26.7 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

PDIP Pastikan Tanpa Mahar

KONFERENSI PERS: Pengurus DPD PDI-P Sumut memberikan keterangan pers mengenai pendaftaran balon kepala daerah di Pilkada 2018 di Sekretariat DPD PDI-P Sumut, Medan Tuntungan, Selasa (25/4).
ANDIKA/SUMUT POS

SUMUTPOS.CO  – Menjelang akhir April 2017 ini, akhirnya DPD PDI-P Sumut mengambil langkah untuk menghadapi Pilkada serentak 2018 mendatang. Langkah tersebut adalah dengan melakukan penjaringan bakal calon (Balon) kepala daerah. Nah, bila ingin mendaftar dalam penjaringan tersebut, partai berlogi banteng ini memastikan tanpa mahar politik.

Bahkan, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PDI-P Sumut, Mangapul Purba mengajak seluruh pihak yang ingin membangun Provinsi Sumut, untuk bisa ikut mendaftar.

“DPD PDI-P akan melakukan supervisi penuh terhadap calon yang akan diusung nantinya, dan yang pasti tanpa ada mahar politik,” kata Mangapul saat konferensi pers pembukaan penjaringan bakal calon kepala daerah Pilkada 2018 di Sekretariat DPD PDI-P Sumut Medan,Selasa (25/4).

Mangapul menjelaskan, ada beberapa arahan yang disampaikan oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menghadapi Pilkada 2018. Pertama, membuka penjaringan secara terbuka. Kedua, melakukan sistem jemput bola dengan melakukan komunikasi terhadap sosok atau tokoh-tokoh yang dianggap mampu untuk menjadi calon kepada daerah.

“Untuk arahan kedua sudah dilakukan, sudah ada beberapa nama yang kita komunikasikan. Tapi, belum bisa disampaikan dalam kesempatan ini siapa saja nama yang sudah dikomunikasikan,” jelas Mangapul.

Pembukaan penjaringan bakal calon kepala daerah ini, kata dia, dibuka secara serentak. “Ada delapan kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pilkada, satu lagi Provinsi Sumut. Untuk di kabupaten/kota silahkan mendaftar ke DPC masing-masing. Akan tetapi, jika ada bakal calon yang tidak sempat hadir langusung ke daerah bisa datang ke DPD PDI-P untuk mendaftarkan diri,” ujarnya.

Sekretaris DPD PDIP Sumut, Sutarto menambahkan, penjaringan bakal calon kepada daerah akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Setiap bakal calon mengambil dan mengisi formulir pendaftaran yang disediakan dengan melengkapi daftar riwayat hidup, dokumen pendukung dan disertai visi misi komitmen bakal calon,” jelasnya.

Setelah pendaftaran ditutup, setiap berkas pendaftaran di DPC kabupaten/kota akan diverifikasi dan hasilnya dikirimkan ke DPD PDI-P Sumut. Untuk koalisi, lanjut Sutarto, pihaknya membuka diri dengan partai manapun.

“PDI-P hanya punya 16 kursi di DPRD Sumut, butuh tambahan 4 kursi,” sebutnya. (dik/yaa)

 

KONFERENSI PERS: Pengurus DPD PDI-P Sumut memberikan keterangan pers mengenai pendaftaran balon kepala daerah di Pilkada 2018 di Sekretariat DPD PDI-P Sumut, Medan Tuntungan, Selasa (25/4).
ANDIKA/SUMUT POS

SUMUTPOS.CO  – Menjelang akhir April 2017 ini, akhirnya DPD PDI-P Sumut mengambil langkah untuk menghadapi Pilkada serentak 2018 mendatang. Langkah tersebut adalah dengan melakukan penjaringan bakal calon (Balon) kepala daerah. Nah, bila ingin mendaftar dalam penjaringan tersebut, partai berlogi banteng ini memastikan tanpa mahar politik.

Bahkan, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PDI-P Sumut, Mangapul Purba mengajak seluruh pihak yang ingin membangun Provinsi Sumut, untuk bisa ikut mendaftar.

“DPD PDI-P akan melakukan supervisi penuh terhadap calon yang akan diusung nantinya, dan yang pasti tanpa ada mahar politik,” kata Mangapul saat konferensi pers pembukaan penjaringan bakal calon kepala daerah Pilkada 2018 di Sekretariat DPD PDI-P Sumut Medan,Selasa (25/4).

Mangapul menjelaskan, ada beberapa arahan yang disampaikan oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menghadapi Pilkada 2018. Pertama, membuka penjaringan secara terbuka. Kedua, melakukan sistem jemput bola dengan melakukan komunikasi terhadap sosok atau tokoh-tokoh yang dianggap mampu untuk menjadi calon kepada daerah.

“Untuk arahan kedua sudah dilakukan, sudah ada beberapa nama yang kita komunikasikan. Tapi, belum bisa disampaikan dalam kesempatan ini siapa saja nama yang sudah dikomunikasikan,” jelas Mangapul.

Pembukaan penjaringan bakal calon kepala daerah ini, kata dia, dibuka secara serentak. “Ada delapan kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pilkada, satu lagi Provinsi Sumut. Untuk di kabupaten/kota silahkan mendaftar ke DPC masing-masing. Akan tetapi, jika ada bakal calon yang tidak sempat hadir langusung ke daerah bisa datang ke DPD PDI-P untuk mendaftarkan diri,” ujarnya.

Sekretaris DPD PDIP Sumut, Sutarto menambahkan, penjaringan bakal calon kepada daerah akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Setiap bakal calon mengambil dan mengisi formulir pendaftaran yang disediakan dengan melengkapi daftar riwayat hidup, dokumen pendukung dan disertai visi misi komitmen bakal calon,” jelasnya.

Setelah pendaftaran ditutup, setiap berkas pendaftaran di DPC kabupaten/kota akan diverifikasi dan hasilnya dikirimkan ke DPD PDI-P Sumut. Untuk koalisi, lanjut Sutarto, pihaknya membuka diri dengan partai manapun.

“PDI-P hanya punya 16 kursi di DPRD Sumut, butuh tambahan 4 kursi,” sebutnya. (dik/yaa)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/