29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

9 Pilkada Sedot APBD Rp1,3 T

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sembilan daerah akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2018. Untuk menggelar Pilkada di sembilan wilayah itu pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp1,3 triliun. Besaran anggaran itu pun menuai hambatan sinkronisasi anggaran dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu)

Adapun daerah yang menggelar Pilkada tahun 2018 diantaranya Kabupaten Batubara, Dairi, Deliserdang, Langkat, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Utara, Kota Padang Sidempuan serta Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Seperti disampaikan Komisioner KPUD Sumut, Nazir Salim Manik kepada wartawan, Kamis (3/3).  Dia menyebutkan, berdasarkan data ada sembila yang menggelar Pilkada pada 2018, untuk menggelar Pilkada di sembilan tempat, maka dibutuhkan anggaran sekitar Rp1.324.861.280.874. Dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp71.144.444.620 yang tertampung di APBD kabupaten/kota.

Dia mencontohkan di KPUD Langkat, anggaran yang diusulkan untuk menggelar Pilkada Langkat tahun 2018 sebesar Rp72.085.547.898, di mana kebutuhan untuk tahapan sepanjang 2017 sebesar Rp26.959.775.950. “Sayangnya yang ditampung di APBD 2017 Kabupaten Langkat hanya Rp15 Miliar, jadi masih ada kebutuhan yang belum teralokasi pada 2017 yakni sebesar Rp11,9 Miliar lagi,”ujarnya.

Nazir juga menyebutkan di daerah lainnya seperti di Kota Padangsidimpuan, dimana usulan untuk menyelenggarakan Pilkada Rp22.484.623.600. Sementara itu kebutuhan di 2017 sebesar  Rp3.579.561.600.  “Sayangnya yang ditampung APBD 2017 Kota Padangsidimpuan hanya Rp1,5 Miliar,” sebutnya.

Dia berpendapat, daerah-daerah yang belum bersedia sepenuhnya mengalokasikan kebutuhan anggaran tahapan pilkada karena belum terjalinnya kesepakatan antara gubernur,  bupati serta wali kota terkait sharing (pembagian) anggaran di pilkada yang berencana digelar serentak.

“APBD daerah kan berbeda-beda, kebutuhan juga berbeda. Karena belum ada kesepakatan itu, mungkin daerah belum mau menampung anggaran kebutuhan KPUD, dan lebih memilih mengalokasikan anggaran tersebut untuk kegiatan lain,”katanya.

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Hanafiah Harahap belum bisa berbicara banyak terkait besarnya usulan anggaran pilkada 2018. “Nanti akan kita jadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPUD Sumut, kita akan minta jelasan untuk apa saja uang sebesar itu,”katanya.(dik/ril)

 Rincian Kebutuhan Anggaran Pilkada 2018

  1. KPUD Sumut Rp995.217.190.233.
  2. 2.KPUD Batubara, Rp40.358.357.700
  3. KPUD Dairi Rp38.728.682. 600.
  4. KPUD Deliserdang Rp78.219.849.250.
  5. KPUD Langkat Rp72.085.547.898.
  6. KPUD Padang Lawas Rp26.953.733.000.
  7. KPUD Padang Lawas Utara Rp39.114.960.893
  8. KPUD Tapanuli Utara Rp38.652.068.700
  9. KPUD Padang Sidempuan Rp22.484.623.600.

Sumber : KPUD Sumut.doc

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sembilan daerah akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2018. Untuk menggelar Pilkada di sembilan wilayah itu pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp1,3 triliun. Besaran anggaran itu pun menuai hambatan sinkronisasi anggaran dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu)

Adapun daerah yang menggelar Pilkada tahun 2018 diantaranya Kabupaten Batubara, Dairi, Deliserdang, Langkat, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Utara, Kota Padang Sidempuan serta Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Seperti disampaikan Komisioner KPUD Sumut, Nazir Salim Manik kepada wartawan, Kamis (3/3).  Dia menyebutkan, berdasarkan data ada sembila yang menggelar Pilkada pada 2018, untuk menggelar Pilkada di sembilan tempat, maka dibutuhkan anggaran sekitar Rp1.324.861.280.874. Dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp71.144.444.620 yang tertampung di APBD kabupaten/kota.

Dia mencontohkan di KPUD Langkat, anggaran yang diusulkan untuk menggelar Pilkada Langkat tahun 2018 sebesar Rp72.085.547.898, di mana kebutuhan untuk tahapan sepanjang 2017 sebesar Rp26.959.775.950. “Sayangnya yang ditampung di APBD 2017 Kabupaten Langkat hanya Rp15 Miliar, jadi masih ada kebutuhan yang belum teralokasi pada 2017 yakni sebesar Rp11,9 Miliar lagi,”ujarnya.

Nazir juga menyebutkan di daerah lainnya seperti di Kota Padangsidimpuan, dimana usulan untuk menyelenggarakan Pilkada Rp22.484.623.600. Sementara itu kebutuhan di 2017 sebesar  Rp3.579.561.600.  “Sayangnya yang ditampung APBD 2017 Kota Padangsidimpuan hanya Rp1,5 Miliar,” sebutnya.

Dia berpendapat, daerah-daerah yang belum bersedia sepenuhnya mengalokasikan kebutuhan anggaran tahapan pilkada karena belum terjalinnya kesepakatan antara gubernur,  bupati serta wali kota terkait sharing (pembagian) anggaran di pilkada yang berencana digelar serentak.

“APBD daerah kan berbeda-beda, kebutuhan juga berbeda. Karena belum ada kesepakatan itu, mungkin daerah belum mau menampung anggaran kebutuhan KPUD, dan lebih memilih mengalokasikan anggaran tersebut untuk kegiatan lain,”katanya.

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Hanafiah Harahap belum bisa berbicara banyak terkait besarnya usulan anggaran pilkada 2018. “Nanti akan kita jadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPUD Sumut, kita akan minta jelasan untuk apa saja uang sebesar itu,”katanya.(dik/ril)

 Rincian Kebutuhan Anggaran Pilkada 2018

  1. KPUD Sumut Rp995.217.190.233.
  2. 2.KPUD Batubara, Rp40.358.357.700
  3. KPUD Dairi Rp38.728.682. 600.
  4. KPUD Deliserdang Rp78.219.849.250.
  5. KPUD Langkat Rp72.085.547.898.
  6. KPUD Padang Lawas Rp26.953.733.000.
  7. KPUD Padang Lawas Utara Rp39.114.960.893
  8. KPUD Tapanuli Utara Rp38.652.068.700
  9. KPUD Padang Sidempuan Rp22.484.623.600.

Sumber : KPUD Sumut.doc

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/