26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

180 ASN Pemkab Nias Barat Terima SK

NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 180 orang Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Formasi Tahun 2019 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat, Jumat (3/6).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Nias Barat, Dalizaro Waruwu, S.Pd mengungkapkan penyerahan SK PNS itu merupakan Formasi yang dinyatakan lulus pada penerimaan CPNS tahun2019 lalu.

“Penerima SK ASN ini, adalah CASN formasi tahun 2019, jumlahnya 181 orang. Namun ada 1 orang meninggal dunia, sehingga hanya 180 orang yang diangkat menjadi ASN,” Ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Nias Barat di Ruang Kerja, Jumat (3/6).

Dalizaro menjelaskan bahwa pengangkatan mereka sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat, telah melalui tahapan. Diantaranya, telah mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) pada tahun 2021 kemarin.

Ia menegaskan bahwa pengangkatan CASN formasi 2019 itu menjadi Pegawai Negeri Sipil bebas dari pungli.

“Proses pengangkatan CASN formasi 2019 menjadi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias tidak dipungut biaya demi mewujudkan Nias Barat yang bersih, unggul dan maju,”katanya.

Di tempat berbeda, salah seorang penerima SK ASN, Kalfinus Masakini Gulo mengakui bahwa pembagian SK ASN tahun 2022 di lingkungan Pemkab Nias Barat tidak dibebankan biaya apapun alias bebas dari pungli.

“Saya sudah menerima SK pengangkatan sebagai ASN, tidak dipungut biaya. Pembagian SK ini termasuk cepat, karena di daerah lain di Kepulauan Nias ini kami dengar masih proses Latsar bahkan ada formasi 2018 yang belum terima SK,”sebutnya.(adl/han)

NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 180 orang Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Formasi Tahun 2019 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat, Jumat (3/6).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Nias Barat, Dalizaro Waruwu, S.Pd mengungkapkan penyerahan SK PNS itu merupakan Formasi yang dinyatakan lulus pada penerimaan CPNS tahun2019 lalu.

“Penerima SK ASN ini, adalah CASN formasi tahun 2019, jumlahnya 181 orang. Namun ada 1 orang meninggal dunia, sehingga hanya 180 orang yang diangkat menjadi ASN,” Ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Nias Barat di Ruang Kerja, Jumat (3/6).

Dalizaro menjelaskan bahwa pengangkatan mereka sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat, telah melalui tahapan. Diantaranya, telah mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) pada tahun 2021 kemarin.

Ia menegaskan bahwa pengangkatan CASN formasi 2019 itu menjadi Pegawai Negeri Sipil bebas dari pungli.

“Proses pengangkatan CASN formasi 2019 menjadi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias tidak dipungut biaya demi mewujudkan Nias Barat yang bersih, unggul dan maju,”katanya.

Di tempat berbeda, salah seorang penerima SK ASN, Kalfinus Masakini Gulo mengakui bahwa pembagian SK ASN tahun 2022 di lingkungan Pemkab Nias Barat tidak dibebankan biaya apapun alias bebas dari pungli.

“Saya sudah menerima SK pengangkatan sebagai ASN, tidak dipungut biaya. Pembagian SK ini termasuk cepat, karena di daerah lain di Kepulauan Nias ini kami dengar masih proses Latsar bahkan ada formasi 2018 yang belum terima SK,”sebutnya.(adl/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/