mereka semua sudah melakukan perekaman e-KTP, maka 1.166 wargabinaan ini akan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan. Dengan cacatan, kalau mereka sudah diketahui NIK dan NKK. Namun hingga kini, baru 701 wargabinaan yang diketahui NIK dan NKK.

“DPTb ini akan ditetapkan pada 17 Februari 2019 mendatang. Jadi dari 1.166, 701 yang sudah punya NIK dan NKK. Sisa 465 belum rekam e-KTP karena belum punya NIK dan NKK,” tandasnya. (ted/han)

teddi/sumut pos
PEREKAMAN: Petugas Disdukcatpil Binjai melakukan perekaman e-KTP terhadap warga binaan Lapas Klas II A Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai bekerjasama Komisi Pemilihan Umum terus melakukan perekaman e-KTP untuk narapidana (Napi) yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai.

Sejauh ini, ada 525 wargabinaan asal Kota Binjai sudah melakukan perekaman e-KTP. “Di Lapas Binjai, ada 1.166 wargabinaan yang bukan warga Binjai. Dari jumlah itu, ada 701 orang yang sudah dapat data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK)-nya,” jelas Koordinator Divisi Perencanaan dan Program Data KPU Binjai, Abdulah Arkam, Selasa (5/2).

KPU bersama Disdukcatpil Kota Binjai sudah dua kali datang ke Lapas Binjai untuk melakukan perekaman e-KTP. Ini dilakukan agar pesta demokrasi yang digelar pada 17 April 2019 mendatang berjalan sukses.

Disebutkan Arkam, 701 wargabinaan yang sudah diketahui NIK dan NKK belum melakukan perekamanan e-KTP. “486 wargabinaan sudah dilakukan perekaman e-KTP, dan sisanya sebanyak 215 wargabinaan lagi dilakukan perekaman e-KTP,” ujar mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kota Binjai ini.

Karenanya, lanjut Arkam, KPU dan Disdukcatpil Kota Binjai akan kembali datang ke Lapas untuk melakukan perekaman e-KTP terhadap wargabinaan pada Rabu (6/2).

Jika mereka semua sudah melakukan perekaman e-KTP, maka 1.166 wargabinaan ini akan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan. Dengan cacatan, kalau mereka sudah diketahui NIK dan NKK. Namun hingga kini, baru 701 wargabinaan yang diketahui NIK dan NKK.

“DPTb ini akan ditetapkan pada 17 Februari 2019 mendatang. Jadi dari 1.166, 701 yang sudah punya NIK dan NKK. Sisa 465 belum rekam e-KTP karena belum punya NIK dan NKK,” tandasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/