27 C
Medan
Saturday, July 27, 2024

Polda Sumut dan BRIN Jalin Kerja Sama, Tanam Alat Pendeteksi Ladang Ganja Seluas 5 Hektare

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Satuan Tugas (Satgas) ladang ganja Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menemukan ladang ganja di kawasan Pengunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao Penjaringan, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailingnatal (Madina), pada Rabu (15/5/2024).

Dalam hal ini, Polda Sumut, Polres Madina, bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam penemuan ladang ganja seluas 5 hektare

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penemuan ladang ganja itu bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memanfaatkan data setelit penginderaan jauh untuk memantau keberadaan ladang ganja di Kabupaten Madina.

“Penemuan ladang ganja ini hasil dari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2024 yang digelar secara tertutup dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi,” katanya, Kamis (16/5/2024).

Agung mengungkapkan, pemanfaatan teknologi canggih tersebut, bertujuan membantu kerja polisi dalam mengidentifikasi setiap tanaman termasuk tanaman yang berada di area pengunungan.

“Dulu kita bekerja secara manual dalam mengungkap penemuan ladang ganja di Kabupaten Madina ini. Tetapi berkembangnya zaman kehadiran teknologi canggih sangat membantu menemukan ladang ganja yang sangat luas. Setiap lima hari alat pendeteksi akan mengirimkan data ke Polda Sumut. Tentu ini memudahkan kita dalam mengungkap kasus narkoba di Sumut,” ungkapnya.

Mantan Asops Kapolri ini pun menyampaikan, selama 16 hari digelarnya Operasi Antik Toba 2024 mulai 1-16 Mei 2024, telah diamankan sebanyak 537 tersangka terdiri dari jaringan, bandar maupun pengedar narkoba.

“Polda Sumut dan jajaran tidak akan pernah berhenti dan setiap harinya terus bekerja melakukan perburuan terhadap para jaringan narkoba di Sumatera Utara,” ujarnya seraya menegaskan, dengan intensnya penindakan pemberantasan narkoba berdampak menurunnya angka kejahatan.

“Narkoba menjadi faktor utama terjadinya kejahatan. Oleh karena itu Polda Sumut dan jajaran tidak pernah berhenti melakukan penindakan, sebab narkoba menjadi musuh kita bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Riset Geoinformatika Badan Riset Nasional (BRIN), Dedi Irawadi menyebutkan, penemuan ladang ganja itu menggunakan alat Spektrometer.

“Fungsinya untuk mengukur nilai spektral tanaman serta menilai gelombang pantulan warna daun sehingga bisa dibedakan antara daun ganja dan daun tanaman lainnya,” sebutnya.

Dedi menjelaskan, BRIN tengah mengembangkan alat Spektrometer dengan menanamkannya di lokasi ladang ganja, sehingga Polda Sumut dapat mendeteksi dengan mudah jika ada lagi ladang ganja yang tumbuh di wilayah Sumut.

“Alat ini dapat memudahkan kerja polisi dalam mengungkap narkoba melalui satelit dan Spektrometer ini terus dikembangkan,” jelasnya. (dwi/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Satuan Tugas (Satgas) ladang ganja Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menemukan ladang ganja di kawasan Pengunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao Penjaringan, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailingnatal (Madina), pada Rabu (15/5/2024).

Dalam hal ini, Polda Sumut, Polres Madina, bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam penemuan ladang ganja seluas 5 hektare

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penemuan ladang ganja itu bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memanfaatkan data setelit penginderaan jauh untuk memantau keberadaan ladang ganja di Kabupaten Madina.

“Penemuan ladang ganja ini hasil dari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2024 yang digelar secara tertutup dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi,” katanya, Kamis (16/5/2024).

Agung mengungkapkan, pemanfaatan teknologi canggih tersebut, bertujuan membantu kerja polisi dalam mengidentifikasi setiap tanaman termasuk tanaman yang berada di area pengunungan.

“Dulu kita bekerja secara manual dalam mengungkap penemuan ladang ganja di Kabupaten Madina ini. Tetapi berkembangnya zaman kehadiran teknologi canggih sangat membantu menemukan ladang ganja yang sangat luas. Setiap lima hari alat pendeteksi akan mengirimkan data ke Polda Sumut. Tentu ini memudahkan kita dalam mengungkap kasus narkoba di Sumut,” ungkapnya.

Mantan Asops Kapolri ini pun menyampaikan, selama 16 hari digelarnya Operasi Antik Toba 2024 mulai 1-16 Mei 2024, telah diamankan sebanyak 537 tersangka terdiri dari jaringan, bandar maupun pengedar narkoba.

“Polda Sumut dan jajaran tidak akan pernah berhenti dan setiap harinya terus bekerja melakukan perburuan terhadap para jaringan narkoba di Sumatera Utara,” ujarnya seraya menegaskan, dengan intensnya penindakan pemberantasan narkoba berdampak menurunnya angka kejahatan.

“Narkoba menjadi faktor utama terjadinya kejahatan. Oleh karena itu Polda Sumut dan jajaran tidak pernah berhenti melakukan penindakan, sebab narkoba menjadi musuh kita bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Riset Geoinformatika Badan Riset Nasional (BRIN), Dedi Irawadi menyebutkan, penemuan ladang ganja itu menggunakan alat Spektrometer.

“Fungsinya untuk mengukur nilai spektral tanaman serta menilai gelombang pantulan warna daun sehingga bisa dibedakan antara daun ganja dan daun tanaman lainnya,” sebutnya.

Dedi menjelaskan, BRIN tengah mengembangkan alat Spektrometer dengan menanamkannya di lokasi ladang ganja, sehingga Polda Sumut dapat mendeteksi dengan mudah jika ada lagi ladang ganja yang tumbuh di wilayah Sumut.

“Alat ini dapat memudahkan kerja polisi dalam mengungkap narkoba melalui satelit dan Spektrometer ini terus dikembangkan,” jelasnya. (dwi/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/