25.2 C
Medan
Monday, October 7, 2024

Ganti Rugi Tol Medan-Binjai Dibayar Akhir Maret

no picture

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Proyek pembangunan jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 (Helvetia-Tanjungmulia) sempat berbulan-bulan terhambat masalah pembebasan lahan. Jalan tol dengan panjang sekitar 6 kilometer ini terhambat progres pembangunan karena sengketa lahan.

Pemerintah pusat dan daerah pun berupaya untuk menyelesaikan hambatan ini. Rencana penyelesaian dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin yang ikut dalam rakor tersebut mengatakan, pemerintah telah sepakat untuk melakukan pembayaran ganti rugi lahan masyarakat pada Maret depan.

“Lahan Binjai sudah disepakati bahwa akhir bulan Maret ini untuk pembayaran ganti rugi, sebagaimana keputusan Pak Menteri ATR (Sofyan Djalil) akan dilaksanakan,” katanya usai rakor, Rabu (20/2)).

Arie sendiri belum bisa merinci berapa ganti rugi pembebasan lahan yang akan diberikan kepada masyarakat. Ia hanya mengatakan luas lahan yang akan dibebaskan ialah 8 hektare (ha). “Ya belum tau kan masih price sale. (Luas lahan) 8 ha. Pembebasan lahan ditarget selesai Maret,” katanya.

Sementara itu Menteri BUMN Rini Soemarno yang juga ikut dalam rapat mengatakan, memang ada sebagian masyarakat yang masih belum merelakan lahannya untuk dibebaskan. “Jadi masuk ke Kota Medan, ini kan sebagian dari Binjai sudah selesai. Cuma ada sebagian yang masyarakat, yang 6 km ini pembebasannya sedikit tersendat,” jelas Rini.

Di sisi lain, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, pemerintah memutuskan masyarakat yang menggarap lahan akan memperoleh 70% dan pemilik sertifikat tanah akan mendapat 30% dari ganti rugi yang akan dibayarkan.

“70% yang menggarap (masyarakat), 30% yang punya sertifikat. Ini nanti tinggal proses penyelesaian terhadap rakyat,” kata Edy.

Edy juga mengatakan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan tersebut akan secepatnya dilakukan. Sehingga, pembangunan konstruksi tol akan bisa dikerjakan pada April mendatang. Namun, ia tak bisa merinci berapa jumlah ganti rugi yang akan dibayarkan.

“Dalam waktu sesingkat-singkatnya di bulan, tanggal 1 April sudah harus kerja kembali, dan dalam waktu dekat tol itu sudah harus bisa digunakan. Anggarannya masih dihitung,” katanya. (jpc)

no picture

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Proyek pembangunan jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 (Helvetia-Tanjungmulia) sempat berbulan-bulan terhambat masalah pembebasan lahan. Jalan tol dengan panjang sekitar 6 kilometer ini terhambat progres pembangunan karena sengketa lahan.

Pemerintah pusat dan daerah pun berupaya untuk menyelesaikan hambatan ini. Rencana penyelesaian dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin yang ikut dalam rakor tersebut mengatakan, pemerintah telah sepakat untuk melakukan pembayaran ganti rugi lahan masyarakat pada Maret depan.

“Lahan Binjai sudah disepakati bahwa akhir bulan Maret ini untuk pembayaran ganti rugi, sebagaimana keputusan Pak Menteri ATR (Sofyan Djalil) akan dilaksanakan,” katanya usai rakor, Rabu (20/2)).

Arie sendiri belum bisa merinci berapa ganti rugi pembebasan lahan yang akan diberikan kepada masyarakat. Ia hanya mengatakan luas lahan yang akan dibebaskan ialah 8 hektare (ha). “Ya belum tau kan masih price sale. (Luas lahan) 8 ha. Pembebasan lahan ditarget selesai Maret,” katanya.

Sementara itu Menteri BUMN Rini Soemarno yang juga ikut dalam rapat mengatakan, memang ada sebagian masyarakat yang masih belum merelakan lahannya untuk dibebaskan. “Jadi masuk ke Kota Medan, ini kan sebagian dari Binjai sudah selesai. Cuma ada sebagian yang masyarakat, yang 6 km ini pembebasannya sedikit tersendat,” jelas Rini.

Di sisi lain, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, pemerintah memutuskan masyarakat yang menggarap lahan akan memperoleh 70% dan pemilik sertifikat tanah akan mendapat 30% dari ganti rugi yang akan dibayarkan.

“70% yang menggarap (masyarakat), 30% yang punya sertifikat. Ini nanti tinggal proses penyelesaian terhadap rakyat,” kata Edy.

Edy juga mengatakan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan tersebut akan secepatnya dilakukan. Sehingga, pembangunan konstruksi tol akan bisa dikerjakan pada April mendatang. Namun, ia tak bisa merinci berapa jumlah ganti rugi yang akan dibayarkan.

“Dalam waktu sesingkat-singkatnya di bulan, tanggal 1 April sudah harus kerja kembali, dan dalam waktu dekat tol itu sudah harus bisa digunakan. Anggarannya masih dihitung,” katanya. (jpc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/