30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dituduh Gelapkan Rp1 M, Ayah Polisikan Anak

SIANTAR- Setelah Jamasten Purba (64) dipolisikan anaknya Irwansyah Purba (31), gara-gara kasus penggelapan uang Rp1 miliar. Namun, setelah kasus tersebut sampai ke ranah Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Irwansyah melakukan gugatan balik kepada ayahnya.

Rabu (16/3), Jamasten melaporkan putranya itu ke Mapolresta Siantar, dengan tuduhan menggelapkan uang Rp1 miliar. Kemudian setelah laporan itu diproses di kepolisian, selanjutnya diserahkan ke pengadilan setelah sebelumnya diproses di kejaksaan.

“Sebelum kasus itu sampai kepada sidang putusan, saya didampingi kuasa hukum telah membuat gugatan balik dengan tergugat ayah saya sendiri. Katanya saya yang menggelapkan uang Rp 1 miliar, padahal dia yang punya utang sama saya lebih dari Rp1 miliar,” ujar Irwansyah, Kamis (5/5) didampingi kuasa hukumnya, Tony Damanik SH, Hima Anita Siregar SH, Omri Gultom SH dan Iskandar Damanik SH.

Ceritanya, tahun 2006 Irwansyah membeli perkebunan sawit di Desa Buntu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun Rp1 miliar. Setahun kemudian, perkebunan sawit tersebut dijual Irwansyah kepada Manurung dengan harga Rp2 miliar.  Tepatnya Januari 2008, Jamasten meminta tolong kepada putranya pinjam Rp1. 735.000.000 dan dikabulkan, tetapi belakangan uang yang dikembalikan cumaRp1 miliar.

Hari ini juga tepatnya, 14 Januari, Irwansyah mengirimkan uang tersebut ke rekening BRI atas namanya ayahnya. Delapan bulan setelahnya, tepatnya 4 September uang tersebut dikembalikan Jamasten kepada anaknya sebesar Rp1 miliar.

“Ayahku tanah aku jual Rp2 miliar. Dia langsung meminjam uang ku Rp1.735.000.000. Delapan bulan kemudian, uangnya dikembalikan hanya Rp1 miliar. Dan sampai sekarang, sisanya belum dibayarkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irwansyah mengatakan uang tersebut belum dikembalikan, tapi tahun 2010 lalu, ayahnya pernah meminjam ratusan juta. Irwansayah mengaku sangat terkejut ketika dituduh ayahnya telah menggelapkan uang Rp1 miliar. (osi/smg)

SIANTAR- Setelah Jamasten Purba (64) dipolisikan anaknya Irwansyah Purba (31), gara-gara kasus penggelapan uang Rp1 miliar. Namun, setelah kasus tersebut sampai ke ranah Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Irwansyah melakukan gugatan balik kepada ayahnya.

Rabu (16/3), Jamasten melaporkan putranya itu ke Mapolresta Siantar, dengan tuduhan menggelapkan uang Rp1 miliar. Kemudian setelah laporan itu diproses di kepolisian, selanjutnya diserahkan ke pengadilan setelah sebelumnya diproses di kejaksaan.

“Sebelum kasus itu sampai kepada sidang putusan, saya didampingi kuasa hukum telah membuat gugatan balik dengan tergugat ayah saya sendiri. Katanya saya yang menggelapkan uang Rp 1 miliar, padahal dia yang punya utang sama saya lebih dari Rp1 miliar,” ujar Irwansyah, Kamis (5/5) didampingi kuasa hukumnya, Tony Damanik SH, Hima Anita Siregar SH, Omri Gultom SH dan Iskandar Damanik SH.

Ceritanya, tahun 2006 Irwansyah membeli perkebunan sawit di Desa Buntu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun Rp1 miliar. Setahun kemudian, perkebunan sawit tersebut dijual Irwansyah kepada Manurung dengan harga Rp2 miliar.  Tepatnya Januari 2008, Jamasten meminta tolong kepada putranya pinjam Rp1. 735.000.000 dan dikabulkan, tetapi belakangan uang yang dikembalikan cumaRp1 miliar.

Hari ini juga tepatnya, 14 Januari, Irwansyah mengirimkan uang tersebut ke rekening BRI atas namanya ayahnya. Delapan bulan setelahnya, tepatnya 4 September uang tersebut dikembalikan Jamasten kepada anaknya sebesar Rp1 miliar.

“Ayahku tanah aku jual Rp2 miliar. Dia langsung meminjam uang ku Rp1.735.000.000. Delapan bulan kemudian, uangnya dikembalikan hanya Rp1 miliar. Dan sampai sekarang, sisanya belum dibayarkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irwansyah mengatakan uang tersebut belum dikembalikan, tapi tahun 2010 lalu, ayahnya pernah meminjam ratusan juta. Irwansayah mengaku sangat terkejut ketika dituduh ayahnya telah menggelapkan uang Rp1 miliar. (osi/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/